Ahmad Broer

Sabtu, 26 Januari 2013

Etika dan Moral kepemimpinan (pemakzulan Aceng Fikri)


Adagium bahwa hukum di Indonesia bak pisau yang hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas sudah terlanjur melekat di benak masyarakat kita, perasaan geram dan perlakuan tidak adil tentang penegakan hukum yang sedang berjalan terkadang membuat apriori sekaligus antipati masyarakat. Sering kita saksikan baik di media televisi atau media cetak tentang perlakuan tidak adil bagi masyarakat kecil yang menjadi korban ketidak adilan penegakan hukum sedangkan di sisi lain para penguasa baik itu pejabat tinggi, gubernur dan kepala daerah luput dari perlakuan hukum yang semestinya bahkan tindakan hukum pemakzulan kepada seorang pejabat kepala daerah sepertinya tidak akan pernah ada.

Dan untuk pertama kalinya di Indonesia kasus pemakzulan (impeachment) terhadap seorang kepala daerah/bupati terjadi, permintaan DPRD Garut tentang pemakzulan Bupati Garut Aceng Fikri kepada Mahkamah Agung dikabulkan. MA berargumen bahwa posisi sang bupati sebagai kepala daerah tak dapat dipisahkan dalam kapasitasnya sebagai pribadi, artinya jabatan bupati yang diemban tetap melekat pada pribadi Aceng Fikri ketika menikah dengan seseorang.

Ironisnya pemakzulan terhadap aceng fikri tersebut bukan disebabkan karena persoalan politik atau sosial melainkan persoalan etika pribadi, periaku moral dan etika kepemimpinan. Kesalahan mendasar Aceng adalah status perkawinannya dengan gadis yang masih belia (fani oktora berusaia 18 tahun) tidak pernah dicatatkan ke lembaga resmi pernikahan dan yang paling membuat etika moral Aceng Fikri menjadi minus adalah prosedur perceraian dari perkawinan yang hanya berusaia empat hari tersebut juga tidak melalui lembaga resmi melainkan hanya melalui pesan singkat pribadi.

Efek langsung dari kondisi tersebut ini membuat tekanan masyarakat semakin meluas, efek pribadi kemudian menggelinding menjadi efek social politik, tekanan terhadap Aceng Fikri dalam kapasitasnya selaku bupati kepala daerah yang seharusnya mempunyai etika keteladanan seorang pemimpin digugat dan akhirnya kebijakan politik menjadi pintu masuk yang lebar untuk memakzulkan Aceng Fikri dari jabatannya.

Tidak akan menjadi persoalan apabila Aceng Fikri atau siapapun pejabat tinggi atau pemimpin di negeri ini mempunyai lebih dari satu istri atau menikah berkali-kali, asalkan prosedur pernikahan dan percerainnya ditempuh sesuai dengan tata cara yang resmi dan adil, adil untuk semua pihak tentunya, adil dalam makna tidak merugikan pihak manapun termasuk istri resmi pejabat tinggi yang bersangkutan. Persoalannya disini adalah rasa keadilan, rasa keadilan yang dibarengi etika dan moral pemimpin yang patut dan pantas, seorang pemimpin haruslah bersikap adil dalam ruang lingkup terkecil seperti perkawinan sampai dengan ruang lingkup yang besar dalam mengurus dan mensejahterakan rakyatnya.

Trend publik dalam memberi tekanan kepada persoalan etika dan moral pemimpin kini menjadi hal yang terus terjadi. Media sosial, politik dan kemasyarakataan tidak hanya menyoroti karir pemimpin yang cemerlang akan tetapi juga menyoroti persoalan etika dan moral pribadi pemimpin. Kasus yang menimpa ketua pengadilan tinggi Palembang Daming Sanusi nyaris memiliki benang merah yang sama dengan Aceng Fikri, keduanya sama-sama melecehkan kaum wanita, apabila Aceng Fikri melecehkan wanita karena menikahi tanpa mencatatkannya ke lembaga resmi pernikahan dan menceraikan dalam empat hari tanpa prosedur resmi maka Daming sanusi harus menanggung ucapannya yang membuat publik protes keras dan antipati dengan mengatakan yang diperkosa dan pemerkosa sama-sama menikmati pada saat menjawab pertanyaan fit and proper test sebagai hakim agung di komisi III DPR RI. Tekanan publik melalui media sosial dan kemasyarakatan membuat Daming Sanusi gagal terpilih sebagai hakim agung.

Tuntutan adil dan bijaksana bagi seorang pemimpin adalah prasyarat mutlak, hasrat kekuasaan pun seharusnya dibarengi dengan etika dan moral kepemimpinan adiluhung, meski pada praktiknya, penegakan hukum di negeri ini masih terlalu kental dengan bumbu politik namun yang terpenting adalah keselarasan hukum dan politik dan etika moral selayaknya dipraktekkan dengan santun, elegan, dan adil.

25 Januari 2013
readmore »»  

Kamis, 24 Januari 2013

REFORMASI STRUKTUR PENYELENGGARAAN NEGARA



Tuntutan reformasi menyebabkan perubahan yang sangat besar terhadap struktur penyelanggaraan Negara di Indonesia, distribusi kekuasaan eksekutif, legislative dan yudikatif mengalami beberapa perubahan yang diejawantahkan melalui amandemen UUD 1945, selain itu salah satu perubahan mendasar terhadap penyelenggaraan Negara adalah terjadinya desentralisasi kekuasaan dari pusat ke daerah, dari pemerintahan yang berpusat di Jakarta menjadi pemerintahan yang berpusat di provinsi dan kabupaten/kota.

Dalam bidang legislatif dalam kurun waktu 1999-2002 telah terjadi empat kali amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang berakibat dihapuskannya status Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara dan setingkat derajatnya dengan lembaga tinggi negara lainnya yaitu Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Agung (MA), Mahkamah onstitusi (MK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) yang lahir dengan tujuan untuk melengkapi pelaksanaan otonomi daerah dan fungsinya menjadi satu lembaga legislatif tersendiri sebagai penyeimbang DPR.

DPR dan DPR merupakan dua lembaga yang setingkat akan tetapi memiliki perbedaan dalam struktur komposisi keanggotaan dan tingkat kewenangan yang tidak sebanding. Anggota DPD terdiri dari 132 anggota yang merupakan perwakilan 33 propinsi yang masing-masing berjumlah 5 perwakilan tiap propinsinya sementara anggota berjumlah DPR 560 orang. Apabila kita melihat sisi keterwakilan sangat jelas DPD merupakan lembaga yang mutlak mewakili semua daerah di Indonesia dari sabang sampai merauke dan dapat menjadi lembaga aspiratif daerah yang tersalurkan di lembaga legislative. Akan tetapi disisi lain peranan (power) DPD ternyata tidak sepadan dengan mutlaknya asas representative tersebut, DPD tidak mempunyai kekuasaan untuk mengesahkan suatu peraturan perundang-undangan karena akan menjadi bias dan mentah dalam sidang paripurna  DPR.

