Ahmad Broer

Kamis, 15 November 2012

UTOPIA, Negara entah berantah dan pulau yang tidak dikenal (Thomas Morus tentang deskripsi model negara)

Utopia adalah salah satu judul buku terkenal yang dikarang oleh Thomas Morus, seorang ahli hukum dan pemikir bidang kenegaraan yang hidup pada tahun 1478 - 1535 di Inggris, Thomas Morus dilahirkan di London Inggris dan telah begitu terkenal pada usia 18 tahun berkat karangan-karangannya dalam bidang kesusastraaan. ayahnya adalah seorang hakim dan bakat ilmu hukum dari ayahnya tersebut diwarisi oleh Thomas Morus yang pernah menjadi pengacara dan karenanya menjadi dekat dengan Raja Henry VIII tetapi karena Thomas Morus tidak ingin membantu Raja Henry VIII dalam masalah perceraian dengan permasurinya, Thomas Morus kemudian di penjara di Tower (sebuah penjara yang cukup terkenal di Inggris) dan dihukum mati pada tahun 1535.

Makna utopia sendiri adalah tentang sebuah pulau yang tidak dikenal yang dinamakan dengan negara entah berantah. Buku utopia sendiri bersifat roman kenegaraan dan membagi buku tersebut menjadi dua bagian. Buku yang pertama belum menggambarkan negara model yang dimaksud melainkan baru menggambarkan keadaaan yang menyebabkan serta mengilhami Thomas Morus menciptakan negara modelnya, keadaan di Inggris pada waktu itu rakyat mengalami tekanan-tekanan baik dari para raja maupun bangsawan, ekonomi rakyat mengalami kesengsaraan yang luar biasa sehingga kejahatan terjadi dimana-mana dan terjadinya degradasi moral, kebebasan agama dibatasi dan terjadinya ketidakadilan sedangkan di sisi lain raja dan para bangsawan hidup berfoya-foya dan hidup mewah diatas penderitaan rakyat.

Dari deskripsi tentang keadaan tersebut, Thomas Morus menciptakan bagian yang kedua dari buku utopia yaitu tentang negara model menurut khayalannya. Pada bagian kedua tersebut diceritakan tentang suatu negara dengan 54 kota yang indah dengan pusatnya di Amaurotum (kawasan pertanian dan banyak persamaan dengan London), penduduk dibagi-bagi menjadi keluarga-keluarga pertanian yang masing-masing terdiri dari 40 orang, ada kebebasan memilih raja dan sebuah senat yang bertugas membuat undang-undang. setiap orang wajib bekerja selama 6 jam sehari kecuali mereka-mereka yang mempelajari ilmu pengetahuan, dan waktu tidur diperbolehkan selama 8 jam sehari, terdapat pengajaran tentang ilmu falak kepada anak-anak yang ingin mendapatkan pengajaran, filsafat yang dianutnya adalah filsafat untuk mengejar kebahagiaan, kebebasan untuk memeluk agama diberlakukan untuk seluruh rakyat. Begitulah model negara yang dikhayalkan dan diinginkan dalam buku utopia karangan Thomas Morus, sebuah buku yang tidak lain merupakan kritikan terhadap keadaan di Inggris pada waktu itu terhadap kaum feodal, bangsawan dan kekuasaan raja
readmore »»  

Rabu, 14 November 2012

Catatan akhir dan awal Tahun

Allah SWT telah berfirman, "Maka sekali-kali kamu tidak akan mendapat penggantian bagi sunah Allah dan sekali-kali tidak (pula) kamu akan menemui penyimpangan bagi sunnah Allah itu" (QS Fathir : 43)

alam dan kehidupan yang diciptakan oleh Allah SWT mempunyai aturan-aturan yang bersifat tetap dan kita sebagai manusia harus mematuhinya, menyalahi aturan dan kehidupan akan berarti kegagalan dan kehancuran, dan mentaatinya berarti keberhasilan. mengapa kita sebagai manusia harus mentaati aturan-aturan alam dan kehidupan?  karena aturan-aturan tersebut merupakan jalan, hukum dan sekaligus nasehat.

kita dapat mengambil beberapa contoh seperti hukum gravitasi yang dinyatakan bahwa jika suatu benda dilepaskan pada suatu ketinggian di atas permukaan bumi maka benda tersebut akan tertarik ke bumi, karena itu jika seorang manusia meloncat dari bangunan tinggi maka tubuhnya akan tertarik ke bumi dan kemudian akan hancur berserakan, contoh berikutnya adalah hukum bernafas, jika seseorang tidak bisa bernafas untuk beberapa waktu tertentu maka dia akan meninggal.

masih terkait dengan contoh-contoh alam dan kehidupan, sejarah mencatat bahwa kelaliman, pembangkangan, kerusakan dan kemewahan yang berlebihan akan hancur walaupun akan bertahan dalama waktu yang lama, salah satu contoh adalah pemerintahan yang lalim atau diktator yang untuk beberapa waktu dapat bertahan namun akhirnya akan hancur. pembangkangan terhadap suatu sistem yang sudah disepakati oleh nilai-nilai dalam masyarakat juga merupakan salah satu contoh bahwa hal itu akan hancur. banyak pelajaran dari alam dan kehidupan dengan menegakan keadilan, hidup sederhana dan cukup, melakukan kebaikan kepada sesama adalah cara-cara menuju kehidupan yang beradab dan bahagia. 

contoh alam dan kehidupan yang lain adalah usaha dan kesungguhan merupakan jalan menuju keberhasilan, barang siapa berusaha bersungguh-sungguh, niscaya dia akan berhasil. tidak akan ada keberhasilan tanpa ada usaha. barang siapa bersungguh-sungguh akan mendapat, barang siapa menanam akan menuai dan barang siapa berjalan maka akan sampai. Maka jelas bagi kita bahwa alam dan kehidupan mempunyai hukum dan aturan-aturan, sebagian berkaitan dengan nilai-nilai material dan sebagian lagi berkaitan dengan nilai-nilai spiritual serta sebagian lagi berkaitan dengan keduanya.


ditulis hari terakhir tahun 1433 Hijriah
Ya Rabb, di akhir tahunMu ini, kami memohon ampun atas segala dosa dan kesalahan yang kami lakukan, dan beri kami kekuatan sepanjang tahunMu untuk terus meningkatkan amal kebajikan dan ketaqwaan kepadaMu.


readmore »»  

Selasa, 13 November 2012

Teori Kekuasan (Kekuatan)

Teori yang mengatakan bahwa manusia membentuk negara dengan mengadakan perjanjian dengan masyarakat dengan tujuan mempertahankan hak-haknya adalah teori kekuasaan (kekuatan), teori ini juga berpokok pangkal pada manusia dalam keadaan bebas atau manusia inabstrakto. Tetapi keadaannya berbeda, sebab menurut teori ini manusia dalam keadaan alamiahpun sudah selalu hidup berkelompok, mengadakan hubungan walaupun belum ada lembaga perkawinan. 

