Ahmad Broer

Selasa, 14 Desember 2010

Industri air minum dalam kemasan mengeringkan sawah dan sumur masyarakat

Tahukah Anda kalau air kemasan yang Anda minum merusak lingkungan dan menyebabkan mata air kering?
Di Cidahu dan Cicurug, Sukabumi Jawa Barat, debit air menyusut, sehingga sawah dan sumur warga kering.
Ini semua lantaran eksploitasi sumber air yang berlebihan oleh sejumlah perusahaan air minum dalam kemasan.
Reporter KBR68H Irvan Imamsyah mengajak Anda melihat dampak penguasaan dan penyedotan air terhadap kehidupan warga Cidahu dan Cicurug.

Nama Desa Babakan Pari bisa Anda jumpai di bungkus botol air minum dalam kemasan merk Aqua Danone. Sumber airnya dari Mata Air Kubang, yang hanya bisa dijangkau setelah menyusuri jalan tanah panjang dan sempit di lahan berbukit. Di sepanjang jalan, tujuh bocoran mata air dan satu kolam terlihat kering. Ini ulah produsen air minum dalam kemasan seperti Alto dan Aqua Danone yang mengebor sumur air dalam. Tempat ini dulu biasa dipakai warga untuk keperluan mandi-cuci-kakus."

Wawan, petani Kampung di Desa Babakan Pari.

“Dulu debit airnya gede. Kurang lebih pipa seukuran tiga inch. Kalau sekarang makin lama kering seperti ini. Sekarang sudah gak bisa dipakai? Sudah gak ada keadaannya sudah begini. Paling gede di sini. Terutama disitu, mandi di sana. Khan di sana dibikin empang mau nyuci mau apa. Ada tempat cuci dan mandi.”

Di desa ini mata air sudah dikapling-kapling. Selain oleh perusahaan Aqua Danone, juga oleh Alto dan 2Tang.

“Saat ini saya berada di sumber mata air desa Babakan Pari yang dimiliki oleh Aqua Danone. Saat ini saya tak bisa masuk kedalam karena kawasan seluas lima hektar ini ditembok beton dengan kawat berduri diatasnya. Jadi masyarakat tak bisa mengakses sumber air bersih yang ada didalam setelah dikuasai oleh Aqua Danone. Dari sumber inilah berbagai produk air minum kemasan yang Anda konsumsi setiap hari berasal.”

Di balik tembok beton, tampak Mata Air Kubang dan tiga sumur bor air dijaga ketat oleh tiga satpam.

Kedalaman air di kolam Mata Air Kubang sendiri surut, tinggal setinggi betis orang dewasa.

Penyedotan air secara berlebihan oleh perusahaan air minum dalam kemasan di desa Babakan Pari ini berdampak luas. Petani Wawan bercerita, air sumur warga kini surut.

“Sekarang dari sumur, dulu paling delapan meter – tujuh meter air gak pernah kekurangan. Sekarang maah 12 meter aja kering. Kecuali kalau musim hujan ada. Kalau kemarau gak ketolongan lagi.”

Dari 32 hektar sawah yang ada di desa ini, sekitar 15 petak sawah terpaksa bergantung pada air hujan. Karena sawah terlanjur kering, sawah pun disulap jadi kebun singkong dan kacang tanah. Karena penghasilan hanya dari kebun, keuangan keluarga ikut-ikutan seret.

Puluhan sumber mata air di Cidahu dan Cicurug kini dikuasai oleh produsen air minum dalam kemasan. Uyeh yang juga petani menyesal telah menjual sawah dan mata airnya kepada PT Aqua Danone.

“Untung yaa untung, padahal akibatnya disedot. Gak tahu bakal kering. Kalau tahu bakal kering? Moal..moal dijual.”

Dari puluhan perusahaan yang ada di Cidahu dan Cicurug Sukabumi, yang paling banyak menyedot air tanah adalah perusahaan Air Minum Dalam Kemasan, AMDK. Di antaranya ada Aqua Danone, Alto, 2 Tang, Prim-A, Vit, Equil, dan juga Ades.

Sebanyak 15 perusahaan AMDK menyedot air permukaan atau mata air, sementara ada 13 perusahaan yang menyedot air tanah dalam dengan pompa-pompa besar. Perusahaan-perusahaan itu kini berebut potensi 34 juta meter kubik air per tahun di Cekungan Sukabumi.

Arif Miharja adalah pendamping warga dari Lembaga Studi Pembangunan dan Pelayanan Teknologi, ELSPPAT. Kata dia, pada tahun 2007-2008, nilai perolehan air dari dua anak usaha PT Aqua Danone mencapai tiga miliar rupiah per bulan. Ini diperoleh dengan menyedot air sebanyak 1,5 miliar liter air per bulan, untuk kemudian dikemas dalam bentuk botol dan galon.

“Berdasarkan data nilai perolehan air dinas pertambangan dan energi. Aqua perbulan nilai perolehan airnya, atau harga jual air di pasaran mencapai 1–3 miliar rupiah perbulan. Kalau dibandingkan dengan nilai ekonomi yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk bantuan, seperti bantuan mesjid, anak yatim dan bantuan itu tak menyentuh langsung dan menyelesaikan persoalan masyarakat.“

Menurut Arif, Aqua memang berada dalam radar pengawasan yang ketat, karena menurut penelitian ELSPPAT, separuh sumber air yang ada di sana dieksploitasi oleh dua anak perusahaan Aqua; yaitu PT Aqua Golden Misssisipi dan PT Tirta Investama.

Sebetulnya, ada kewajiban berbagi air dengan warga, seiring diperbolehkannya perusahaan menyedot miliaran liter air per bulan. Kewajiban itu tertuang dalam Perda Nomor 22 Tahun 2006. Isinya, 10 persen dari total volume air yang digunakan setiap hari untuk kebutuhan industri harus disediakan untuk warga.

Bupati Sukabumi Sukma Wijaya.

“Oleh karenanya perda kita mengharuskan sepuluh persen mereka harus membagi air mereka ke masayarakat melalui keran-keran umum, menyalurkan ke tempat yang lebih tinggi dari pada itu. Sehingga rakyat bisa menikmati air itu. Ada berapa perusahaan yang bandel yang belum laksanakan Perda itu? Yaa secara kuantitatif saya belum dapat jelaskan. Tapi ada beberapa yang sering dikeluhkan saya tak etis menyebut perusahaan mananya. Dan itu selalu kita tindaklanjuti dengan menyampaikan kepada yang bersangkutan untuk segera dipenuhi. Kita tak akan segan-segan memberlakukan sanksi kepada perusahaan yang tak mengindahkan peraturan tersebut.”

Salah satu perusahaan yang menyedot air di sana adalah Aqua. Hampir separuh dari volume sumber air yang ada di Cidahu dikuasai oleh perusahaan ini. Juru Bicara Aqua Danone Troy Pantouw mengklaim, Aqua tak bandel dan sudah melaksanakan aturan Perda soal berbagi air dengan warga.

“Kita lakukan program pemipaan. Kita salurkan air ke masyarakat dan ada bak penampungan air supaya masyarakat mendapatkan air bersih. Bisa dibuktikan sampai kuartal satu 2009, program kami sudah menjangkau 700 kepala keluarga. Itu artinya ribuan orang sudah mendapatkan manfaat dari program air bersih. Itu akan berlanjut terus.“

Cerita berbeda datang dari Wawan, petani di Kampung Kuta, Desa Babakan Pari, Cidahu, Sukabumi. Kewajiban lain bagi perusahaan air minum adalah menyediakan fasilitas bagi warga sekitar, di antaranya fasilitas MCK. Sayangnya, kata Wawan, sarana MCK buatan PT Aqua Danone tak bisa digunakan. Letaknya persis di samping tembok sumber Mata Air Kubang.

Kini kondisi air sumur dan irigasi warga di Kampung Kuta, Babakan Pari, tetap surut dan kering. Penyebabnya adalah pengeboran air tanah, kata Arif.

“Biarpun belum ada penelitian khusus mengenai hal itu. Paling tidak dampaknya bisa dibedakan zaman dulu dan sekarang. Dulu misalnya masyarakat tak mengalami kekeringan pas musim kemarau. Tapi sejak adanya Aqua, ini terjadi dimana-mana. Salah satunya Kampung Kuta dan Kampung Pasir Dalam disebelahnya.”

PT Aqua Danone menyangkal tudingan tersebut. Juru bicara perusahaan Troy Pantouw, mengatakan pengeboran air tanah dalam tak berpengaruh pada air sumur warga dan irigasi.

Pemerintah Kabupaten Sukabumi pun tampaknya sealiran dengan argumentasi perusahaan, ketimbang melihat krisis air warga sebagai suatu persoalan bersama. Bupati Sukabumi Sukma Wijaya menjamin, penyedotan air tanah dalam tak mengganggu pasokan air untuk warga.

“Apakah tadi persoalan kekurangan air itu, nyata disebabkan pengambilan air oleh perusahaan. Tak begitu jelas. Tak begitu meyakinkan. Misalnya sumur rakyat kering, secara teoritis tak ada hubungan. Antara keringnya sumur masyarakat yang dalamnya mungkin hanya tak lebih 30 meter...ya 10 meter atau paling dalam 15 meter. Dibandingkan pengambilan air yang mencapai lebih dari seratus meter. Secara teoritis tak ada hubungannya itu.”

Troy Pantouw dari Aqua Danone justru balik menuding perilaku warga yang tak ramah lingkungan, sehingga sumur dan irigasi kering.

“Misalnya, ada pertanian irigasi pengambilan air, penebangan pohon dan pembangunan pemukiman yang tak terencana. Tak melihat daya dukung dari daerah. Naah kekeringan juga banyak faktor, banyak pihak yang harus pelihara sumber daya air yang seharusnya memelihara sumber daya air tak melakukan itu. Naah Aqua tak seperti itu.”

Kini warga yang merasakan akibatnya. Uyeh menyesal telah menjual tanah tempat mata air berada, yang kini dikapling dan dipagar tinggi. Sementara Wawan hanya punya kenangan soal debit air yang besar di kampungnya. 


sumber Asia Calling

readmore »»  

Aqua dan kejahatan konspirasi

Siapa yang tidak kenal dengan merk dagang Aqua? Sangking terkenalnya, nama Aqua kini telah menjadi semacam nama generik dari produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) serupa di Indonesia. Coba perhatikan sekitar kita, berapa banyak orang yang kita temui menyebut nama Aqua saat mereka hendak membeli AMDK di warung atau toko? Dan perhatikan juga, jarang sekali ada pembeli yang protes saat mereka diberi VIT, RON 88 atau ADES oleh si penjual walaupun sebelumnya mereka meminta “Beli Aqua satu..”
Hal itu mungkin sekali terjadi karena Aqua adalah pelopor bisnis AMDK dan menjadi produsen AMDK terbesar di Indonesia. Bahkan pangsa pasarnya sendiri saat ini sudah meliputi Singapura, Malaysia, Fiji, Australia, Timur Tengah dan Afrika. Di Indonesia sendiri mereka menguasai 80 persen penjualan AMDK dalam kemasan galon. Sedangkan untuk keseluruhan market share AMDK di Indonesia, Aqua menguasai 50% pasar. Saat ini Aqua memiliki 14 pabrik yang tersebar di Jawa dan Sumatra.

Produsen AMDK Aqua, PT. Golden Mississippi (kemudian bernama PT Aqua Golden Mississippi) yang bernaung di bawah PT. Tirta Investama (selanjutnya, dalam tulisan ini akan disebut sebagai Aqua saja, untuk mewakili korporasi produsen AMDK tersebut), didirikan pada 23 Februari 1973 oleh Tirto Utomo (1930-1994). Pabrik pertamanya didirikan di Bekasi. Sejak saat itu, orang Indonesia mulai mengubah salah satu kebiasaannya secara mendasar dengan membiasakan diri mengkonsumsi AMDK, membeli air.

Danone, sebuah korporasi multinasional asal Perancis, berambisi untuk memimpin pasar global lewat tiga bisnis intinya, yaitu: dairy products, AMDK dan biskuit. Untuk dairy products, kini Danone menempati posisi nomor satu di dunia dengan penguasaan pasar sebesar 15%. Adapun untuk produk AMDK, Danone juga mengklaim telah menempati peringkat pertama dunia lewat merek Evian, Volvic, dan Badoit. Untuk bisa mempertahankan diri sebagai produsen AMDK nomor satu dunia, Danone tentu saja harus berjuang keras menahan gempuran Coca-Cola dan Nestle.

Untuk menambah kekuatannya, Danone mulai memasuki pasar Asia, dan mengambil alih dua perusahaan AMDK di Cina. Menyadari kekuatan kecil Aqua yang belum terjamah oleh Coca-cola atau korporasi lainnya, Danone buru-buru mendekati Aqua. Akhirnya, pada tanggal 4 September 1998, Aqua secara resmi mengumumkan “penyatuan” kedua perusahaan tersebut dan bertepatan dengan pergantian milenium, pada tahun 2000 Aqua meluncurkan produk berlabel Danone-Aqua. Pada tahun 2001, Danone meningkatkan kepemilikan saham di PT. Tirta Investama dari 40% menjadi 74%, sehingga Danone kemudian menjadi pemegang saham mayoritas Grup Aqua.

Tapi, pertanyaannya adalah, datang dari manakah air bersih yang dijual oleh Aqua sehingga sekarang manusia perlu membayar hanya untuk mendapatkan air bersih?
Kisah dari Sekitar Sumber Mata Air
Salah satu dari sekian banyak mata air yang dieksploitasi dan disedot habis-habisan oleh Aqua hingga hari ini adalah mata air Kubang yang terletak di kampung Kubang Jaya, desa Babakan Pari yang berada di kaki gunung Salak, Sukabumi bagian utara.

Sumber mata air di Kubang mulai dieksploitasi oleh Aqua sejak sekitar tahun 1992-an. Kawasan mata air Kubang yang sebelumnya merupakan kawasan pertanian, kemudian oleh Aqua diubah menjadi kawasan seperti hutan yang tidak boleh digarap oleh warga setempat. Sekeliling kawasan mata air Kubang dipagari tembok oleh Aqua dan dijaga ketat oleh petugas keamanan sewaan selama 24 jam penuh setiap harinya. Tidak ada seorang pun yang boleh memasuki kawasan tersebut tanpa surat ijin yang ditandatangani langsung oleh pimpinan kantor pusat Aqua Grup di Jakarta.

Pada awalnya air yang dieksploitasi oleh Aqua adalah air permukaan, yaitu air yang keluar secara langsung dari mata air tanpa dibor. Namun pada tahun 1994, Aqua mulai mengeksploitasi air bawah tanah dengan cara menggali jalur air dengan mesin bor bertekanan tinggi.