Secara teori dan praktek pemilihanpun anggota DPD lebih legitimated dibandingkan dengan anggota DPR, apabila anggota DPR yang terpilih ditempatkan melalui nomor urut partai dan daerah pemilihan melalui pemilihan umum dan ada keterwakilan partai yang menyebabkan satu orang masuk ke dalam anggota DPR maka anggota DPD dipilih dari suatu propinsi dan hanya menempatkan 5 wakilnya di DPR disamping lebih banyak jumlah orang yang memilih anggota DPD dibandingkan dengan anggota DPR.  Peranan DPD sebagai representasi dan kepentingan-kepentingan daerah-daerah di Indonesia akan menjadi tidak seimbang apabila hal ini terus terjadi, produk undang-undang yang selama ini dihasilkan oleh DPR dan pemerintah belum merupakan perwujudan aspirasi dan kebutuhan daerah maka oleh sebab itu proses wacana amandemen UUD 1945 yang mengatur DPD sebagai lembaga yang lebih kuat harus diwujudkan.

Terobosan di bidang hukum ditandai dengan lahirnya Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga tinggi negara yang bertugas sebagai “wasit” norma hukum. MK lahir dengan 5 fungsi dan kewenangan, yaitu (1) mengesahkan pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden (2) melakukan judicial review terhadap semua UU atas dasar aduan masyarakat (3) memutus pembubaran terhadap partai politik (4) menangani sengketa antar lembaga negara dan (5) memutus sengketa hasil pemilu dan pemilukada. Walaupun begitu MK tidak dapat bersifat aktif karena dibatasi oleh asas non-interventionism yaitu asas yang mengatur tentang lembaga tinggi negara yang tidak boleh saling ikut campur urusan masing-masing antar lembaga. MK hanya dapat bersifat aktif merieview apabila ada gugatan masyarakat tentang suatu produk undang-undang.  

Kamis, 24 Januari 2013

readmore »»  

Rabu, 23 Januari 2013

catatan pendek (kemerdekaan pendidikan)



Filsuf Yunani Plato pernah mengatakan bahwa tugas pendidikan adalah membebaskan dan memperbaharui, lepas dari belenggu ketidaktahuan dan ketidakbenaran, sedangkan pemikir besar pendidikan Indonesia Ki Hajar Dewantara memberi petuah pendidikan yang sangat bermakna yaitu ada  tiga unsur pendidikan yang harus berjalan sinergis yaitu keluarga, sekolah dan masyarakat. Dengan Among Metode diharapkan anak akan tumbuh sesuai kodrat (naturelijke groei) dan keadaan budaya sendiri (cultuur histories). Sehingga ada tiga hal yang patut dan perlu untuk dikembangkan  yaitu membangun budaya agar siswa selalu siap dengan perubahan yang semakin kompetitif mengingat budaya itu bersifat kontinue, konvergen dan konsentris Secara praktikal hampir ada kesamaan diantara kedua pemikir besar tersebut tentang bagaimana mengejewantahkan tugas dan tujuan pendidikan, keduanya melihat bahwa proses pendidikan adalah tentang proses memerdekakan sebagai prasyarat kekuatan menghidupkan dan menggerakan lahir dan bathin anak untuk tumbuh sebagai pribadi yang kuat, berakhlak mulia dan berfikir merdeka.

Sejalan dengan hal tersebut, pemerintah melalui undang-undang no 20 tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) menyebutkan bahwa pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (pasal 1).

Dan apabila kita lihat lebih jauh lagi secara mendasar dalam UUD 1945 pasal 31 ayat 3 versi amandemen disebutkan bahwa pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang, kemudian dalam Pasal 31, ayat 5 menyebutkan bahwa pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia. Apabila dikaitkan dengan konteks pancasila sebagai sumber dan kaidah hukum Negara yang secara konstitusionil mengatur Negara dan unsur-unsurnya yaitu rakyat dan pemerintahan Negara, sudah jelas bahwa di atas kertas pasal 31 UUD 45 tersebut sudah sesuai dan sinkron dengan Pancasila yaitu menjadikan adanya usaha meningkatkan keimanan dan ketaqwaan (sila pertama pancasila, ketuhanan yang maha esa) dan adanya nilai-nilai persatuan bangsa (sila ketiga persatuan Indonesia) serta untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia (sila kelima keadilan social bagi seluruh rakyat Indonesia).

Lalu bagaimana implementasi pendidikan di Indonesia? ternyata pendidikan dilakukan tidak secara semestinya dijalankan. Pendidikan sebagai wujud kemerdekaan warga Negara tidak mampu diwujudkan ketika semakin banyaknya masyarakat ekonomi bawah yang terpaksa dipinggirkan karena tidak mampu membayar pungutan uang sekolah yang relatif besar, bantuan operasional sekolah sebagai wujud program pendanaan dari pemerintah untuk sekolah ternyata tidak memihak masyarakat ekonomi kelas bawah karena pada kenyataannya sekolah-sekolah tersebut tetap memungut biaya-biaya tertentu kepada para orang tua/wali murid, sedangkan di sisi lain realisasi anggaran pendidikan minimal 20% dalam APBN dan APBD masih belum sesuai dengan implementasinya baik dalam hal pendistribusian maupun alokasi prioritas anggarannya.

Sistem pendidikan Indonesia yang kini terjelmakan melalui perubahan kurikulum pada tahun 2013 juga tidak memperhatikan aspek guru sebagai pengajar, klaim dinas pendidikan dan kebudayaan sebagai institusi pembuat kebijakan bahwa kurikulum 2013 ditekankan pada metode mengajar yang merangsang keaktifan siswa dan diharapkan mampu menjawab tantangan jaman tidak disinergikan dengan kemampuan guru secara proporsional, menghilangkan rencana program pembelajaran dan silabus sebagai pegangan guru adalah kebijakan yang kontra produktif disaat pemerintah ingin meningkatkan kualitas guru melalui metode pengajaran kurikulum dan sertifikasi guru yang sudah berlangsung. Yang perlu dirubah adalah upaya peningkatan guru dengan berbagai macam pelatihan yang mendorong pada metode pembelajaran aktif kepada siswa di kelas bukan dengan merubah kurikulum yang justru mendorong pada miskinnya kreatifitas pengajar.

Pemaksaan system baru kepada masyarakat adalah kesalahan substansi birokrasi pendidikan yang cenderung antipasti terhadap perbedaan cara pandang di masyarakat. Yang terjadi kemudian adalah kebijakan system pusat tersebut terkesan dipaksakan dan tidak sesuai dengan kebutuhan pendidikan di daerah yang serba majemuk. Hal yang paling menakutkan adalah apabila system baru tersebut hanya tak lebih hanya merupakan eksperimen kebijakan dan apabila ini terjadi yang paling dirugikan adalah pengajar-pengajar dan instituasi pendidikan di daerah yang sudah  mempunyai permasalahan yang kompleks.

Komersialisasi pendidikan yang terjadi akhir-akhir ini juga merupakan kebijakan dari tumbuhnya liberalisasi pendidikan, maka tidak heran apabila anak-anak usia produktif sekolah tidak mampu melanjutkan pendidikannya, akibat terbatasnya ketersediaan dana dan makin mahalnya biaya masuk sekolah. Adagium yang mengatakan bahwa biaya mahal adalah cerminan  berkualitasnya pendidikan sudah terlanjur melakat di masyarakat dan hal ini menunjukkan kegagalan Negara dalam melindungi hak-hak warga negaranya untuk memperoleh pendidikan.

