Penuh konflik, intrik dan tumpang tindih kepentingan, begitulah para stakeholder sepakbola negeri ini memainkan perannya demi melihat situasi dan kondisi yang terjadi belakangan ini. Betapa tidak, kita bisa melihat apabila kita melihat semua pihak menginginkan kepentingannya terpenuhi dan terakomodir dengan mengabaikan dan menabrak aturan-aturan yang seharusnya dihormati dan ditaati. Sepertinya persoalan sepak bola dalam negeri masih diwarnai dengan fragmen dan dimensi kepentingan yang tak berujung dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan terjadi gesekan-gesekan yang apabila tidak dicepat diselesaikan akan menimbulkan efek berkelanjutan yang tidak berkesudahan.
Diawali dengan rencana pertemuan Komite Normalisasi dengan para pemilik suara yang berjumlah 78 suara pada tanggal 14 April 2011 yang sedianya merupakan pertemuan konsolodasi akan tetapi akhirnya berubah menjadi sebuah kongres dengan alasan bahwa di dalam regulasi sepak bola tidak ada namanya silaturahmi. Yang ada itu kongres. Secara silaturahmi, itu tidak akan ada keputusan,” ujar Saleh Ismail Mukadar, salah satu perwakilan pemilik suara 78. Dan senada dengan hal itu Agum Gumelar selaku Komite Normalisasi setelah mengadakan pertemuan dengan pemilik suara yang meminta untuk dilibatkan dalam proses pemilihan komite pemilihan dan komite banding akhirnya memutuskan pertemuan tersebut adalah sebuah kongres dan sudah sesuai dengan statuta FIFA dan PSSI.
Bola pun kemudian bergulir, FIFA selaku organisasi sepakbola dunia yang memberi mandat kepada Komite Normalisasi kemudian menolak keputusan pembentukan komite pemilihan dan komite banding tersebut karena sudah jelas bahwa KN adalah komite pemilihan yang bertugas mengadakan kongres. Persoalan kemudian berlanjut ketika para anggota KN berbeda pendapat tentang status pemutihan dua klub kesebelasan yaitu persibo dan persema malang yang dibekukan pada era Nurdin Halid, padahal sudah jelas pula bahwa dua kesebelasan tersebut ketika dibekukan dalam forum kongres dan harus cabut pembekuannya tersebut melalui mekanisme kongres tersebut. Akhirnya kesimpulan yang bisa didapat adalah bahwa telah terjadi perbedaan persepsi apakah pertemuan pada tanggal 14 April 2011 tersebut disebut kongres atau bukan?….
persoalan lain yang muncul dan terus menerus dibangun oleh pemilik suara adalah menginginkan dicabutnya keputusan tentang tiga orang calon ketua umum PSSI kepada FIFA yaitu Arifin Panigoro, George Toisutta, dan Nirwan Dermawan Bakrie (termasuk Nurdin Halid) karena sudah dijegal oleh Komite Banding terdahulu, alasan yang dikemukakan oleh pemilik bahwa keputusan Komite Banding yang mencabut calon-calon tersebut cacat hukum karena dibentuk tidak melalui kongres seperti yang tercantum dalam Statuta FIFA dan PSSI.
Sungguh ironis, semua pihak sepertinya ingin memaksakan kehendak dengan mengatasnamakan demi kepentingan sepakbola dan masyarakat, disini integritas KN diuji untuk menegakkan aturan-aturan yang telah disepakati dan bersikap tegas tanpa pandang bulu terhadap semua pihak-pihak yang ingin kepentingannya terpenuhi dengan berbagai cara.
Ternyata pasca mundurnya Nurdin Halid tidak membawa implikasi yang diharapkan karena masih saja ada pihak-pihak yang terus menerus menginginkan semua kepentingan-kepentingannya terpenuhi, bahkan ancaman untuk mengadakan kongres sendiri dari para pemilik suara terus di wacanakan apabila FIFA tidak mengindahkan tuntutannya, keinginan dan harapan yang besar dari masyarakat pencinta sepakbola nasional terhadap pemilik suara ternyata hanya angan-angan belaka, isu perubahan yang digulirkan tetap tidak mampu diwujudkan dalam konteks yang mengedepankan aturan-aturan.