Disamping itu, menurut teori ini, kelompok yang terkecil daripada manusia dalam keadaan alamiah itu adalah keluarga yang terdiri dari seorang ibu dan anak-anaknya. kalau dalam keluarga kecil itu si ibu merupakan kepala keluarga, maka dalam faktanya si ibu itu menguasai kelompok tersebut, dan apabila si ayah ada maka yang berkuasa adalah si ayah karena memiliki keunggulan dan kelebihan, terlebih menang dalam hal jasmani, maka dialah yang berkuasa.

Jadi kesimpulannya, menurut teori kekuatan yang berkuasa adalah yang paling kuat dan yang dimaksud dengan kekuatan disini adalah kuat secara jasmani atau fisik. kemudian apabila keluarga tersebut berkembang menjadi sebuah masyarakat dan negara, maka bekas-bekas kekuasaan asal tadi masih terbawa untuk tetap berkuasa di dalam masyarakat atau negara. Adapun perkembangan keluarga menjadi negara dapat melalui beberapa fase seperti peperangan, dimana yang kalah menggabungkan diri kepada yang menang, maka dapat dikatakan bahwa asal mula kekuasaan adalah karena adanya keunggulan kekuatan dari pada orang yang satu terhadap yang lainnya. 

Atau bisa dikatakan yang berlaku adalah hukum rimba, siapa yang kuat maka dialah yang menang, dimana negara adalah merupakan alat dari golongan yang kuat untuk menindas golongan yang lemah. Dalam sejarah kita mencatat beberapa tokoh yang menganut teori ini seperti jenggis khan, napoleon, mussolini dan hitler, hanya saja keunggulan kekuatan disini bukan hanya terletak pada faktor fisik saja melainkan faktor-faktor lain juga seperti sistem persenjataan, sistem politik, kebudayaan dan ekonomi. 


readmore »»  

Senin, 12 November 2012

perang bintang-bintang di Pilkada Jabar (sebuah analisa dan inspirasi kopi htam)

Trend aktor, artis dan aktivis-aktivis dari berbagai bidang untuk mencalonkan diri baik sebagai bupati dan gubernur di berbagai daerah di Indonesia kini sedang marak terjadi di Indonesia, Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat yang sebentar lagi akan digelar adalah salah satu contoh daerah yang disemarakan oleh kehadiran tokoh-tokoh yang mempunyai latar belakang berbeda yang akan memperebutkan kursi gubernur Jawa Barat, nama-nama Dedi Mizwar, Rieke Dyah Pitaloka, Teten Masduki dan Dede Yusuf adalah nama-nama yang bagi publik tentu sudah tidak asing lagi. 

Lalu bagaimana peluang terpilih nama-nama tersebut untuk dapat memenangkan Pilkada Jabar? tentunya masih menunggu perkembangan berikutnya, karena politik bersifat dinamis dan tidak bisa diprediksi sesaat dan jangka pendek serta beragamnya faktor dan alasan yang menyertainya. disini penulis akan secara singkat mencoba menganalisa dari dua faktor yaitu populer dan elektabilitas.

Dalam konteks populer nama-nama tersebut sudah teruji, siapa yang tidak mengenal dedi mizwar? seorang aktor kawakan dari tahun 1980an yang masih eksis bermain film, karya Dedi Mizwar dengan Para Pencari Tuhan yang tayang setiap bulan ramadhan begitu fenomanel dan kaya dengan pesan-pesan religius, nama berikut adalah rieke dyah pitaloka yang terkenal dengan keluguan dan kepintarannya sebagai oneng dalam sinetron bazay bajuri, kemudian dede Yusuf atau mas boy yang saat ini menjadi wakil gubernur Jawa Barat dan teten masduki, seorang aktivis hukum Indonesia Coruption Watch. 

Sekarang bagaimana dengan faktor elektabilitasnya? kita ketahui bahwa elektabilitas adalah faktor keterpilihan, faktor elektabilitas menjadi faktor yang sangat penting karena seseorang yang populer di mata publik belum tentu memiliki elektabilitas atau belum tentu publik untuk memilihnya karena calon tersebut dianggap kurang mampu apabila memanage suatu bidang, pertanyaan berikutnya adalah apakah para aktor dan artis tersebut mempunyai kemampuan merumuskan dan memutuskan kebijakan dalam soal pemerintahan dan kemasyarakatan? tentunya harus ada parameter tertentu untuk mengukurnya misalnya dengan melakukan pertanyaan kepada responden dalam sebuah sampling terukur, rasional dan merata sesuai dengan kriteria klasifikasinya serta metode random/acak. nama-nama diatas sudah tentu populer namun belum tentu memiliki elektabilitas.  

Apabila motif maju sebagai calon dijadikan sebagai pertanyaan, tentu para aktor, artis dan tokoh tersebut secara idealis akan menjawab mengabdi pada masyarakat, sebuah jawaban yang secara kasat mata perlu dipertanyakan karena terkait dengan motivasi tentu bisa bermacam-macam jawabannya seperti syahwat berkuasa dan mencari kekayaan misalnya. semisal syah-syah saja aktivis hukum Teten Masduki menjawab bahwa motifnya adalah memberantas korupsi karena latar belakang Teten Masduki adalah aktivis hukum dari ICW, jawaban yang sangat bisa diperdebatkan tentunya. 

Perang "bintang-bintang" di Pilkada Jabar akan sangat ditentukan oleh kemampuan persuasif para calon pada saat kampanye nanti dan kemampuan menaikan elektabilitasnya. Kemampuan persuasif yang tepat untuk membuat masyarakat Jawa Barat yang berlatar belakang dan dikuasi etnis sunda tertarik untuk memilihnya dan kemampuan bahwa masyarakat yakin elektabilitas calon layak dan mampu terpilih.  Apabila kepopuleran sudah menjadi sesuatu yang tidak perlu dipertanyakan, sekarang tinggal bagaimana elektabilitas para calon untuk meyakinkan masyarakat Jabar bahwa dari bintang-bintang yang akan bersaing nanti layak untuk dipilih menjadi satu bintang. 

paparan di atas hanyalah sebuah analisa subjektif, pendek dan tidak terukur, layaknya inspirasi kopi hitam di sore hari yang harus dinikmati dan diminum pelan-pelan menunggu petang semakin gelap.  
readmore »»  

Minggu, 11 November 2012

Ajaran dan pandangan Niccolo Machiavelli

Oleh sebab itu orang seharusnya berjuang dengan menggunakan kekuasaan dan kekerasan seperti binatang-binatang dan tidak menggunakan hokum. Seorang raja harus dapat menjadi binatang, yang merupakan kancil dan singa sekaligus. Merupakan kancil, supaya ia tidak terjerat dalam jarring-jaring orang lain dan merupakan singa supaya ia tidak gentar menghadapi raung srigala”. Demikianlah antara lain kata-kata Niccolo Machiavelli, seorang ahli berkebangsaan Italia yang hidup pada tahun 1469-1527. Ia menulis sebuah buku yang terkenal yaitu II Principe artinya sang raja atau buku pelajaran untuk sang raja. 