Sejak air di mata air Kubang disedot secara besar-besaran oleh Aqua, banyak perubahan yang dirasakan oleh warga sekitar. Yang paling terasa adalah menurunnya kualitas dan kuantitas sumber daya air di desa, dan ini berdampak buruk pada kehidupan warga desa itu sendiri. Penurunan daya dukung air ini tampak dari mulai munculnya masalah-masalah terkait dengan pemanfaatan sumber daya air di tingkat komunitas sejak sumber mata air Kubang dikuasai oleh Aqua. Salah satu masalahnya adalah kurangnya ketersediaan air bersih untuk konsumsi rumah tangga sehari-hari termasuk air untuk minum, memasak, mencuci, mandi dan lain-lain. Masalah ini dapat dilihat dari keadaan-keadaan sumur-sumur milik warga yang menjadi sumber pemenuhan akan kebutuhan air bersih sehari-hari. Sekarang, tinggi muka air sumur milik kebanyakan warga maksimal hanya tinggal sejengkal saja atau sekitar 15 cm. Bahkan beberapa sumur sudah menjadi kering samasekali. Padahal sebelum Aqua menguasai air di sana, tinggi muka air sumur biasanya mencapai 1-2 meter. Dulu, hanya dengan menggali sumur sedalam 8-10 meter saja, kebutuhan air bersih untuk sehari-hari sudah sangat terpenuhi. Sekarang, warga perlu menggali sampai lebih dari 15-17 meter untuk mendapatkan air bersih. Dulu, warga tidak memerlukan mesin pompa untuk menyedot air untuk keluar dari tanah, sekarang dalam sekali sedot menggunakan mesin pompa, air hanya mampu mencukupi 1 bak air saja dan setelah itu sumurnya langsung kering. Bahkan pada beberapa kampung, apabila dalam sebulan saja hujan tidak turun, sumur menjadi kering sama sekali. Padahal dulu, saat musim kemarau memasuki bulan ke-6 pun tidak membuat air sumur menjadi kering.

Masalah lainnya lagi adalah, kurangnya ketersediaan air untuk kebutuhan irigasi pertanian. Masalah ini dialami oleh para petani dari hampir semua kampung di kawasan desa Babakan pari. Saat ini para petani di beberapa kampung tersebut saling berebut air karena ketersediaan air yang sangat kurang. Bahkan beberapa sawah tidak kebagian air dan mengandalkan air dari air hujan saja. Akibatnya, banyak sawah kekeringan pada musim kemarau dan tentu saja hal ini menimbulkan masalah perekonomian yang cukup serius bagi para petani.

Hal serupa juga terjadi di Polanharjo, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Aqua mengeksploitasi air secara besar-besaran dari tengah sumber mata air di Kabupaten Klaten sejak 2002. Sama dengan apa yang terjadi di desa Babakan Pari, mayoritas penduduk di daerah tersebut juga menopang kehidupannya dari pertanian. Karena debit air menurun sangat drastis sejak Aqua beroperasi di sana, sekarang para petani terpaksa harus menyewa pompa untuk memenuhi kebutuhan irigasi sawahnya. Untuk kebutuhan sehari-hari, penduduk harus membeli air dari tangki air dengan harga mahal karena sumur-sumur mereka sudah mulai kering akibat “pompanisasi” besar-besaran yang dilakukan oleh Aqua. Hal ini sangat ironis mengingat Kabupaten Klaten merupakan wilayah yang kaya akan sumber daya air. Di satu Kabupaten ini saja sudah terdapat 150-an mata air.

Aqua memiliki izin untuk mengambil air sebanyak 18 liter per detik melalui sumur bor di dekat mata air Sigedang, yang juga merupakan air sumber irigasi untuk lahan pertanian di lima kecamatan. Ironisnya, saat kurangnya air irigasi ini memicu konflik di antara petani itu sendiri dalam soal perebutan sumber air yang semakin mengering demi sawah-sawah mereka, Aqua malah mengajukan permintaan menaikkan debit dari 18 liter menjadi 60 liter per detik. Salah satu hal yang juga menjelaskan mengapa ide swasembada pangan semakin menjadi angan-angan belaka.

Hingga saat ini Grup Aqua memiliki 10 sumber mata air di: (1) Berastagi, Sumut, (2) Lampung (Jabung dan Umbul Cancau), (3) Mekarsari, Sukabumi (Kubang), (4) Subang (Cipondoh), (5) Wonosobo (Mangli), (6) Klaten (Sigedang), (7) Pandaan, Jatim, (8) Kebon Candi, Jatim, (9) Mambal, Bali dan (10) Menado (Airmadidi).