Tujuan dan cita-cita pendidikan untuk memerdekakan anak secara lahir dan bathin seharusnya dimaknai dan dipraktekkan dengan sepenuh hati, pendidikan sebagai bagian dari tanggung jawab seluruh bangsa ini seharusnya diwujudkan bukan untuk kepentingan para pembuat kebijakan semata akan tetapi untuk seluruh masyarakat tanpa terkecuali, dengan demikian diharapkan pendidikan akan memerdekakan anak-anak Indonesia dan menjadi hak asasi anak secara merdeka pula.


23 Januari 2013...
readmore »»  

Minggu, 16 Desember 2012

Konstitusi dan out put kepentingan

Dalam konteks dan sifatnya yang luas dan dinamis suatu konstitusi sangat dimungkinkan untuk dilakukan perubahan, bersifat luas karena konstitusi mencakup berbagai hal tentang dogma maupun perihal kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan suatu bangsa dan bersifat dinamis karena konstitusi harus senantiasa mengikuti perkembangan masyarakat. Keluasan dan kedinamisan suatu konstitusi sejatinya harus sejalan dengan terwujudnya perubahan kekuatan politik suatu negara karena kekuatan politiklah yang menjadi subjek menentukan terwujudnya perubahan tersebut disamping tumbuh kembangnya masyarakat dalam mendapatkan jaminan kepastian hak-haknya.

Setidaknya ada 2 (dua) alasan yang melatarbelakangi perlu dilakukannya perubahan konstitusi yaitu pertama konstitusi tersebut sudah tidak mampu lagi mengatur setiap permasalahan masa kini atau masa depan dan yang kedua konstitusi tersebut tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat yang semakin dinamis. Dalam hal ini terealisasinya tata kehidupan yang diatur dalam konstitusi merupakan nilai dasar dalam menyelesaikan permasalahan yang berlaku dari masa kini hingga masa depan dan hanya konstitusi yang bergerak maju adaptif dengan kedinamisan masyarakatlah yang mampu menjadi instrumen sehingga konstitusi tersebut tidak bersifat "old fashioned".

Sebagai dampak dari output dari pelaku politik yang melakukan kompromi-kompromi berdasarkan kepentingan menjadikan konstitusi bersifat tidak sempurna dan hanya menjadi sempurna pada saat itu saja dan sekaligus hal itu mencerminkan bahwa kepentingan adalah substansi mendasar dalam politik. Kemudian timbul pertanyaan dalam kondisi apakah konstitusi dapat dirubah? jawaban yang paling memungkinkan dari pertanyaan tersebut adalah berkaitan dengan apa yang sudah dipaparkan di atas yaitu tergantung kepada kekuatan para pelaku politik yang berkuasa dalam mewujudkan kemauan politik untuk merubahnya, adapun cara-cara perubahan konstitusi yang penulis kutip dari pendapat CF Strong adalah 1) melalui kekuatan legislatif, 2) melalui rakyat dengan referendum, 3) melalui negara bagian (khusus untuk negara serikat), 4) melalui konvensi ketatanegaraan atau suatu lembaga yang secara khusus dibentuk untuk merubah.

Dari paparan singkat di atas dapat disimpulkan bahwa konstitusi bukanlah kitab suci yang tidak dapat dirubah, adalah suatu kenyataan bahwa konstitusi hanya merupakan output politik dan mengalami kecenderungan sifat tidak sempurna untuk dapat menyelesaikan permasalahan kehidupan kenegaraan dan kemasyarakatan, adagium bahwa yang abadi dalam politik adalah kepentingan semakin tertegaskan sehingga upaya merubah konstitusi sebagai bagian dari dinamisnya kepentingan merupakan salah satu jalan agar utamanya hak-hak masyarakat tetap dapat dijamin dan dilindungi.

readmore »»  

Rabu, 28 November 2012

Prediksi dan pro kontra PSSI (dua jam menjelang lawan Singapura di piala AFF)

Pro dan kontra organisasi olahraga sepakbola Indonesia yaitu PSSI hingga kini masih terus terjadi, berbagai upaya untuk mewujudkan kesepakatan bersama sudah dilakukan berbagai pihak termasuk FIFA danAFC sebagai organisasi dimana PSSI berafiliasi sebagai organisasi sepakbola. Namun ditengah polemik dan kisruh organisasi PSSI yang tetap berlangsung, dua organisasi yang sedang "ceker-cekeran" yaitu PSSI dengan ketua umumnya Djohar Arifin dan KPSI dengan ketua umumnya La Nyala Mataliti bersaing untuk mengirimkan wakil di ajang piala AFF. Apabila PSSI mengirimkan wakil ke piala AFF dengan bermaterikan sebagian besar pemain-pemain dari kompetisi resmi PSSI yaitu IPL (Indonesia Prima Liga) dengan pelatih asal klub Semen Padang Nil Maizar, maka KPSI akan mengirimkan para pemain-pemainnya yang berasal dari kompetisi ISL (Indonesia Super Liga) dengan pelatih Afred Riedl dari Austria. Namun akhirnya, FIFA dan AFC sebagai tempat organisasi dimana PSSI berafiliasi menetapkan bahwa PSSI dengan ketua umum Djohar Arifin lah yang resmi dan syah untuk mewakili Indonesia di piala AFF 2012.. 

Dan layaknya pro dan kontra tentang keikutsertaan tim sepakbola Indonesia di piala AFF, pasti ada pendukung atau massa dari kedua belah pihak yang berprediksi sejauhmana kegagalan dan keberhasilan langkah timnas Indonesia di piala AFF tersebut.

Prediksi pertama berkembang dan datang dari orang-orang yang kontra dengan PSSI adalah bahwa kesebelasan Indonesia yang saat ini bertanding di piala AFF tidak akan berhasil menjadi juara atau setidaknya lolos ke final seperti piala AFF tahun 2010 di Jakarta bahkan untuk lolos dari penyisihan grup pun diprediksi tidak akan mampu, prediksi tersebut didasarkan pada alasan bahwa materi pemain yang dianggap kelas 2 (dua) dan sebagian besar berasal kompetisi Indonesia Prima Liga atau IPL dan alasan pelatih yang dianggap kurang berkualitas. Orang-orang yang kontra dengan PSSI ini adalah pro ISL (Liga Super Indonesia) dan pelatih Alfred Riedl, seorang pelatih berkebangsaan Austria yang dianggap mampu meloloskan Indonesia ke final piala AFF 2010. Dan keyakinan prediksi tersebut sudah terlihat di pertandingan perdana dengan ditahan imbang 2-2 oleh kesebelasan negara Laos, sebuah negara yang dalam selama ini sering dikalahkan.