Kita berharap KN dapat terus independen, solid dan bertindak tegas terhadap semua pihak dengan menjunjung regulasi yang berlaku, jangan hanya karena atas nama pemilik suara aturan-aturan bisa disimpangkan dan diabaikan, jangan hanya karena atas nama perubahan yang berkonotasi sesaat dan mengandung unsur kepentingan aturan-aturan bisa diselewengkan. Semuanya harus tetap dalam kerangka menegakkan aturan yang objektif dan tanpa tebang pilih. Sekaligus kita berharap para pemilik suara tersebut berupaya untuk tidak memaksakan kehendak karena bagaimanapun bukan hanya kepentingan kelompok yang harus dikedepankan melainkan kepentingan sepakbola nasional itu sendiri. Upaya rekonsiliasi yang didengungkan semoga tidak menjadi bias karena adanya segelintir kelompok yang berusaha berambisi mewujudkan kepentingannya
Diawali dengan rencana pertemuan Komite Normalisasi dengan para pemilik suara yang berjumlah 78 suara pada tanggal 14 April 2011 yang sedianya merupakan pertemuan konsolodasi akan tetapi akhirnya berubah menjadi sebuah kongres dengan alasan bahwa di dalam regulasi sepak bola tidak ada namanya silaturahmi. Yang ada itu kongres. Secara silaturahmi, itu tidak akan ada keputusan,” ujar Saleh Ismail Mukadar, salah satu perwakilan pemilik suara 78. Dan senada dengan hal itu Agum Gumelar selaku Komite Normalisasi setelah mengadakan pertemuan dengan pemilik suara yang meminta untuk dilibatkan dalam proses pemilihan komite pemilihan dan komite banding akhirnya memutuskan pertemuan tersebut adalah sebuah kongres dan sudah sesuai dengan statuta FIFA dan PSSI.
Bola pun kemudian bergulir, FIFA selaku organisasi sepakbola dunia yang memberi mandat kepada Komite Normalisasi kemudian menolak keputusan pembentukan komite pemilihan dan komite banding tersebut karena sudah jelas bahwa KN adalah komite pemilihan yang bertugas mengadakan kongres. Persoalan kemudian berlanjut ketika para anggota KN berbeda pendapat tentang status pemutihan dua klub kesebelasan yaitu persibo dan persema malang yang dibekukan pada era Nurdin Halid, padahal sudah jelas pula bahwa dua kesebelasan tersebut ketika dibekukan dalam forum kongres dan harus cabut pembekuannya tersebut melalui mekanisme kongres tersebut. Akhirnya kesimpulan yang bisa didapat adalah bahwa telah terjadi perbedaan persepsi apakah pertemuan pada tanggal 14 April 2011 tersebut disebut kongres atau bukan?….
persoalan lain yang muncul dan terus menerus dibangun oleh pemilik suara adalah menginginkan dicabutnya keputusan tentang tiga orang calon ketua umum PSSI kepada FIFA yaitu Arifin Panigoro, George Toisutta, dan Nirwan Dermawan Bakrie (termasuk Nurdin Halid) karena sudah dijegal oleh Komite Banding terdahulu, alasan yang dikemukakan oleh pemilik bahwa keputusan Komite Banding yang mencabut calon-calon tersebut cacat hukum karena dibentuk tidak melalui kongres seperti yang tercantum dalam Statuta FIFA dan PSSI.
Sungguh ironis, semua pihak sepertinya ingin memaksakan kehendak dengan mengatasnamakan demi kepentingan sepakbola dan masyarakat, disini integritas KN diuji untuk menegakkan aturan-aturan yang telah disepakati dan bersikap tegas tanpa pandang bulu terhadap semua pihak-pihak yang ingin kepentingannya terpenuhi dengan berbagai cara.
Ternyata pasca mundurnya Nurdin Halid tidak membawa implikasi yang diharapkan karena masih saja ada pihak-pihak yang terus menerus menginginkan semua kepentingan-kepentingannya terpenuhi, bahkan ancaman untuk mengadakan kongres sendiri dari para pemilik suara terus di wacanakan apabila FIFA tidak mengindahkan tuntutannya, keinginan dan harapan yang besar dari masyarakat pencinta sepakbola nasional terhadap pemilik suara ternyata hanya angan-angan belaka, isu perubahan yang digulirkan tetap tidak mampu diwujudkan dalam konteks yang mengedepankan aturan-aturan.
Kita berharap KN dapat terus independen, solid dan bertindak tegas terhadap semua pihak dengan menjunjung regulasi yang berlaku, jangan hanya karena atas nama pemilik suara aturan-aturan bisa disimpangkan dan diabaikan, jangan hanya karena atas nama perubahan yang berkonotasi sesaat dan mengandung unsur kepentingan aturan-aturan bisa diselewengkan. Semuanya harus tetap dalam kerangka menegakkan aturan yang objektif dan tanpa tebang pilih. Sekaligus kita berharap para pemilik suara tersebut berupaya untuk tidak memaksakan kehendak karena bagaimanapun bukan hanya kepentingan kelompok yang harus dikedepankan melainkan kepentingan sepakbola nasional itu sendiri. Upaya rekonsiliasi yang didengungkan semoga tidak menjadi bias karena adanya segelintir kelompok yang berusaha berambisi mewujudkan kepentingannya