Hari ini, selain Aqua, terdapat 246 perusahaan AMDK yang beroperasi di Indonesia. Produksi AMDK amat boros air. Menurut catatan ASPADIN (Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia), perusahaan AMDK di seluruh Indonesia setiap tahun membutuhkan sekitar 11,5 miliar liter air bersih, namun yang pada akhirnya menjadi produk AMDK hanya sebanyak 7,5 miliar liter per tahun. Sisanya, 4 miliar liter air bersih, terbuang percuma untuk proses pencucian dan pemurnian air.

Kejahatan yang Terlupakan di Balik Legalitas
Seperti sayur-sayuran, air yang merupakan sebuah produk alam, keluar dari muka bumi secara gratis dan tentu saja bukanlah “milik” siapapun. Sama seperti oksigen, seharusnya siapapun dapat mengakses air bersih. Apa yang terjadi di desa Babakan Pari dan Kabupaten Klaten tadi adalah contoh kecil bagaimana korporasi menguasai apa yang sudah seharusnya dapat diakses oleh semua orang, dan lalu menjualnya kembali kepada semua orang. Air bersih yang keluar dari muka bumi diklaim sebagai “milik” sebagian individu saja melalui jalur legal, disedot, disuling, dan dikemas oleh korporasi lalu ditenteng, dijajakan, diperiklankan, dan dijualbelikan kepada semua orang—karena semua orang membutuhkan air bersih.

Menurut penelitian, ketersediaan air tawar saat ini kurang dari 1,5% dari seluruh air di muka bumi. Saban dua dasawarsa, kebutuhan umat manusia akan air tawar meningkat dua kali lipat. Angka itu dua kali lebih besar daripada tingkat pertumbuhan penduduk. Apabila kecenderungan ini berlangsung terus, pada tahun 2025 permintaan akan air tawar diduga meningkat sebesar 56% melebihi yang tersedia saat ini. Kita dapat bayangkan sendiri apa yang akan terjadi apabila masa tersebut tiba sementara air bersih dikuasai oleh beberapa individu saja melalui korporasi-korporasinya.

Bagi sebagian orang, apa yang dilakukan oleh produsen AMDK seperti Aqua adalah sebuah bentuk “kejahatan legal”. Legal, karena hukum dan masyarakat mengakui bahwa Aqua “berhak” atas air yang keluar dari muka bumi secara gratis untuk menjadi “milik” mereka, karena mereka lalu memproduksinya secara “legal” serta menperjualbelikannya, dan semua itu dilakukan di bawah lindungan hukum. Artinya tidak melanggar hukum. Tentu saja.

Namun, legalitas dan hukum adalah sesuatu yang diciptakan oleh manusia, dan selalu ada kepentingan tertentu di balik apapun yang diciptakan manusia. Hukum memang diciptakan untuk melindungi kepentingan mereka yang mampu menciptakannya.

Dalam kebijakan neo-liberalisme, pengambilalihan sumber daya air ini adalah hasil diterapkannya praktek privatisasi. Gagasan privatisasi terhadap sumber daya air ini diajukan terutama oleh Bank Dunia dan IMF, tentu saja dengan dukungan korporasi-korporasi multinasional di baliknya. Privatisasi sumber daya air di banyak negara dilakukan untuk memenuhi persyaratan IMF dan Bank Dunia ketika memberikan pinjaman kepada negara tersebut (lihat artikel mengenai IMF di jurnal ini).

Saat ini “hanya” air, tanah, api, dan udara yang bersih, suatu ketika mungkin akan sampai satu masa di mana bahkan sinar mataharipun menjadi barang dagangan dan tak tersisa sedikitpun hasil dari bumi ini yang bisa kita rasakan manfaatnya tanpa mengeluarkan uang. Masalahnya, tidak semua orang memiliki uang yang cukup, bahkan untuk sekedar memenuhi kebutuhan bertahan hidup. Dan ini semua tampak tidak seperti sebuah kejahatan, karena hukum melindungi dan melegalisir semua hal tersebut.

Sumber: www.apokalips.org
readmore »»