Ahmad Broer

Selasa, 19 April 2011

APBD dan Entrepreneur

Menarik untuk terus mengikuti episode demi episode perjalanan stakeholder sepakbola negeri ini pasca terbentuknya komite normalisasi yang diberi wewenang khusus oleh FIFA untuk mengambil alih seluruh tugas Komite Eksekutif PSSI di bawah pimpinan Nurdin Halid. Komite normalisasi akan bertugas untuk mengatur pelaksanaan pemilihan pengurus baru PSSI berlandaskan pada FIFA Electoral Code dan Statuta PSSI, paling lambat sebelum 21 Mei 2011.  Dan sejalan dengan tugas tersebut, keputusan penting dari komite normalisasi adalah ditentukannya tanggal 20 mei sebagai hari pelaksanaan kongres pemilihan guna membentuk kepengurusan PSSI 2011-2015, semoga saja spirit kebangkitan nasional yang bertepatan dengan tanggal tersebut dapat membawa perubahan yang signifikan bagi kemajuan sepakbola bangsa ini. Independensi komite normalisasi dibawah komanda Agum Gumelar diharapkan tetap dapat terjaga sampai tugas dan tanggung jawabnya membentuk kepengurusan PSSI mendatang terbentuk.

Selain mengagendakan kongres PSSI, tugas lain yang tidak kalah berat adalah mencari solusi dan opsi yang tepat tentang keberadaan liga kompetisi LPI, yang dalam istilah FIFA adalah “the run-away league“, (LPI) di bawah kendali PSSI atau menghentikannya sesegera mungkin. Kita cukup mengapresiasi langkah-langkah dan rencana komite normalisasi untuk mempertemukan jajaran Badan Liga Indonesia sebagai penyelenggara kompetisi LSI dengan pihak LPI, diharapkan dengan pertemuan tersebut akan lahir keputusan yang win win solution, karena bagaimanapun kehadiran LPI telah cukup mampu mendobrak tatanan kompetisi di Indonesia yang selalu tergantung kepada dana APBD terlepas dari mekanisme pendanaan oleh konsorsium terlebih dahulu bagi klub-klub yang berlaga sebelum kompetisi dimulai dengan sistem yang diatur dalam kontrak antara klub dengan konsorsium, selain memang LPI hadir untuk membawa perubahan menuju kemandirian klub-klub.

Isu peleburan antara ISL dengan LPI tentunya harus ditinjau secara objektif dengan melihat aspek yang lebih luas, keberadaan klub2 LPI yang notabene sebagian besar baru terbentuk tentu tidak bisa dipersamakan dengan klub2 yang sudah berjuang dari bawah (baca divisi 1,2, dan divisi utama), perlu adanya konsep dan rumusan yang tepat untuk memberikan opsi yang paling tepat untuk menempatkan klub2 LPI untuk berada di strata yang mana. Rumusan parameter yang dipakai tetap harus menjadi pedoman dalam menentukan keberadaan suatu klub yaitu tidak menggunakan dana APBD, memenuhi lisensi dari FIFA/AFC tentang lima aspek legalitas,  sporting, administrasi/tenaga professional, infrastuktur dan financial (keuangan yang sehat dan mandiri).

Proses panjang sebuah klub untuk tidak lagi menggunakan dana APBD mungkin akan melalui jalan berliku dan tidak mudah, kebiasaan dan tradisi para pengurus daerah (sebagian besar petinggi klub di daerah adalah elit/pejabat pemerintah di daerah) untuk mengajukan proposal dana APBD kepada pemerintah daerah melalui persetujuan DPRD  sudah saatnya dihentikan, disini dituntut kemampuan entrepreneur dari pengurus daerah untuk memaksimalkan potensi daerah menjadi sumber daya yang mampu berkontribusi bagi keberlangsungan klub di daerah semisal dengan menggaet potensi pengusaha2 di daerah untuk mensponsori klub, pembinaan pengurus klub terhadap para supporter sebagai pilar kehidupan klub atau mencari terobosan industri bisnis sepakbola.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar