Ahmad Broer

Kamis, 15 November 2012

UTOPIA, Negara entah berantah dan pulau yang tidak dikenal (Thomas Morus tentang deskripsi model negara)

Utopia adalah salah satu judul buku terkenal yang dikarang oleh Thomas Morus, seorang ahli hukum dan pemikir bidang kenegaraan yang hidup pada tahun 1478 - 1535 di Inggris, Thomas Morus dilahirkan di London Inggris dan telah begitu terkenal pada usia 18 tahun berkat karangan-karangannya dalam bidang kesusastraaan. ayahnya adalah seorang hakim dan bakat ilmu hukum dari ayahnya tersebut diwarisi oleh Thomas Morus yang pernah menjadi pengacara dan karenanya menjadi dekat dengan Raja Henry VIII tetapi karena Thomas Morus tidak ingin membantu Raja Henry VIII dalam masalah perceraian dengan permasurinya, Thomas Morus kemudian di penjara di Tower (sebuah penjara yang cukup terkenal di Inggris) dan dihukum mati pada tahun 1535.

Makna utopia sendiri adalah tentang sebuah pulau yang tidak dikenal yang dinamakan dengan negara entah berantah. Buku utopia sendiri bersifat roman kenegaraan dan membagi buku tersebut menjadi dua bagian. Buku yang pertama belum menggambarkan negara model yang dimaksud melainkan baru menggambarkan keadaaan yang menyebabkan serta mengilhami Thomas Morus menciptakan negara modelnya, keadaan di Inggris pada waktu itu rakyat mengalami tekanan-tekanan baik dari para raja maupun bangsawan, ekonomi rakyat mengalami kesengsaraan yang luar biasa sehingga kejahatan terjadi dimana-mana dan terjadinya degradasi moral, kebebasan agama dibatasi dan terjadinya ketidakadilan sedangkan di sisi lain raja dan para bangsawan hidup berfoya-foya dan hidup mewah diatas penderitaan rakyat.

Dari deskripsi tentang keadaan tersebut, Thomas Morus menciptakan bagian yang kedua dari buku utopia yaitu tentang negara model menurut khayalannya. Pada bagian kedua tersebut diceritakan tentang suatu negara dengan 54 kota yang indah dengan pusatnya di Amaurotum (kawasan pertanian dan banyak persamaan dengan London), penduduk dibagi-bagi menjadi keluarga-keluarga pertanian yang masing-masing terdiri dari 40 orang, ada kebebasan memilih raja dan sebuah senat yang bertugas membuat undang-undang. setiap orang wajib bekerja selama 6 jam sehari kecuali mereka-mereka yang mempelajari ilmu pengetahuan, dan waktu tidur diperbolehkan selama 8 jam sehari, terdapat pengajaran tentang ilmu falak kepada anak-anak yang ingin mendapatkan pengajaran, filsafat yang dianutnya adalah filsafat untuk mengejar kebahagiaan, kebebasan untuk memeluk agama diberlakukan untuk seluruh rakyat. Begitulah model negara yang dikhayalkan dan diinginkan dalam buku utopia karangan Thomas Morus, sebuah buku yang tidak lain merupakan kritikan terhadap keadaan di Inggris pada waktu itu terhadap kaum feodal, bangsawan dan kekuasaan raja
readmore »»