Ahmad Broer

Selasa, 19 April 2011

Komite Normalisasi, Pemilik Suara dan Kepentingan

Penuh konflik, intrik dan tumpang tindih kepentingan, begitulah para stakeholder sepakbola negeri ini memainkan perannya demi melihat situasi dan kondisi yang terjadi belakangan ini. Betapa tidak, kita bisa melihat apabila kita melihat semua pihak menginginkan kepentingannya terpenuhi dan terakomodir dengan mengabaikan dan menabrak aturan-aturan yang seharusnya dihormati dan ditaati.  Sepertinya persoalan sepak bola dalam negeri masih diwarnai dengan fragmen dan dimensi kepentingan yang tak berujung dan bahkan tidak menutup kemungkinan akan terjadi gesekan-gesekan yang apabila tidak dicepat diselesaikan akan menimbulkan efek berkelanjutan yang tidak berkesudahan.
Diawali dengan rencana pertemuan Komite Normalisasi dengan para pemilik suara yang berjumlah 78 suara pada tanggal 14 April 2011 yang sedianya merupakan pertemuan konsolodasi akan tetapi akhirnya berubah menjadi sebuah kongres  dengan alasan bahwa di dalam regulasi sepak bola tidak ada namanya silaturahmi. Yang ada itu kongres. Secara silaturahmi, itu tidak akan ada keputusan,” ujar Saleh Ismail Mukadar, salah satu perwakilan pemilik suara 78.  Dan senada dengan hal itu Agum Gumelar selaku Komite Normalisasi setelah mengadakan pertemuan dengan pemilik suara yang meminta untuk dilibatkan dalam proses pemilihan komite pemilihan dan komite banding akhirnya memutuskan pertemuan tersebut adalah sebuah kongres dan sudah sesuai dengan statuta FIFA dan PSSI.
Bola pun kemudian bergulir, FIFA selaku organisasi sepakbola dunia yang memberi mandat kepada Komite Normalisasi kemudian menolak keputusan pembentukan komite pemilihan dan komite banding tersebut karena sudah jelas bahwa KN adalah komite pemilihan yang bertugas mengadakan kongres. Persoalan kemudian berlanjut ketika para anggota KN berbeda pendapat tentang status pemutihan dua klub kesebelasan yaitu persibo dan persema malang yang dibekukan pada era Nurdin Halid, padahal sudah jelas pula bahwa dua kesebelasan tersebut ketika dibekukan dalam forum kongres dan harus cabut pembekuannya tersebut melalui mekanisme kongres tersebut. Akhirnya kesimpulan yang bisa didapat adalah bahwa telah terjadi perbedaan persepsi apakah pertemuan pada tanggal 14 April 2011 tersebut disebut kongres atau bukan?….
persoalan lain yang muncul dan terus menerus dibangun oleh pemilik suara adalah menginginkan dicabutnya keputusan tentang tiga orang calon ketua umum PSSI kepada FIFA yaitu Arifin Panigoro, George Toisutta, dan Nirwan Dermawan Bakrie (termasuk Nurdin Halid)  karena sudah dijegal oleh Komite Banding terdahulu, alasan yang dikemukakan oleh pemilik bahwa keputusan Komite Banding yang mencabut calon-calon tersebut cacat hukum karena dibentuk tidak melalui kongres seperti yang tercantum dalam Statuta FIFA dan PSSI.
Sungguh ironis, semua pihak sepertinya ingin memaksakan kehendak dengan mengatasnamakan demi kepentingan sepakbola dan masyarakat, disini integritas KN diuji untuk menegakkan aturan-aturan yang telah disepakati dan bersikap tegas tanpa pandang bulu terhadap semua pihak-pihak yang ingin kepentingannya terpenuhi dengan berbagai cara.
Ternyata pasca mundurnya Nurdin Halid tidak membawa implikasi yang diharapkan karena masih saja ada pihak-pihak yang terus menerus menginginkan semua kepentingan-kepentingannya terpenuhi, bahkan ancaman untuk mengadakan kongres sendiri dari para pemilik suara terus di wacanakan apabila FIFA tidak mengindahkan tuntutannya, keinginan dan harapan yang besar dari masyarakat pencinta sepakbola nasional terhadap pemilik suara ternyata hanya angan-angan belaka, isu perubahan yang digulirkan tetap tidak mampu diwujudkan dalam konteks yang mengedepankan aturan-aturan.
Kita berharap KN dapat terus independen, solid dan bertindak tegas terhadap semua pihak dengan menjunjung regulasi yang berlaku, jangan hanya karena atas nama pemilik suara aturan-aturan bisa disimpangkan dan diabaikan, jangan hanya karena atas nama perubahan yang berkonotasi sesaat dan mengandung unsur kepentingan aturan-aturan bisa diselewengkan. Semuanya harus tetap dalam kerangka menegakkan aturan yang objektif dan tanpa tebang pilih. Sekaligus kita berharap para pemilik suara tersebut berupaya untuk tidak memaksakan kehendak karena bagaimanapun bukan hanya kepentingan kelompok yang harus dikedepankan melainkan kepentingan sepakbola nasional itu sendiri. Upaya rekonsiliasi yang didengungkan semoga tidak menjadi bias karena adanya segelintir kelompok yang berusaha berambisi mewujudkan kepentingannya
readmore »»  