Dalam buku tersebut dijelaskan tentang pedoman dan tuntunan bagi sang raja dalam menjalankan pemerintahannya.Selain itu diterangkan pula tentang azaz-azas moral dan kesusilaan dalam susunan ketatanegaraan. Pandangan Machiavelli tersebut didasarkan pada suasana kebathinan yang terjadi di Italia pada saat itu yang sedang mengalami kekacauan dan perpecahan, Machiavelli menginginkan terbentuknya zentral gewalt (system pemerintahan sentral) dengan tujuan agar keadaan Negara menjadi tentram kembali. 

Selain itu Inti dari ajaran Machiavelli sebagai seorang ahli pemikir besar pada masa jaman renaissance tentang tujuan Negara adalah mengusahakan terselenggaranya ketertiban, keamanan dan ketentraman dan untuk mencapai tujuan tersebut seorang raja harus mempunyai kekuasaan yang absolute dan Negara harus mengejar tujuan dan kepentingannya dengan cara-cara yang paling tepat bahkan bila perlu dengan cara yang sangat licik sekalipun, untuk itu ajaran Machiavelli menekankan dilepasnya pemikiran-pemikiran moral dan kesusilaan dalam konteks azas-azas kenegaraan. Machiavelli berpendapat bahwa arah mendapatkan dan menghimpun kekuasaan yang sebesar-besarnya di tangan raja dengan cara-cara licik dan absolute hanya merupakan sarana karena tujuan akhir yang lebih tinggi adalah kemakmuran bersama. 

Tentang kenapa Machiavelli memisahkan antara azas moral kesusilaan dan azas kenegaraan adalah karena menurutnya moral dan kesusilaan adalah das sollen atau sesuatu yang diharapkan sedangkan kenegaraan adalah das sein atau suatu kenyataan. Menurutnya lagi antara das sollen dan das sein adalah selalu berbeda, karena antara harapan dan kenyataan dalam kehidupan yang sebenarnya terdapat perbedaan besar atau dengan kata lain antara sesuatu yang dikatakan tidak selalu sama dengan apa yang diperbuatnya. 

Walaupun demikian, dalam pandangan Machiavelli terdapat pro dan kontra dari ahli pemikir Negara yang lain, misalnya van schmid, ia mengatakan bahwa ajaran Machiavelli bukan kurang tepat menggambarkan kenyataan dan telah menentukan cara bertindak yang salah akan tetapi Machiavelli telah menolak ajaran yang oleh jaman pertengahan dianjurkan pada umat manusia sebagai cita-cita dan pedoman, dengan ajarannya Machiavelli telah melukai perasaan kesusilaan yang tinggi dari banyak orang. 

Pendapat berbeda lainnya dari pemikir Van Mohl, Ranke dan Macaulay yang mengatakan bahwa perlu ada penafsiran dan alam pemikiran yang berbeda tentang ajaran Machiavelli, sebab machiavelii menghendaki hal yang baik, bukan yang jahat, sesungguhnya kejahatan yang ada dalam seorang raja hanyalah alat atau sarana dan bukan tujuan. Tujuan yang sesungguhnya adalah kebaikan dan kemakmuran bersama.
readmore »»  

Sabtu, 10 November 2012

aktor seni dan aktor politik

prolog 
Fenomena aktor seni masuk ke dunia perpolitikan di Indonesia sudah terjadi beberapa tahun terakhir ini, ada yang menjadi anggota legislatif dan ada juga yang menjadi eksekutif dengan menjadi wakil atau kepala daerah. Terlepas dari tingkat kualitas para aktor seni tersebut untuk mampu mengemban misi partai politik sebagai media aspirasi masyarakat di dunia politik, diakui atau tidak bahwa para aktor seni yang sudah populer di masyarakat tersebut secara langsung dapat memberikan keuntungan bagi partai politik yang mengusungnya, keuntungan tersebut adalah partai politik sudah tidak perlu lagi memperkenalkan dan mempromosikan calon kepala daerah yang diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) karena masyarakat sudah pasti mengenalnya dan keuntungan lainnya adalah calon dari aktor seni diharapkan dapat mendulang suara pemilih yang banyak apalagi jika calon yang diusung tersebut merupakan aktor yang dikenal berprestasi dan track record kesenian yang gemilang di mata publik. Disisi lain Fenomena aktor seni memasuki ranah politik dan diusung sebuah partai politik sangat mungkin dikarenakan tidak berdayanya partai politik dalam melakukan proses perekrutan kader –kader yang dianggap bisa memberi harapan secara kualitas walaupun harapan disini bukanlah harapan dari sisi artikulasi dan akomodasi masyarakat atau kemampuan berpolitiknya melainkan harapan untuk memperoleh kemenangan. Atau disisi lain ketidakberdayaan partai politik tersebut akhirnya memberikan dampak pada ketidakpercayadirian partai politik yang bersangkutan untuk mengusung kader yang telah dibina dalam internal partai untuk diajukan sebagai calon dalam pemilihan kepala daerah disebabkan takut mengalami kekalahan 

Politik dan Seni 
Bahwa politik adalah seni untuk mendapatkan, memperoleh dan mempertahankan kekuasaan merupakan definisi yang selama ini kita kenal sekaligus juga menunjukkan bahwa politik memerlukan seni dalam memperoleh kekuasaannya, dan keduanya akan mempunyai kesamaan apabila politik dan seni tersebut dilekatkan kepada subjek sebagai pelaku dalam hal ini adalah actor politik dan actor seni, karena keduanya secara bersamaan mempunyai tujuan untuk memuaskan public, apabila actor politik memuaskan public dengan mengambil keputusan dan kebijakan-kebijakan politiknya maka actor seni dengan menghasilkan karya-karyanya untuk dinikmati masyarakat, dan secara otomatis kedua out put yang dihasilkan tersebut mendapatkan umpan balik (feed back) dari masyarakat. Ada kecenderungan yang menarik yaitu ternyata dunia politik di Indonesia mulai addicted dan tergantung dengan seni (baca : para pelaku-pelakunya), tujuan memperoleh kekuasaan dengan memanfaatkan pelaku-pelaku seni menjadi sebuah trend yang hampir dijalankan oleh partai politik, pada titik ini alasan partai politik menarik calon kepala daerah dalam Pilkada dari pelaku seni juga menunjukkan partai politik di Indonesia masih bersikap instan dan jangka pendek dalam cara-cara memperoleh kekuasaan. Pemilih mengambang (yang netral dan tidak berafiliasi pada partai politik manapun) menjadi target dalam memperoleh suara dengan memasang calon kepala daerah dari pelaku seni. 