Kemudian prediksi kedua datang dari orang-orang yang pro PSSI bahwa kesebelasan Indonesia yang saat ini bertanding di piala AFF akan berhasil menjadi juara dan lolos dari penyisihan grup, asumsi prediksi tersebut didasarkan pada alasan materi pemain yang dianggap berkualitas, mempunyai semangat tinggi, pantang menyerah dan nasionalis.  Kekalahan dalam pertandingan perdana dengan ditahan imbang 2-2 oleh kesebelasan negara Laos bukanlah parameter mutlak karena kekuatan sepakbola negara-negara di benua Asia Tenggara sudah semakin merata sehingga tidak ada lagi yang dominan. Orang-orang pro PSSI saat ini adalah orang-orang yang mempunyai persepsi sudah tidak ada tempat lagi bagi para pengurus PSSI lama untuk berkuasa kembali, mempunyai pendapat bahwa kompetisi ISL adalah kompetisi yang penuh dengan intrik-intrik kepentingan kelompok. sehingga orang-orang pro PSSI adalah orang-orang reformis yang mendukung langkah dan kebijakan pengurus PSSI Djohar Arifin untuk diberikan kesempatan dan membenahi PSSI.

Prediksi ketiga datang dari pencinta tim nasional Indonesia, tidak peduli dengan kisruh PSSI, tidak peduli siapa pengurus PSSI dan tidak peduli apapun kepentingan yang melingkupi organisasi PSSI sehingga sampai saat ini PSSI tetap masih kisruh. Orang-orang ini adalah pencinta tim nasional Indonesia sejati, persoalan menang dan kalah adalah urusan belakangan, mereka mendukung timnas Indonesia karena para pemain yang berjuang membela negara seayaknya diberikan dukungan, mereka mendukung karena faktanya ada warna merah putih di kostum kebanggan tim nasional Indonesia, mereka mendukung karena nyatanya ada lambang garuda di dada para pemain. Harapan untuk memberikan dukungan disertai doa untuk menjadi juara adalah hal yang selalu diimpikan dan dirindukan pencinta timnas Indonesia saat ini.

Mari kita lupakan kisruh PSSI dan KPSI karena dua jam lagi atau tepatnya pukul 17.00 WIB tim nasional Indonesia akan bertanding melawan kesebelasan Singapura dalam lanjutan piala AFF 2012 , setelah dalam pertandingan perdana timnas ditahan imbang negara Laos, maka saatnya bagi tim nasional Indonesia memperoleh kemenangan untuk membuka peluang lolos dari penyisihan grup. Kemenangan pada sore hari ini adalah harga mati, tidak bisa tidak semangat para pemain harus semakin dikobarkan, sikap pantang menyerah harus ditegakkan, merah putih dan garuda di dada harus menjadi simbol kebangkitan bahwa ada jutaan rakyat Indonesia yang tetap setia memberi dukungan. 

Rasa kebangsaan sejatinya tidak memberikan ruang bagi kepentingan kelompok atau organisasi, rasa kebangsaan harus diberikan kebebasan seluas-luasnya demi dan atas nama bangsa dan negara, sepakbola Indonesia adalah milik bangsa, milik masyarakat Indonesia dan bukan milik kelompok tertentu. Bangku-bangku di Stadion Bukit Jalil yang akan dipenuhi para supporter Indonesia yang sebagian besar Tenaga kerja Indonesia di Malaysia akan menjadi saksi kiprah tim garuda sore ini, kiprah kemenangan bagi bangsa dan kiprah harga diri para TKI sebagai bangsa yang besar bernama INDONESIA!.


readmore »»  

Jumat, 16 November 2012

Rahasia kecerdasan orang yahudi berdasarkan riset Dr Stephen Carr Leon

Artikel Dr Stephen Carr Leon patut menjadi renungan bersama. Stephen menulis dari pengamatan langsung. Setelah berada tiga tahun di Israel karena menjalani housemanship dibeberapa rumah sakit di sana . Dirinya melihat ada beberapa hal yang menarik yang dapat ditarik sebagai bahan tesisnya, yaitu, “Mengapa Yahudi Pintar?”

Ketika tahun kedua, akhir bulan Desember 1980, Stephen sedang menghitung hari untuk pulang ke California , terlintas di benaknya, apa sebabnya Yahudi begitu pintar? Kenapa Tuhan memberi kelebihan kepada mereka? Apakah ini suatu kebetulan? Atau hasil usaha sendiri?

Maka Stephen tergerak membuat tesis untuk Phd-nya. Sekadar untuk Anda ketahui, tesis ini memakan waktu hampir delapan tahun. Karena harus mengumpulkan data-data yang setepat mungkin.

Marilah kita mulai dengan persiapan awal melahirkan. Di Israel, setelah mengetahui sang ibu sedang mengandung, sang ibu akan sering menyanyi dan bermain piano. Si ibu dan bapak akan membeli buku matematika dan menyelesaikan soal bersama suami.

Stephen sungguh heran karena temannya yang mengandung sering membawa buku matematika dan bertanya beberapa soal yang tak dapat diselesaikan. Kebetulan Stephen suka matematika.
Stephen bertanya, “Apakah ini untuk anak kamu?”

Dia menjawab, “Iya, ini untuk anak saya yang masih di kandungan, saya sedang melatih otaknya, semoga ia menjadi jenius.” Hal ini membuat Stephen tertarik untuk mengikut terus perkembangannya.
Kembali ke matematika tadi, tanpa merasa jenuh si calon ibu mengerjakan latihan matematika sampai genap melahirkan.
Hal lain yang Stephen perhatikan adalah cara makan. Sejak awal mengandung dia suka sekali memakan kacang badam dan korma bersama susu. Tengah hari makanan utamanya roti dan ikan tanpa kepala bersama salad yang dicampur dengan badam dan berbagai jenis kacang-kacangan.
Menurut wanita Yahudi itu, daging ikan sungguh baik untuk perkembangan otak dan kepala ikan mengandungi kimia yang tidak baik yang dapat merusak perkembangan dan penumbuhan otak anak didalam kandungan. Ini adalah adat orang orang Yahudi ketika mengandung. menjadi semacam kewajiban untuk ibu yang sedang mengandung mengonsumsi pil minyak ikan..
Ketika diundang untuk makan malam bersama orang orang Yahudi. Begitu Stephen menceritakan, “Perhatian utama saya adalah menu mereka. Pada setiap undangan yang sama saya perhatikan, mereka gemar sekali memakan ikan (hanya isi atau fillet),” ungkapnya.
Biasanya kalau sudah ada ikan, tidak ada daging. Ikan dan daging tidak ada bersama di satu meja. Menurut keluarga Yahudi, campuran daging dan ikan tak bagus dimakan bersama. Salad dan kacang, harus, terutama kacang badam.