APBD dan Entrepreneur

Menarik untuk terus mengikuti episode demi episode perjalanan stakeholder sepakbola negeri ini pasca terbentuknya komite normalisasi yang diberi wewenang khusus oleh FIFA untuk mengambil alih seluruh tugas Komite Eksekutif PSSI di bawah pimpinan Nurdin Halid. Komite normalisasi akan bertugas untuk mengatur pelaksanaan pemilihan pengurus baru PSSI berlandaskan pada FIFA Electoral Code dan Statuta PSSI, paling lambat sebelum 21 Mei 2011.  Dan sejalan dengan tugas tersebut, keputusan penting dari komite normalisasi adalah ditentukannya tanggal 20 mei sebagai hari pelaksanaan kongres pemilihan guna membentuk kepengurusan PSSI 2011-2015, semoga saja spirit kebangkitan nasional yang bertepatan dengan tanggal tersebut dapat membawa perubahan yang signifikan bagi kemajuan sepakbola bangsa ini. Independensi komite normalisasi dibawah komanda Agum Gumelar diharapkan tetap dapat terjaga sampai tugas dan tanggung jawabnya membentuk kepengurusan PSSI mendatang terbentuk.

Selain mengagendakan kongres PSSI, tugas lain yang tidak kalah berat adalah mencari solusi dan opsi yang tepat tentang keberadaan liga kompetisi LPI, yang dalam istilah FIFA adalah “the run-away league“, (LPI) di bawah kendali PSSI atau menghentikannya sesegera mungkin. Kita cukup mengapresiasi langkah-langkah dan rencana komite normalisasi untuk mempertemukan jajaran Badan Liga Indonesia sebagai penyelenggara kompetisi LSI dengan pihak LPI, diharapkan dengan pertemuan tersebut akan lahir keputusan yang win win solution, karena bagaimanapun kehadiran LPI telah cukup mampu mendobrak tatanan kompetisi di Indonesia yang selalu tergantung kepada dana APBD terlepas dari mekanisme pendanaan oleh konsorsium terlebih dahulu bagi klub-klub yang berlaga sebelum kompetisi dimulai dengan sistem yang diatur dalam kontrak antara klub dengan konsorsium, selain memang LPI hadir untuk membawa perubahan menuju kemandirian klub-klub.

Isu peleburan antara ISL dengan LPI tentunya harus ditinjau secara objektif dengan melihat aspek yang lebih luas, keberadaan klub2 LPI yang notabene sebagian besar baru terbentuk tentu tidak bisa dipersamakan dengan klub2 yang sudah berjuang dari bawah (baca divisi 1,2, dan divisi utama), perlu adanya konsep dan rumusan yang tepat untuk memberikan opsi yang paling tepat untuk menempatkan klub2 LPI untuk berada di strata yang mana. Rumusan parameter yang dipakai tetap harus menjadi pedoman dalam menentukan keberadaan suatu klub yaitu tidak menggunakan dana APBD, memenuhi lisensi dari FIFA/AFC tentang lima aspek legalitas,  sporting, administrasi/tenaga professional, infrastuktur dan financial (keuangan yang sehat dan mandiri).

Proses panjang sebuah klub untuk tidak lagi menggunakan dana APBD mungkin akan melalui jalan berliku dan tidak mudah, kebiasaan dan tradisi para pengurus daerah (sebagian besar petinggi klub di daerah adalah elit/pejabat pemerintah di daerah) untuk mengajukan proposal dana APBD kepada pemerintah daerah melalui persetujuan DPRD  sudah saatnya dihentikan, disini dituntut kemampuan entrepreneur dari pengurus daerah untuk memaksimalkan potensi daerah menjadi sumber daya yang mampu berkontribusi bagi keberlangsungan klub di daerah semisal dengan menggaet potensi pengusaha2 di daerah untuk mensponsori klub, pembinaan pengurus klub terhadap para supporter sebagai pilar kehidupan klub atau mencari terobosan industri bisnis sepakbola.
readmore »»  

Babak baru sepak bola Indonesia

Sepakbola Indonesia kini sedang memasuki babak baru, diawali dengan konflik yang cukup panjang antara pengurus PSSI dengan sang ketua umum Nurdin Halid yang selalu mengatasnamakan statuta baik itu statuta PSSI maupun statuta FIFA dengan pemerintah yang dalam hal ini diwakili secara langsung oleh Menpora Andi Malarangeng.

Berliku, penuh intrik  dan cenderung dipolitisasi begitulah wajah sepakbola Indonesia masa kini, pertentangan demi pertentangan, polemik yang tiada henti di media massa dan televisi, saling menjatuhkan antar satu dengan yang lain yang kesemuanya merasa dirinya paling benar dan mempunyai dasar pemikiran yang berbeda-beda, yang puncaknya terjadi di kongres di Pekan Baru beberapa waktu yang lalu, akan tetapi kini perjalanan panjang tersebut sedikit menemukan titik terang (semoga) dengan adanya keputusan dari FIFA untuk membentuk sebuah komite yang dinamakan komite normalisasi yang bertugas untuk menormalkan situasi dan kondisi persepakbolaan di negeri ini sekaligus sebagai pemangku kepentingan yang diberi wewenang untuk menyelenggarakan kongres PSSI berikutnya.

Dalam hal ini kita cukup berbesar hati dengan adanya keputusan dari FIFA tersebut, sebagai organisasi tertinggi sepakbola dunia FIFA  telah mengambil keputusan yang cukup tepat dan strategis dan berupaya untuk mengakomodir semua pihak di Indonesia. Langkah pemerintah yang tidak lagi mengakui kepengurusan PSSI di bawah pimpinan Nurdin Halid telah diakomodir oleh FIFA dengan membentuk sebuah komite yang dinamakan komite normalisasi, pengajuan calon ketua umum PSSI dari eksternal PSSI yaitu Jendral George Toisutta dan Arifin Panigoro juga dimentahkan oleh FIFA bersamaan dengan pengajuan calon ketua umum dari internal PSSI yaitu Nurdin Halid dan Nirwan Bakrie dalam hal ini FIFA mengakomodir kepentingan dari keputusan Komite Banding PSSI sebelumnya yang juga menolak keempat nama untuk dijadikan calon ketua umum PSSI berikutnya, kemudian keputusan FIFA yang secepatnya mengintruksikan kepada komite normalisasi untuk menyeleseikan persoalan kompetisi Liga Primer Indonesia apakah berada di luar atau berada di dalam naungan PSSI juga sejalan dengan keinginan PSSI pimpinan Nurdin Halid yang juga tidak mengakui keberadaan LPI dan kita patut bersyukur bahwa komposisi ketua dan anggota komite normalisasi juga terdiri dari berbagai kelompok yang terlibat seperti internal pembina PSSI yaitu Agum Gumelar, para ketua pengurus daerah PSSI, internal pengurus PSSI dan lembaga LPI.

Kita berharap kinerja Komite normalisasi dapat berjalan secara optimal dan tanpa tendensi untuk memihak pihak atau kelompok manapun, wewenang penuh yang diberikan oleh FIFA selayaknya harus mendapatkan dukungan yang positif dari penggiat sepakbola dalam negeri, energi yang tercurah selama ini seharusnya di apresiasi oleh komite normalisasi dengan mengambil keputusan yang juga tepat dan tidak merupakan keputusan sesaat yang dapat melahirkan polemik dan konflik baru lagi. Sejalan dengan harapan tersebut, akan lebih akurat, kredibel dan tepat apabila komite normalisasi juga mendengar aspirasi dari para pihak-pihak yang selama ini terabaikan tetapi menjadi elemen penting sebuah pertandingan sepakbola yaitu para supporter, aksi demonstrasi beberapa waktu yang lalu semoga juga menjadi catatan penting dan input bagi komite normalisasi untuk mengambil keputusan yang produktif dalam arti tidak menciderai aspirasi murni dari para supporter yang menginginkan perubahan sepakbola di negeri ini.

Selanjutnya, sangat tepat apabila semua pihak dapat menahan diri untuk tidak mengungkapkan pernyataan-pernyataan yang dapat menimbulkan persepsi dan argumentasi yang beragam di tengah masyarakat dalam situasi transisi sepakbola negeri ini, kita dukung upaya dan tindakan dari komite normalisasi untuk menjalankan tugas dan tanggungjawabnya hingga tuntas demi perubahan sepakbola Indonesia.
Demi merah putih dan garuda, mari kita mulai babak baru sepakbola Indonesia untuk kembali berprestasi di tingkat Asia tenggara, Asia dan Dunia.
Salam perubahan.
readmore »»