Opini 
Kecenderungan seperti paparan di atas mungkin akan terus berlangsung selama politik di Indonesia tidak melakukan pembenahan-pembenahan, harus tetap dilakukan upaya bahwa actor politik yang berkiprah dan berlabel penguasa dilahirkan dari situasi dan kondisi sebuah partai politik yang mampu mengakomodir aspirasi masyarakat, aktor politik sejatinya berjiwa politik karena telah ditempa oleh partai politik dan dibentuk dunia politik demi tujuan kesejahteraan masyarakat dan bukan actor politik yang berjiwa seni apalagi hanya memanfaatkan seni untuk memperoleh kekuasaan. Tidak ada aturan yang memberikan larangan bagi actor seni berpolitik dan akan lebih independent apabila actor-aktor seni yang berkiprah di politik diusung bukan dari sebuah partai poltik maupun gabungan partai politik, akan tetapi dari jalur perseorangan dan independent tanpa ada intervensi dari partai politik manapun. Kebebasan dalam menentukan kebijakan apabila para actor seni tersebut berkuasa atau memperoleh kemenangan akan lebih mudah terwujud, sudah sangat menjadi rahasia umum bahwa kepala daerah yang berkuasa tidak akan pernah terlepas dari intervensi partai politik yang mengusungnya pada Pilkada dalam mengeluarkan kebijakannya.
readmore »»  

Kamis, 01 November 2012

aktualisasi nilai pancasila sebagai dasar negara dalam mewujudkan cita2 bangsa

judul tersebut di atas adalah tema diskusi hari ini, kamis 01 November 2012 dan presentase dilakukan oleh kelompok 3 jurusan komunikasi universitas serang raya

bahwa pancasila sebagai dasar negara terwujud dalam cita-cita bangsa Indonesia sebagaimana termaktub dalam alinea ke empat pembukaan UUD 1945 yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, mencerdaskan kehidupan bangsa, memajukan kesejahteraan umum dan ikut melaksanakan ketertiban dunia dalam perdamaian dan keadilan sosial.

bahwa cita-cita bangsa dapat terealisasikan berdasarkan aktualiasi/pengalaman nilai2 sila pancasila yang saling melengkapi dan tidak berdiri sendiri.

readmore »»  

Rabu, 31 Oktober 2012

ahmad broer: Diskusi aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia (Pertemuan 6)

readmore »»  

Diskusi aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia (Pertemuan 6)

diskusi aktualisasi nilai-nilai Pancasila dalam mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia judul di atas adalah merupakan tema diskusi pertemuan perkuliahan ke 6 (enam) di jurusan administrasi negara dan komunikasi fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Serang Raya, institusi pendidikan perguruan tinggi tempat kini saya mengajar. beragam pendapat, persepsi dan argumen terangkum dalam diskusi kelompok yang sedang mempresentasikan tema di atas, selain itu respon dari floor mahasiswa lainnya cukup antusias dengan cara bertanya, berargumen, membantah dan memberikan pendapatnya.
readmore »»  

Kamis, 23 Agustus 2012

PROFIL PROVINSI BANTEN

KUBAH MASJID
melambangkan kultur masyarakat yang agamis. Bintang bersudut lima, melambangkan Ketuhanan Yang Maha Esa. Menara Mesjid Agung Banten, melambangkan semangat tinggi, yang berpedoman pada petunjuk Allah SWT. Gapura Kaibon, melambangkan Daerah Propinsi Banten sebagai pintu gerbang peradaban dunia, perekonomian dan lalu lintas internasional menuju era globalisasi. Padi berwarna kuning berjumlah 17 dan kapas berwarna putih berjumlah 8 tangkai, 4 kelopak berwana coklat, 5 kuntum bunga melambangkan Propinsi Banten merupakan daerah agraris, cukup sandang pangan. 17-8-45 menunjukkan Proklamasi Republik Indonesia. Gunung berwarna hitam, melambangkan kekayaan alam dan menunjukkan dataran rendah serta pegunungan. Badak bercula satu, melambangkan masyarakat yang pantang menyerah dalam menegakkan kebenaran dan dilindungi oleh hukum. Laut berwarna biru, dengan gelombang putih berjumlah 17 melambangkan daerah maritim, kaya dengan potensi lautnya. Roda gerigi berwarna abu-abu berjumlah 10, menunjukkan orientasi semangat kerja pembangunan dan sektor industri. Dua garis marka berwarna putih, menunjukkan landasan pacu Bandara Soekarno Hatta. Lampu bulatan kuning, melambangkan pemacu semangat mencapai cita-cita. Pita berwarna kuning, melambangkan ikatan persatuan dan kesatuan masyarakat Banten. 

SEMBOYAN
“IMAN TAQWA” sebagai landasan pembangunan menuju Banten Mandiri, Maju dan Sejahtera. Arti warna yang digunakan dalam simbol daerah: Merah: melambangkan keberanian Putih: melambangkan suci, arif dan bijaksana Kuning: melambangkan kemuliaan, lambang kejayaan dan keluhuran Hitam: melambangkan keteguhan, kekuatan dan ketabahan hati Abu-abu: melambangkan ketabahan Biru: melambangkan kejernihan, kedamaian dan ketenangan Hijau: melambangkan kesuburan Coklat: melambangkan kemakmuran 