Uniknya, mereka akan makan buah buahan dahulu sebelum hidangan utama. Jangan terperanjat jika Anda diundang ke rumah Yahudi Anda akan dihidangkan buah buahan dahulu. Menurut mereka, dengan memakan hidangan kabohidrat (nasi atau roti) dahulu kemudian buah buahan, ini akan menyebabkan kita merasa ngantuk.
Akibatnya lemah dan payah untuk memahami pelajaran di sekolah.
Di Israel, merokok adalah tabu, apabila Anda diundang makan dirumah Yahudi, jangan sekali kali merokok. Tanpa sungkan mereka akan menyuruh Anda keluar dari rumah mereka. Menyuruh Anda merokok di luar rumah mereka.
Menurut ilmuwan di Universitas Israel , penelitian menunjukkan nikotin dapat merusakkan sel utama pada otak manusia dan akan melekat pada gen. Artinya, keturunan perokok bakal membawa generasi yang cacat otak (bodoh). Suatu penemuan yang dari saintis gen dan DNA Israel.
Perhatian Stephen selanjutnya adalah mengunjungi anak-anak Yahudi. Mereka sangat memperhatikan makanan, makanan awal adalah buah buahan bersama kacang badam, diikuti dengan menelan pil minyak ikan (code oil lever).
Dalam pengamatan Stephen, anak-anak Yahudi sungguh cerdas. Rata rata mereka memahami tiga bahasa, Hebrew, Arab dan Inggris. Sejak kecil mereka telah dilatih bermain piano dan biola. Ini adalah suatu kewajiban. Menurut mereka bermain musik dan memahami not dapat meningkatkan IQ.. Sudah tentu bakal menjadikan anak pintar. Ini menurut saintis Yahudi, hentakan musik dapat merangsang otak.Tak heran banyak pakar musik dari kaum Yahudi.
Seterusnya di kelas 1 hingga 6, anak anak Yahudi akan diajar matematika berbasis perniagaan. Pelajaran IPA sangat diutamakan. Di dalam pengamatan Stephen, “Perbandingan dengan anak anak di California , dalam tingkat IQ-nya bisa saya katakan 6 tahun kebelakang!! !” katanya.

Segala pelajaran akan dengan mudah di tangkap oleh anak Yahudi. Selain dari pelajaran tadi olahraga juga menjadi kewajiban bagi mereka. Olahraga yang diutamakan adalah memanah, menembak dan berlari.
Menurut teman Yahudi-nya Stephen, memanah dan menembak dapat melatih otak fokus. Disamping itu menembak bagian dari persiapan untuk membela negara.

Selanjutnya perhatian Stephen ke sekolah tinggi (menengah). Di sini murid-murid digojlok dengan pelajaran sains. Mereka didorong untuk menciptakan produk. Meski proyek mereka kadangkala kelihatannya lucu dan memboroskan, tetap diteliti dengan serius.
Apa lagi kalau yang diteliti itu berupa senjata, medis dan teknik. Ide itu akan dibawa ke jenjang lebih tinggi.

Satu lagi yg di beri keutamaan ialah fakultas ekonomi.. Saya sungguh terperanjat melihat mereka begitu agresif dan seriusnya mereka belajar ekonomi. Diakhir tahun diuniversitas, mahasiswa diharuskan mengerjakan proyek. Mereka harus memperaktekkanya.
Anda hanya akan lulus jika team Anda (10 pelajar setiap kumpulan) dapat keuntungan sebanyak $US 1 juta!

Anda terperanjat?
Itulah kenyataannya.
Kesimpulan, pada teori Stephen adalah, melahirkan anak dan keturunan yang cerdas adalah keharusan. Tentunya bukan perkara yang bisa diselesaikan semalaman. Perlu proses, melewati beberapa generasi mungkin?
Kabar lain tentang bagaimana pendidikan anak adalah dari saudara kita di Palestina. Mengapa Israel mengincar anak-anak Palestina. Terjawab sudah mengapa agresi militer Israel yang biadab dari 27 Desember 2008 kemarin memfokuskan diri pada pembantaian anak-anak Palestina di Jalur Gaza.
Seperti yang kita ketahui, setelah lewat tiga minggu, jumlah korban tewas akibat holocaust itu sudah mencapai lebih dari 1300 orang lebih. Hampir setengah darinya adalah anak-anak.
Selain karena memang tabiat Yahudi yang tidak punya nurani, target anak-anak bukanlah kebetulan belaka. Sebulan lalu, seusai Ramadhan 1429 Hijriah, Ismali Haniya, pemimpin Hamas, melantik sekitar 3500 anak-anak Palestina yang sudah hafidz al-Quran.
Anak-anak yang sudah hafal 30 juz Alquran ini menjadi sumber ketakutan Zionis Yahudi. “Jika dalam usia semuda itu mereka sudah menguasai Alquran, bayangkan 20 tahun lagi mereka akan jadi seperti apa?” demikian pemikiran yang berkembang di pikiran orang-orang Yahudi.

Tidak heran jika-anak Palestina menjadi para penghafal Alquran.. Kondisi Gaza yang diblokade dari segala arah oleh Israel menjadikan mereka terus intens berinteraksi dengan al-Qur’an. Tak ada main Play Station atau game bagi mereka.
Namun kondisi itu memacu mereka untuk menjadi para penghafal yang masih begitu belia. Kini, karena ketakutan sang penjajah, sekitar 500 bocah penghafal Quran itu telah syahid.
Perang panjang dengan Yahudi akan berlanjut entah sampai berapa generasi lagi. Ini cuma masalah giliran. Sekarang Palestina dan besok bisa jadi Indonesia . Bagaimana perbandingan perhatian pemerintah Indonesia dalam membina generasi penerus dibanding dengan negara tetangganya.
Ambil contoh tetangga kita yang terdekat adalah Singapura. Contoh yang penulis ambil sederhana saja, Rokok. Singapura selain menerapkan aturan yang ketat tentang rokok, juga harganya sangat mahal.

Benarkah merokok dapat melahirkan generasi “Goblok!” kata Goblok bukan dari penulis, tapi kata itu sendiri dari Stephen Carr Leon sendiri. Dia sudah menemui beberapa bukti menyokong teori ini.
“Lihat saja Indonesia ,” katanya seperti dalam tulisan itu.
Jika Anda ke Jakarta , di mana saja Anda berada, dari restoran, teater, kebun bunga hingga ke musium, hidung Anda akan segera mencium bau asak rokok! Berapa harga rokok? Cuma US$ .70cts !!!

“Hasilnya? Dengan penduduknya berjumlah jutaan orang berapa banyak universitas? Hasil apakah yang dapat dibanggakan? Teknologi? Jauh sekali. Adakah mereka dapat berbahasa selain dari bahasa mereka sendiri? Mengapa mereka begitu sukar sekali menguasai bahasa Inggris? Ditangga berapakah kedudukan mereka di GNP sedunia?
Apakah ini bukan akibat merokok? Anda fikirlah sendiri?”
Apa yg diminta kebanyakan orang Indonesia untuk sebutan TIPS?? “uang rokok”.
Seorang buruh pasar, tukang becak, kuli & saudara2 kita dengan penghasilan hari ini untuk makan hari ini ketika pertama kali menerima upah apa yg dibelinya ? “rokok”.
Bahkan kebanyakan mereka rela tidak sarapan asal bisa ngerokok…. .

Sumber: http://kamar. noersilo. web.id/2009/ 02/rahasia- kecerdasan- yahudi/
http://www.huteri.com/313/rahasia-kecerdasan-orang-yahudi/
readmore »»  

Kamis, 15 November 2012

UTOPIA, Negara entah berantah dan pulau yang tidak dikenal (Thomas Morus tentang deskripsi model negara)

Utopia adalah salah satu judul buku terkenal yang dikarang oleh Thomas Morus, seorang ahli hukum dan pemikir bidang kenegaraan yang hidup pada tahun 1478 - 1535 di Inggris, Thomas Morus dilahirkan di London Inggris dan telah begitu terkenal pada usia 18 tahun berkat karangan-karangannya dalam bidang kesusastraaan. ayahnya adalah seorang hakim dan bakat ilmu hukum dari ayahnya tersebut diwarisi oleh Thomas Morus yang pernah menjadi pengacara dan karenanya menjadi dekat dengan Raja Henry VIII tetapi karena Thomas Morus tidak ingin membantu Raja Henry VIII dalam masalah perceraian dengan permasurinya, Thomas Morus kemudian di penjara di Tower (sebuah penjara yang cukup terkenal di Inggris) dan dihukum mati pada tahun 1535.

Makna utopia sendiri adalah tentang sebuah pulau yang tidak dikenal yang dinamakan dengan negara entah berantah. Buku utopia sendiri bersifat roman kenegaraan dan membagi buku tersebut menjadi dua bagian. Buku yang pertama belum menggambarkan negara model yang dimaksud melainkan baru menggambarkan keadaaan yang menyebabkan serta mengilhami Thomas Morus menciptakan negara modelnya, keadaan di Inggris pada waktu itu rakyat mengalami tekanan-tekanan baik dari para raja maupun bangsawan, ekonomi rakyat mengalami kesengsaraan yang luar biasa sehingga kejahatan terjadi dimana-mana dan terjadinya degradasi moral, kebebasan agama dibatasi dan terjadinya ketidakadilan sedangkan di sisi lain raja dan para bangsawan hidup berfoya-foya dan hidup mewah diatas penderitaan rakyat.

Dari deskripsi tentang keadaan tersebut, Thomas Morus menciptakan bagian yang kedua dari buku utopia yaitu tentang negara model menurut khayalannya. Pada bagian kedua tersebut diceritakan tentang suatu negara dengan 54 kota yang indah dengan pusatnya di Amaurotum (kawasan pertanian dan banyak persamaan dengan London), penduduk dibagi-bagi menjadi keluarga-keluarga pertanian yang masing-masing terdiri dari 40 orang, ada kebebasan memilih raja dan sebuah senat yang bertugas membuat undang-undang. setiap orang wajib bekerja selama 6 jam sehari kecuali mereka-mereka yang mempelajari ilmu pengetahuan, dan waktu tidur diperbolehkan selama 8 jam sehari, terdapat pengajaran tentang ilmu falak kepada anak-anak yang ingin mendapatkan pengajaran, filsafat yang dianutnya adalah filsafat untuk mengejar kebahagiaan, kebebasan untuk memeluk agama diberlakukan untuk seluruh rakyat. Begitulah model negara yang dikhayalkan dan diinginkan dalam buku utopia karangan Thomas Morus, sebuah buku yang tidak lain merupakan kritikan terhadap keadaan di Inggris pada waktu itu terhadap kaum feodal, bangsawan dan kekuasaan raja
readmore »»  

Rabu, 14 November 2012

Catatan akhir dan awal Tahun

Allah SWT telah berfirman, "Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunah Allah dan sekali-kali tidak (pula) kamu akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu" (QS Fathir : 43)

alam dan kehidupan yang diciptakan oleh Allah SWT mempunyai aturan-aturan yang bersifat tetap dan kita sebagai manusia harus mematuhinya, menyalahi aturan dan kehidupan akan berarti kegagalan dan kehancuran, dan mentaatinya berarti keberhasilan. mengapa kita sebagai manusia harus mentaati aturan-aturan alam dan kehidupan?  karena aturan-aturan tersebut merupakan jalan, hukum dan sekaligus nasehat.

kita dapat mengambil beberapa contoh seperti hukum gravitasi yang dinyatakan bahwa jika suatu benda dilepaskan pada suatu ketinggian di atas permukaan bumi maka benda tersebut akan tertarik ke bumi, karena itu jika seorang manusia meloncat dari bangunan tinggi maka tubuhnya akan tertarik ke bumi dan kemudian akan hancur berserakan, contoh berikutnya adalah hukum bernafas, jika seseorang tidak bisa bernafas untuk beberapa waktu tertentu maka dia akan meninggal.

masih terkait dengan contoh-contoh alam dan kehidupan, sejarah mencatat bahwa kelaliman, pembangkangan, kerusakan dan kemewahan yang berlebihan akan hancur walaupun akan bertahan dalama waktu yang lama, salah satu contoh adalah pemerintahan yang lalim atau diktator yang untuk beberapa waktu dapat bertahan namun akhirnya akan hancur. pembangkangan terhadap suatu sistem yang sudah disepakati oleh nilai-nilai dalam masyarakat juga merupakan salah satu contoh bahwa hal itu akan hancur. banyak pelajaran dari alam dan kehidupan dengan menegakan keadilan, hidup sederhana dan cukup, melakukan kebaikan kepada sesama adalah cara-cara menuju kehidupan yang beradab dan bahagia. 

contoh alam dan kehidupan yang lain adalah usaha dan kesungguhan merupakan jalan menuju keberhasilan, barang siapa berusaha bersungguh-sungguh, niscaya dia akan berhasil. tidak akan ada keberhasilan tanpa ada usaha. barang siapa bersungguh-sungguh akan mendapat, barang siapa menanam akan menuai dan barang siapa berjalan maka akan sampai. Maka jelas bagi kita bahwa alam dan kehidupan mempunyai hukum dan aturan-aturan, sebagian berkaitan dengan nilai-nilai material dan sebagian lagi berkaitan dengan nilai-nilai spiritual serta sebagian lagi berkaitan dengan keduanya.


ditulis hari terakhir tahun 1433 Hijriah
Ya Rabb, di akhir tahunMu ini, kami memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan yang kami lakukan, dan beri kami kekuatan sepanjang tahunMu untuk terus meningkatkan amal kebajikan dan ketaqwaan kepadaMu.


readmore »»  

Selasa, 13 November 2012

Teori Kekuasan (Kekuatan)

Teori yang mengatakan bahwa manusia membentuk negara dengan mengadakan perjanjian dengan masyarakat dengan tujuan mempertahankan hak-haknya adalah teori kekuasaan (kekuatan), teori ini juga berpokok pangkal pada manusia dalam keadaan bebas atau manusia inabstrakto. Tetapi keadaannya berbeda, sebab menurut teori ini manusia dalam keadaan alamiahpun sudah selalu hidup berkelompok, mengadakan hubungan walaupun belum ada lembaga perkawinan. 

Disamping itu, menurut teori ini, kelompok yang terkecil daripada manusia dalam keadaan alamiah itu adalah keluarga yang terdiri dari seorang ibu dan anak-anaknya. kalau dalam keluarga kecil itu si ibu merupakan kepala keluarga, maka dalam faktanya si ibu itu menguasai kelompok tersebut, dan apabila si ayah ada maka yang berkuasa adalah si ayah karena memiliki keunggulan dan kelebihan, terlebih menang dalam hal jasmani, maka dialah yang berkuasa.

Jadi kesimpulannya, menurut teori kekuatan yang berkuasa adalah yang paling kuat dan yang dimaksud dengan kekuatan disini adalah kuat secara jasmani atau fisik. kemudian apabila keluarga tersebut berkembang menjadi sebuah masyarakat dan negara, maka bekas-bekas kekuasaan asal tadi masih terbawa untuk tetap berkuasa di dalam masyarakat atau negara. Adapun perkembangan keluarga menjadi negara dapat melalui beberapa fase seperti peperangan, dimana yang kalah menggabungkan diri kepada yang menang, maka dapat dikatakan bahwa asal mula kekuasaan adalah karena adanya keunggulan kekuatan dari pada orang yang satu terhadap yang lainnya. 

Atau bisa dikatakan yang berlaku adalah hukum rimba, siapa yang kuat maka dialah yang menang, dimana negara adalah merupakan alat dari golongan yang kuat untuk menindas golongan yang lemah. Dalam sejarah kita mencatat beberapa tokoh yang menganut teori ini seperti jenggis khan, napoleon, mussolini dan hitler, hanya saja keunggulan kekuatan disini bukan hanya terletak pada faktor fisik saja melainkan faktor-faktor lain juga seperti sistem persenjataan, sistem politik, kebudayaan dan ekonomi. 


readmore »»  

Senin, 12 November 2012

perang bintang-bintang di Pilkada Jabar (sebuah analisa dan inspirasi kopi htam)

Trend aktor, artis dan aktivis-aktivis dari berbagai bidang untuk mencalonkan diri baik sebagai bupati dan gubernur di berbagai daerah di Indonesia kini sedang marak terjadi di Indonesia, Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat yang sebentar lagi akan digelar adalah salah satu contoh daerah yang disemarakan oleh kehadiran tokoh-tokoh yang mempunyai latar belakang berbeda yang akan memperebutkan kursi gubernur Jawa Barat, nama-nama Dedi Mizwar, Rieke Dyah Pitaloka, Teten Masduki dan Dede Yusuf adalah nama-nama yang bagi publik tentu sudah tidak asing lagi. 

Lalu bagaimana peluang terpilih nama-nama tersebut untuk dapat memenangkan Pilkada Jabar? tentunya masih menunggu perkembangan berikutnya, karena politik bersifat dinamis dan tidak bisa diprediksi sesaat dan jangka pendek serta beragamnya faktor dan alasan yang menyertainya. disini penulis akan secara singkat mencoba menganalisa dari dua faktor yaitu populer dan elektabilitas.

Dalam konteks populer nama-nama tersebut sudah teruji, siapa yang tidak mengenal dedi mizwar? seorang aktor kawakan dari tahun 1980an yang masih eksis bermain film, karya Dedi Mizwar dengan Para Pencari Tuhan yang tayang setiap bulan ramadhan begitu fenomanel dan kaya dengan pesan-pesan religius, nama berikut adalah rieke dyah pitaloka yang terkenal dengan keluguan dan kepintarannya sebagai oneng dalam sinetron bazay bajuri, kemudian dede Yusuf atau mas boy yang saat ini menjadi wakil gubernur Jawa Barat dan teten masduki, seorang aktivis hukum Indonesia Coruption Watch. 

Sekarang bagaimana dengan faktor elektabilitasnya? kita ketahui bahwa elektabilitas adalah faktor keterpilihan, faktor elektabilitas menjadi faktor yang sangat penting karena seseorang yang populer di mata publik belum tentu memiliki elektabilitas atau belum tentu publik untuk memilihnya karena calon tersebut dianggap kurang mampu apabila memanage suatu bidang, pertanyaan berikutnya adalah apakah para aktor dan artis tersebut mempunyai kemampuan merumuskan dan memutuskan kebijakan dalam soal pemerintahan dan kemasyarakatan? tentunya harus ada parameter tertentu untuk mengukurnya misalnya dengan melakukan pertanyaan kepada responden dalam sebuah sampling terukur, rasional dan merata sesuai dengan kriteria klasifikasinya serta metode random/acak. nama-nama diatas sudah tentu populer namun belum tentu memiliki elektabilitas.  

Apabila motif maju sebagai calon dijadikan sebagai pertanyaan, tentu para aktor, artis dan tokoh tersebut secara idealis akan menjawab mengabdi pada masyarakat, sebuah jawaban yang secara kasat mata perlu dipertanyakan karena terkait dengan motivasi tentu bisa bermacam-macam jawabannya seperti syahwat berkuasa dan mencari kekayaan misalnya. semisal syah-syah saja aktivis hukum Teten Masduki menjawab bahwa motifnya adalah memberantas korupsi karena latar belakang Teten Masduki adalah aktivis hukum dari ICW, jawaban yang sangat bisa diperdebatkan tentunya. 

Perang "bintang-bintang" di Pilkada Jabar akan sangat ditentukan oleh kemampuan persuasif para calon pada saat kampanye nanti dan kemampuan menaikan elektabilitasnya. Kemampuan persuasif yang tepat untuk membuat masyarakat Jawa Barat yang berlatar belakang dan dikuasi etnis sunda tertarik untuk memilihnya dan kemampuan bahwa masyarakat yakin elektabilitas calon layak dan mampu terpilih.  Apabila kepopuleran sudah menjadi sesuatu yang tidak perlu dipertanyakan, sekarang tinggal bagaimana elektabilitas para calon untuk meyakinkan masyarakat Jabar bahwa dari bintang-bintang yang akan bersaing nanti layak untuk dipilih menjadi satu bintang. 

paparan di atas hanyalah sebuah analisa subjektif, pendek dan tidak terukur, layaknya inspirasi kopi hitam di sore hari yang harus dinikmati dan diminum pelan-pelan menunggu petang semakin gelap.  
readmore »»  

Minggu, 11 November 2012

Ajaran dan pandangan Niccolo Machiavelli

Oleh sebab itu orang seharusnya berjuang dengan menggunakan kekuasaan dan kekerasan seperti binatang-binatang dan tidak menggunakan hokum. Seorang raja harus dapat menjadi binatang, yang merupakan kancil dan singa sekaligus. Merupakan kancil, supaya ia tidak terjerat dalam jarring-jaring orang lain dan merupakan singa supaya ia tidak gentar menghadapi raung srigala”. Demikianlah antara lain kata-kata Niccolo Machiavelli, seorang ahli berkebangsaan Italia yang hidup pada tahun 1469-1527. Ia menulis sebuah buku yang terkenal yaitu II Principe artinya sang raja atau buku pelajaran untuk sang raja. 

Dalam buku tersebut dijelaskan tentang pedoman dan tuntunan bagi sang raja dalam menjalankan pemerintahannya.Selain itu diterangkan pula tentang azaz-azas moral dan kesusilaan dalam susunan ketatanegaraan. Pandangan Machiavelli tersebut didasarkan pada suasana kebathinan yang terjadi di Italia pada saat itu yang sedang mengalami kekacauan dan perpecahan, Machiavelli menginginkan terbentuknya zentral gewalt (system pemerintahan sentral) dengan tujuan agar keadaan Negara menjadi tentram kembali. 

Selain itu Inti dari ajaran Machiavelli sebagai seorang ahli pemikir besar pada masa jaman renaissance tentang tujuan Negara adalah mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keamanan dan ketentraman dan untuk mencapai tujuan tersebut seorang raja harus mempunyai kekuasaan yang absolute dan Negara harus mengejar tujuan dan kepentingannya dengan cara-cara yang paling tepat bahkan bila perlu dengan cara yang sangat licik sekalipun, untuk itu ajaran Machiavelli menekankan dilepasnya pemikiran-pemikiran moral dan kesusilaan dalam konteks azas-azas kenegaraan. Machiavelli berpendapat bahwa arah mendapatkan dan menghimpun kekuasaan yang sebesar-besarnya di tangan raja dengan cara-cara licik dan absolute hanya merupakan sarana karena tujuan akhir yang lebih tinggi adalah kemakmuran bersama. 

Tentang kenapa Machiavelli memisahkan antara azas moral kesusilaan dan azas kenegaraan adalah karena menurutnya moral dan kesusilaan adalah das sollen atau sesuatu yang diharapkan sedangkan kenegaraan adalah das sein atau suatu kenyataan. Menurutnya lagi antara das sollen dan das sein adalah selalu berbeda, karena antara harapan dan kenyataan dalam kehidupan yang sebenarnya terdapat perbedaan besar atau dengan kata lain antara sesuatu yang dikatakan tidak selalu sama dengan apa yang diperbuatnya. 

Walaupun demikian, dalam pandangan Machiavelli terdapat pro dan kontra dari ahli pemikir Negara yang lain, misalnya van schmid, ia mengatakan bahwa ajaran Machiavelli bukan kurang tepat menggambarkan kenyataan dan telah menentukan cara bertindak yang salah akan tetapi Machiavelli telah menolak ajaran yang oleh jaman pertengahan dianjurkan pada umat manusia sebagai cita-cita dan pedoman, dengan ajarannya Machiavelli telah melukai perasaan kesusilaan yang tinggi dari banyak orang. 

Pendapat berbeda lainnya dari pemikir Van Mohl, Ranke dan Macaulay yang mengatakan bahwa perlu ada penafsiran dan alam pemikiran yang berbeda tentang ajaran Machiavelli, sebab machiavelii menghendaki hal yang baik, bukan yang jahat, sesungguhnya kejahatan yang ada dalam seorang raja hanyalah alat atau sarana dan bukan tujuan. Tujuan yang sesungguhnya adalah kebaikan dan kemakmuran bersama.
readmore »»  

Sabtu, 10 November 2012

aktor seni dan aktor politik

prolog 
Fenomena aktor seni masuk ke dunia perpolitikan di Indonesia sudah terjadi beberapa tahun terakhir ini, ada yang menjadi anggota legislatif dan ada juga yang menjadi eksekutif dengan menjadi wakil atau kepala daerah. Terlepas dari tingkat kualitas para aktor seni tersebut untuk mampu mengemban misi partai politik sebagai media aspirasi masyarakat di dunia politik, diakui atau tidak bahwa para aktor seni yang sudah populer di masyarakat tersebut secara langsung dapat memberikan keuntungan bagi partai politik yang mengusungnya, keuntungan tersebut adalah partai politik sudah tidak perlu lagi memperkenalkan dan mempromosikan calon kepala daerah yang diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena masyarakat sudah pasti mengenalnya dan keuntungan lainnya adalah calon dari aktor seni diharapkan dapat mendulang suara pemilih yang banyak apalagi jika calon yang diusung tersebut merupakan aktor yang dikenal berprestasi dan track record kesenian yang gemilang di mata publik. Disisi lain Fenomena aktor seni memasuki ranah politik dan diusung sebuah partai politik sangat mungkin dikarenakan tidak berdayanya partai politik dalam melakukan proses perekrutan kader –kader yang dianggap bisa memberi harapan secara kualitas walaupun harapan disini bukanlah harapan dari sisi artikulasi dan akomodasi masyarakat atau kemampuan berpolitiknya melainkan harapan untuk memperoleh kemenangan. Atau disisi lain ketidakberdayaan partai politik tersebut akhirnya memberikan dampak pada ketidakpercayadirian partai politik yang bersangkutan untuk mengusung kader yang telah dibina dalam internal partai untuk diajukan sebagai calon dalam pemilihan kepala daerah disebabkan takut mengalami kekalahan 

Politik dan Seni 
Bahwa politik adalah seni untuk mendapatkan, memperoleh dan mempertahankan kekuasaan merupakan definisi yang selama ini kita kenal sekaligus juga menunjukkan bahwa politik memerlukan seni dalam memperoleh kekuasaannya, dan keduanya akan mempunyai kesamaan apabila politik dan seni tersebut dilekatkan kepada subjek sebagai pelaku dalam hal ini adalah actor politik dan actor seni, karena keduanya secara bersamaan mempunyai tujuan untuk memuaskan public, apabila actor politik memuaskan public dengan mengambil keputusan dan kebijakan-kebijakan politiknya maka actor seni dengan menghasilkan karya-karyanya untuk dinikmati masyarakat, dan secara otomatis kedua out put yang dihasilkan tersebut mendapatkan umpan balik (feed back) dari masyarakat. Ada kecenderungan yang menarik yaitu ternyata dunia politik di Indonesia mulai addicted dan tergantung dengan seni (baca : para pelaku-pelakunya), tujuan memperoleh kekuasaan dengan memanfaatkan pelaku-pelaku seni menjadi sebuah trend yang hampir dijalankan oleh partai politik, pada titik ini alasan partai politik menarik calon kepala daerah dalam Pilkada dari pelaku seni juga menunjukkan partai politik di Indonesia masih bersikap instan dan jangka pendek dalam cara-cara memperoleh kekuasaan. Pemilih mengambang (yang netral dan tidak berafiliasi pada partai politik manapun) menjadi target dalam memperoleh suara dengan memasang calon kepala daerah dari pelaku seni. 

Opini 
Kecenderungan seperti paparan di atas mungkin akan terus berlangsung selama politik di Indonesia tidak melakukan pembenahan-pembenahan, harus tetap dilakukan upaya bahwa actor politik yang berkiprah dan berlabel penguasa dilahirkan dari situasi dan kondisi sebuah partai politik yang mampu mengakomodir aspirasi masyarakat, aktor politik sejatinya berjiwa politik karena telah ditempa oleh partai politik dan dibentuk dunia politik demi tujuan kesejahteraan masyarakat dan bukan actor politik yang berjiwa seni apalagi hanya memanfaatkan seni untuk memperoleh kekuasaan. Tidak ada aturan yang memberikan larangan bagi actor seni berpolitik dan akan lebih independent apabila actor-aktor seni yang berkiprah di politik diusung bukan dari sebuah partai poltik maupun gabungan partai politik, akan tetapi dari jalur perseorangan dan independent tanpa ada intervensi dari partai politik manapun. Kebebasan dalam menentukan kebijakan apabila para actor seni tersebut berkuasa atau memperoleh kemenangan akan lebih mudah terwujud, sudah sangat menjadi rahasia umum bahwa kepala daerah yang berkuasa tidak akan pernah terlepas dari intervensi partai politik yang mengusungnya pada Pilkada dalam mengeluarkan kebijakannya.
readmore »»