SEJARAH TERBENTUKNYA PROVINSI BANTEN 
Provinsi Banten merupakan daerah otonom yang terbentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2000. Sebelum menjadi provinsi, Banten bagian dari Provinsi Jawa Barat. Pada Orde Reformasi perjuangan masyarakat Banten semakin gigih karena mulai terasa semilirnya angin demokrasi dan isu tentang otonomi daerah. Pada 18 Juli 1999 diadakan Deklarasi Rakyat Banten di Alun-alun Serang yang kemudian Badan Pekerja Komite Panitia Propinsi Banten menyusun Pedoman Dasar serta Rencana Kerja dan Rekomendasi Komite Pembentukan Propinsi Banten. Rapat paripurna DPR RI pada tanggal 4 Oktober 2000 yang mengesahkan RUU Provinsi Banten menjadi Undang-undang ditetapkan sebagai hari jadi terbentuknya Provinsi Banten. pada tanggal 18 November 2000 dilakukan peresmian Provinsi Banten dan pelantikan penjabat Gubernur H. Hakamudin Djamal untuk menjalankan pemerintahan Provinsi Banten sampai terpilihnya Gubernur definitif. Adapun periode Gubernur Banten sejak berdirinya sampai sekarang adalah: Hakamudin Djamal sebagai Penjabat Gubernur Pertama (2000-2002) Djoko Munandar-Ratu Atut Chosiyah (2002-2005) Ratu Atut Chosiyah sebagai Plt Gubernur Banten (2005-2007) Ratu Atut Chosiyah-Masduki (2007-2012) Ratu Atut Chosiyah-Rano Karno (2012-2017) 

KEADAAN PENDUDUK 
Berdasarkan data sensus penduduk 2010 Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk di Provinsi Banten sebanyak 10.632.166 jiwa. Dengan prosentase 67,01% penduduk perkotaan dan 32,99% penduduk pedesaan. Di Provinsi ini, laju pertumbuhan penduduk mencapai 2,78% /tahun dengan kepadatan 1.100 jiwa /km2. Provinsi Banten terdiri dari 4 Kabupaten dan 4 Kota, diantaranya: Kabupaten Serang Kabupaten Tangerang Kabupaten Pandeglang Kabupaten Lebak Kota Serang Kota Cilegon Kota Tangerang Kota Tangerang Selatan 

SOSIAL BUDAYA 
Mayoritas penduduk Provinsi Banten memiliki semangat religius ke-Islaman yang kuat dengan tingkat toleransi yang tinggi. Sebagian besar anggota masyarakat memeluk agama Islam, tetapi pemeluk agama lain dapat hidup berdampingan dengan damai. Potensi dan khas budaya masyarakat Banten, antara lain seni bela diri pencak silat, debus, rudad, umbrug, tari saman, tari topeng, tari cokek, dog-dog, palingtung dan lojor. Disamping itu juga terdapat peninggalan warisan leluhur antara lain masjid agung Banten lama, makam kermat panjang, dan masih banyak yang lainnya. Kesenian tradisional yang sangat kental diwarnai agama Islam yang perkembangannya hidup bersama agama itu sendiri. Seni-seni dalam katagori ini adalah : ngabedug (seni bedug), seni rampak bedug, seni qasidah, terebang gede, marhaba rakbi, dzikir saman, debus, patingtung, rudat, angklung buhun, dog dog lojor, bendrong lesung, ubrug dan beluk. Di Provinsi Banten terdapat suku masyarakat baduy. Suku Baduy merupakan suku asli Sunda Banten yang masih terjaga tradisi anti-modernisasi, baik cara berpakaian maupun pola hidup lainnya. Suku Baduy-Rawayan tinggal di kawasan Cagar Budaya Pegunungan Kendeng. Selain kawasan adat masyarakat Baduy, di Provinsi Banten juga terdapat kawasan masyarakat adat Cisungsang. Terletak di kaki Gunung Halimun, desa Cibeber Kabupaten Lebak. Kawasan ini dikelilingi oleh 4 desa adat lainnya, Desa Cicarucub, Bayah, Citorek, dan Cipta Gelar. Kawasan ini dipimpin oleh seorang Kepala Adat, yang penunjukannya melalui proses wangsit dari Karuhun. Saat ini masyarakat adat Cisungsang dipimpin oleh Abah Usep yang merupakan generasi keempat. Kondisi sosial budaya masyarakat Banten diwarnai oleh potensi dan kekhasan budaya masyarakatnya yang sangat variatif. Di Provinsi Banten juga terdapat banyak pesantren salafi dan pesantren modern. hal ini dikarenakan pelestarian masyarakat agamis yang tetap konsisten dan kondusif. Pada bagian lain, ada kawasan industri di Tangerang yang potensial menunjang perekonomian masyarakat Banten. selain masyarakat pribumi, kawasan Tangerang banyak didiami oleh pendatang yang bekerja di kawasan tersebut. Provinsi Banten sangat kaya akan budaya masyarakat namun tetap merawat toleransi dan kerukunan.
readmore »»  

Selasa, 17 Januari 2012

readmore »»  

Selasa, 11 Oktober 2011

catatanku, kopi hitamku dan visi misi elitmu


Pemerintahan negara Indonesia dibentuk untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang salah satu tugas pokok bangsa Indonesia selanjutnya adalah menyempurnakan dan menjaga kemerdekaan itu serta mengisinya dengan pembangunan yang berkeadilan, demokratis serta dilaksanakan secara bertahap dan berkesinambungan. Untuk menjamin agar kegiatan pembangunan berjalan efektif, efisien, dan bersasaran maka diperlukan perencanaan pembangunan nasional yang disusun melalui perencanaan pembangunan nasional yang dapat menjamin tercapainya tujuan Negara, hal tersebut tertuang dalam Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

Selain itu undang-undang nomor 25 tahun 2004 juga menekankan bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Daerah merupakan merupakan penjabaran dari visi, misi, dan program kepala daerah yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Daerah dan memperhatikan RPJM Nasional, memuat arah kebijakan keuangan daerah, strategi pembangunan daerah, kebijakan umum, dan program satuan kerja perangkat daerah, lintas satuan kerja perangkat daerah, dan program kewilayahan disertai dengan rencana-rencana kerja dalam kerangka regulasi dan kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.

Penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah ke dalam rencana pembangunan lima tahunan, yang penyusunannya berpedoman pada RPJP Nasional, RPJM Nasional, dan RPJP Daerah tersebut dimaksudkan agar setiap daerah memiliki rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan sekaligus mempunyai misi mengenai upaya-upaya apa yang akan dilakukan untuk mewujudkan visi setiap daerah. Visi dan misi sebagai rumusan kebijakan akan sangat berbeda di setiap daerah dan disesuaikan dengan kekhasan masalah, potensi, aspirasi, dan kebutuhan setiap daerah, lintas-konstituen, dan lintas-pemangku kepentingan daerah tersebut.


Rumusan Visi Dan Misi
Berkaitan dengan visi dan misi dalam rangka pemilihan kepala daerah Banten, ketiga pasangan kandidat calon gubernur Banten periode 2011-2016 pada hari rabu tanggal 05 Oktober 2011 telah menyampaikan visi dan misinya pada rapat paripurna istimewa di DPRD Banten sekaligus sebagai salah satu tahapan proses pencalonan calon gubernur, harapannya adalah dengan melalui panyampaian visi dan misi maka masyarakat dapat mengetahui informasi program-program dan langkah kebijakan yang akan dilaksanakan oleh calon gubernur yang bersangkutan apabila nanti menjadi gubernur terpilih. Dan berikut ini rumusan visi dan misi calon gubernur Banten yang telah disampaikan pada rapat paripurna istimewa di DPRD Banten tersebut :

Pasangan Ratu Atut Dan Rano Karno
Visi: Bersatu Mewujudkan Rakyat Banten Sejahtera Berlandaskan Iman dan Taqwa.
Misi:
- Peningkatan pembangunan infrastruktur wilayah dan kawasan untuk pemenuhan layanan dasar dan peningkatan daya saing yang daerah
- Pemantapan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat
- Peningkatan sumberdaya manusia yang religius, cerdas dan berdaya saing dalam kerangka penguatan NKRI
- Penguatan semangat kebersamaan antar-perilaku pembangunan dan sinergitas pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/Kota yang selaras, serasi, dan seimbang
- Peningkatan mutu dan kinerja pemerintah daerah yangberwibawa menuju tata kelola pemerintah yang baik dan bersih
Strategi:
- pengembangan aksesibilitas dan pelayanan dasar bagi seluruh lapisan masyarakat
- peningkatan jejaring ekonomi kreatif dan inovatif (knowledge base economy)
- penguatan SDM berkarakter dan berkemampuan iptek
- peningkatan partisipasi masyarakat, dunia usaha dan pemerintah dalam pembangunan daerah
- penguatan kapasitas kelembagaan pemerintah daerah

Pasangan Wahidin Halim Dan Irna Narulita
Visi: Banten sebagai provinsi Terdepan dalam Membangun Peradaban Baru Menuju Masyarakat Cerdas, Sehat, dan Mandiri yang ber-Akhlaqul Karimah
Misi:
- menguatkan tata pemerintah yang baik (good governance) melalui reformasi birokrasi menuju pelayanan publik yang prima
- meningkatkan kualitas pendidikan, keseharan, infrastruktur dan kesejahteraan social
- mendorong pertumbuhan ekonomi multisektor denagn penguatan keterkaitan (lingkage) antarsektor
- mendorong kemandirian lokal yang menunjang stabilitas ekonomi, keamanan, dan politik
- mendorong terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan.

Implementasi visi dan misi:
- bidang ekonomi: iklim investasi yang kondusif; sector informal, koperasi, dan UKM; sector pertanian; sector indutri dan perdagangan serta jasa; penurunan angka pengangguran
- bidang pendidikan: infrastruktur pendidikan; biaya pendidikan
- bidang kesehatan: membangun infrastruktur yanglayak, peningkatan kualitas pelayanan kesehatan
- bidang pembangunan infrastruktut dan pelayanan publik: peningkatan akses perluasan jalan
- bidang kese]jahteraan social: meningkatkan peran serta masyarakat dalam mengatasi masalah-masalah social
- bidang pemuda dan olahraga: pengembangan olahraga prestasi
- bidang pengendalian lingkungan hidup: konservasi dan rehabilitasi kawasanm hijau
- bidang pemberdayaan perempuan: peningkatan partisipasi perempuan sebagai pendidik
- bidang pengelolaan keamanan, ketertiban dan penegakan hukum: implementasi dan kerjasama Program Polisi dan Komunitas
- bidang pengelolaan perumahan dan pemukiman: pembangunan rumah susun di kota yang padat dan rumah sederhana
- bidang pengembangan budaya dan pariwisata: fasilitas bidaya lokal dan nasional
- bidang ketenagakerjaan: pengembangan kesempatan kerja
- bidang perencanaan pembangunan: peningkatan partisipasi masyarakat terhadap perencanaan pembangunan

Pasangan Jajuli Juwaini Dan Ahmad Muzzaki
Visi: mewujudkan Banten Segera Adil dan Sejahtera!
Misi:
- membangun infrastruktur yang kokoh secara merata
- menyediakan iklim investasi yang kondusif dengan menjamin keamanan dan kepastian hukum serta membangun tatanan ekonomi daerah yang unggul, kompetitif dan adil berbasis pada UMKM, pertanian, kelautan, perikanan dan peternakan menuju Banten segera sejahtera
- menyediakan akses layanan pendidikan yang berkualitas dan terjangkau dalam rangka meningkatkan mutu sumber daya manusia yang unggul dalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta iman dan taqwa
- mewujudkan tata pemerintahan yang baik dan bersih denagn meningkatkan kemampuan birokrasi pemerintah daerah yang amanah, professional, dan berwibawa
- membangun system layanan kesehatan yang murah, berkualtas, dan merata melalalui investasi Puskesmas
- mengembangkan dan melestarikan nilai-nilai agama, social dan budaya serta adat-istiadat masyarakat Banten yangmenjunjung nilai-nilai luhur

9 program unggulan:
- Rp 1 Milyar untuk pembangunan infrastruk tiap desa
- menyediakan ½ juta lapangan kerja
- penyediaan pendidikan 100% gratis sampai dengan SLTA/MA Negeri
- penyediaan 1 unit traktor tiap gabungan kelompok tani (Gapoktan)
- penyediaan layanan kesehatan gratis di Puskemas dan rawat inap di RSUD kamar kelas 3
- pengadaan sarana olahraga untuk umum di setiap kecamatan
- penyediaan beras untuk masyarakat kurangmampu 15 kg/bulan tiap KK
- penyediaan kredit usaha untuk kaum ibu Rp. 10 Juta tiap RW
- bantuan dana pengemmbangan Rp.100 juta tiap pondok pesantren

Dari sudut pandang penjabaran rumusan visi dan misi tersebut di atas, wawasan penulis mengargumentasikan bahwa identifikasi visi dan misi yang telah disampaikan diatas akan dilakukan melalui dasar pemikiran bahwa yang paling utama dalam setiap rumusan (visi dan misi) adalah keterkaitannya dengan masalah-masalah publik atau kebijakan publik, hal ini didasarkan pada argumentasi bahwa visi dan misi akan diimplementasikan melalui kebijakan publik dan dasar pemikiran yang kedua adalah melalui pendekatan pembahasan secara normatif dan aplikatif.


Pendekatan Kebijakan Publik
Kebijakan publik adalah salah-satu kajian dari Ilmu Administrasi Publik yang banyak dipelajari oleh ahli serta ilmuwan Administrasi Publik. Pakar kebijakan publik mendefinisikan bahwa kebijakan publik adalah segala sesuatu yang dikerjakan atau tidak dikerjakan oleh pemerintah, mengapa suatu kebijakan harus dilakukan dan apakah manfaat bagi kehidupan bersama harus menjadi pertimbangan yang holistik agar kebijakan tersebut mengandung manfaat yang besar bagi warganya dan berdampak kecil dan sebaiknya tidak menimbulkan persoalan yang merugikan, walaupun demikian pasti ada yang diuntungkan dan ada yang dirugikan, disinilah letaknya pemerintah harus bijaksana dalam menetapkan suatu kebijakan (Thomas Dye,1992;24). Dari pengertian tersebut apabila kita kaitkan dengan visi dan misi, bahwa pemerintah harus menerapkan kebijakan yang bersifat memberi manfaat bagi masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan.

Kemudian kebijakan publik dalam praktik ketatanegaraan dan kepemerintahan pada dasarnya terbagi dalam tiga prinsip yaitu: pertama, dalam konteks bagaimana merumuskan kebijakan publik (Formulasi kebijakan); kedua, bagaimana kebijakan publik tersebut diimplementasikan dan ketiga, bagaimana kebijakan publik tersebut dievaluasi (Nugroho 2004,100-105).  Dalam konteks formulasi, maka berbagai isu yang banyak beredar didalam masyarakat tidak semua dapat masuk agenda pemerintah untuk diproses menjadi kebijakan. Isu yang masuk dalam agenda kebijakan biasanya memiliki latar belakang yang kuat berhubungan dengan analisis kebijakan dan terkait dengan enam pertimbangan sebagai berikut:
  1. Apakah Isu tersebut dianggap telah mencapai tingkat kritis sehingga tidak bisa diabaikan?.
  2. Apakah Isu tersebut sensitif, yang cepat menarik perhatian masyarakat?
  3. Apakah Isu tersebut menyangkut aspek tertentu dalam masyarakat?
  4. Apakah Isu tersebut menyangkut banyak pihak sehingga mempunyai dampak yang luas dalam masyarakat kalau diabaikan?
  5. Apakah Isu tersebut berkenaan dengan kekuasaan dan legitimasi?
  6. Apakah Isu tersebut berkenaan dengan kecenderungan yang sedang berkembang dalam masyarakat?
Selanjutnya menurut Said Zainal Abidin menerapkan kriteria yang menjadi prioritas (Said Zainal Abidin, 2004: 56-59) dalam melaksanakan proses isu-ius tersebut. Berikut ini kriteria yang dapat digunakan dalam menentukan salah satu di antara berbagai kebijakan:
- Efektifitas – mengukur suatu alternatif sasaran yang dicapai dengan suatu alternatif kebijakan dapat menghasilkan tujuan akhir yang diinginkan.
- Efisien – dana yang digunakan harus sesuai dengan tujuan yang dicapai.
- Cukup – suatu kebijakan dapat mencapai hasil yang diharapkan dengan sumberdaya yang ada.
- Adil
- Terjawab – kebijakan dibuat agar dapat memenuhi kebutuhan sesuatu golongan atau suatu masalah tertentu dalam masyarakat.

Pada tataran kebijakan publik ini menjadi sangat penting bagi pemerintah untuk merumuskan formulasi yang tepat dalam merumuskan kebijakan publik melalui pendekatan isu-isu yang terjadi di masyarakat untuk kemudian di analisa dan dijadikan dasar prioritas kriteria kebijakan.


Pendekatan Normatif Dan Aplikatif
Sejak awal penulis termasuk orang yang percaya bahwa transformasi demokrasi di propinsi Banten bukanlah sebuah proses yang mudah. Tidak mudah bagi pemerintahan dan elit Banten dan masyarakat karena berbagai faktor seperti perkembangan masyarakat yang cenderung stagnan, kegagalan elit Banten untuk mengembangkan platform politik sebagai dasar kokoh proses transformasi politik dan yang ketiga terjadinya kesenjangan visi demokrasi antara berbagai elemen yaitu rakyat (mahasiswa dan kaum muda) dengan generasi lebih tua (elit banten).


Berkaitan dengan proses tahapan demokrasi yaitu penyampaian visi dan misi oleh calon gubernur Banten, wawasan penulis mencoba memetakan visi dan misi tersebut melalui dua pendekatan yaitu normatif dan aplikatif berdasarkan bidang-bidang yang menjadi orientasi visi dan misi tersebut.

Dapat disimpulkan bahwa visi dan misi yang disampaikan pasangan calon gubernur Ratu Atut dan Rano Karno mempunyai kecenderungan yang normatif yaitu bersifat teoritis, tidak bisa diukur dan menggunakan bahasa-bahasa yang abstrak, atau dengan kata lain tidak ada mekanisme teknis yang menjelaskan bagaimana teknis pelaksanaan secara pasti mengenai upaya peningkatan yang akan dilakukan dan kapan target tersebut dapat dicapai baik melalui perhitungan angka ataupun persentase, salah satu contoh adalah misi pemantapan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menurut hemat penulis akan lebih realistis apabila misi tersebut dirubah menjadi pemantapan iklim investasi yang kondusif untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dengan mempraktekkan system birokrasi perijinan yang mudah dan cepat bagi investor guna mendorong pertumbuhan ekonomi, dan selain itu redaksional meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat dirubah dengan bahasa yang lebih kongkrit yaitu dengan menyebutkan bahwa meningkatkan kesejahteraan masyarakat akan dilakukan melalui dibangunnya gedung balai latihan kerja dalam waktu 2 tahun mendatang dan diperuntukkan bagi masyarakat secara gratis agar masyarakat memperoleh keterampilan dalam meningkatkan kesejahteraannya.

Berbanding lurus dengan pasangan pertama, pasangan Wahidin Halim dan Irna Narulita juga mempunyai visi dan misi yang kurang menjelaskan secara detail dan bersifat normatif, penjelasan misi melalui bidang-bidang tidak membantu secara keseluruhan rumusan visinya. Terdapat kesan tidak ada rumusan yang secara jelas menjelaskan sasaran yang ingin dicapai secara realistis oleh bidang-bidang tersebut. Salah satu contoh yang bisa dikemukakan adalah misi bidang pemuda dan olah raga yang hanya menyebutkan pengembangan olah raga prestasi, akan lebih realistis dan tepat sasaran apabila misi tersebut dirubah dengan pernyataan pembangunan stadion olah raga bertaraf nasional di propinsi Banten dalam kurun waktu 1 tahun setelah terpilih menjadi gubernur.

Visi dan misi yang lebih aplikatif bisa didapat dari pasangan Jajuli Juwaini Dan Ahmad Muzzaki, adanya Sembilan program unggulan yang merupakan pengejawantahan visi dan misi membantu pasangan ini menjadi yang terbaik dalam penyampaian visi dan misi dibanding dua calon gubernur lainnya, selain bersifat teknis realistis, Sembilan program unggulan juga menggunakan bahasa yang kongkrit, jelas dan tepat sasaran walaupun cenderung mercu suar dan tidak mempergunakan parameter-parameter yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Akan tetapi hampir sama dengan calon gubernur lainnya, orientasi target tidak disebutkan tentang kapan pencapaian akan dilakukan sehingga tidak dapat diukur secara jelas dan menjadi cenderung bias aplikatif.

catatan dibuat pada tanggal 10 Oktober 2011 menjelang Pilkada Banten.
readmore »»  

Senin, 19 September 2011

Sebuah Catatan Tentang Negeriku Indonesia…Negeri Para Politisi


Sebuah Catatan Tentang Negeriku Indonesia…Negeri Para Politisi
Deskripsi
Dalam buku berjudul Bung Karno, Penyambung Lidah Rakyat Indonesia karya Cindy Adams antara lain memuat pertanyaan dan komentar Bung Karno terhadap ketua-ketua partai politik yang tumbuh di era Demokrasi Parlementer tahun 1955-1959. 
Soekarno berkata, "Apakah rencana Saudara untuk masa depan jika Saudara memegang kekuasaan? Tidak berapa (banyak) yang mempunyai gambaran yang jelas mengenai ini. Sama saja dengan istanaku yang diobrak-abrik, boleh dikatakan hampir tidak ada yang mempunyai pikiran yang membangun selain daripada menjawab, tentu mesti ada kamar tidur dan kamar makan dan perlu ada kursi. Cuma itu yang mereka tahu. Rencana sesungguhnya kabur dan tidak tegas. Begitu pun dengan tokoh-tokoh politik. Setiap tokoh politik mengimpikan 'gedung yang indah'. Akan tetapi, bagaimana membangunnya, itulah yang tidak mereka ketahui."
kemudian ia melanjutkan, "Tiap golongan mencoba mengungguli yang lain. Perdebatan bertele-tele tanpa hasil, berlomba-lomba mengejar kedudukan, fitnahan, caci-maki, kritik-kritik yang mematikan. Setiap suara menuntut supaya didengar.

Data
Untuk konteks Indonesia, jumlah politisi sangatlah berlimpah, apabila kita hitung di pusat (anggota DPR RI) yang berjumlah sebanyak 560 anggota plus anggota DPD RI sebanyak 132 anggota, belum lagi apabila kita menjumlahkan anggota DPRD 33 propinsi serta anggota DPRD kota dan kabupaten yang berjumlah 490. Dalam dimensi berbeda seorang pebisnis muda tanah air, yaitu Sandiaga Salahudin Uno mengatakan “di Indonesia terlalu banyak politisi”, dalam Pemilu Legislatif 2009 lalu, tercatat 700.000 Caleg. Sementara jumlah wirausahawan hanya 300.000”. (Harian Kompas (03/02/2011).

Fakta
Lantas persoalannya kemudian adalah apa out put yang diberikan para politisi yang jumlahnya melimpah ruah tersebut terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara? Jawabannya adalah hampir tidak memuaskan, konteks dan makna fungsi politisi (anggota DPR) seperti tercantum dalam bab 2 pasal 4 tata tertib DPR tentang susunan dan kedudukan serta tugas dan wewenang anggota DPR tentang fungsi legislasi (membentuk undang-undang) ternyata tidak berjalan sebagaimana yang diharapkan, fakta yang terjadi adalah masih lemahnya kompetensi para anggota DPR tersebut dalam membuat UU, data yang terdeskripsikan di lembaga mahkamah konstitusi (yang berfungsi dan mempunyai kewenangan melakukan judicial review terhadap semua UU atas dasar aduan masyarakat) terdapat 370 UU yang digugat oleh masyarakat dan 42 UU yang dibatalkan seluruhnya atau sebagian oleh MK karena secara substantif maupun perumusannya dianggap salah. Dari kondisi objektif tersebut dapat disimpulkan bahwa pembuatan UU tersebut sebagian besar dibuat oleh anggota DPR yang kurang kompeten dan tidak menguasai persoalan serta hanya mengandalkan staf ahli yang sebenarnya perlu dipertanyakan keahliannya. (terdapat mis manajemen dalam pola perekrutan dan penerapan the right man on the right place yang keliru dalam proses tersebut).

Data yang tergambarkan tersebut merupakan fakta-fakta  betapa kontribusi para politisi belum memiliki energi positif terhadap persoalan-persoalan negeri ini.  Wacana lain yang juga menambah daftar panjang antipasti masyarakat terhadap politisi kita adalah hobi bepergian dengan alasan studi banding ke luar negeri. Bahkan beberapa waktu yang lalu untuk studi tentang kepramukaan saja sejumlah anggota DPR perlu melakukannya. Logika awam berkesimpulan sangat naïf plus aneh di era serba teknologi informasi dengan media komunikasi yang makin global dan canggih saat ini, politisi kita masih merasa perlu studi banding dengan tatap muka. (kita cukup mahfum kepramukaan atau kepanduan di negeri ini sudah ada sejak jaman penjajahan) Lebih efisien, hemat dan produktif apabila para politis tersebut cukup dating ke sekolah2 di seluruh Indonesia sekaligus bertanya kepada anak-anak SD maupun SMA yang masih giat berlatih kepramukaan sebagai kegiatan ekstra kurikulernya. Kemudian ada lagi ide-ide tentang adanya dana rumah aspirasi yang secara kasat mata sangat kontra produktif dengan prinsip keterwakilan, serta wacana dan wahana pentingnya gedung DPR baru yang mewah dengan penggunaan dana yang sangat besar dan menciderai semangat efisiensi dan ekonomis masyarakat.

Solusi
Bahwa di banyak Negara ideologi kapitalisme selalu dicurigai dan dianggap biang permasalahan kerusakan budaya, alam dan politik adalah fakta yang tidak dapat dibantah, Kapitalisme dipandang sebagai sebentuk wajah tunggal (monolitik). Padahal, posisi atau locus dimana kita berada sangat menentukan bagaimana cara kita memandang suatu ideologi. Seperti ideologi2 lain yang tumbuh di muka bumi, kapitalisme berwajah banyak dan selalu terdapat sisi-sisi parsial berbeda, memiliki keunikan khas, dan adaptasi serta pengembangan.
Begitupun dengan dimensi kapitalisme sebagai metode yang kurang lebih berarti sebagai sistem yang bertumpu pada kehadiran inovasi dan kecerdasan berfikir entrepreunership manusiawi. Sejatinya kapitalisme entrepreunership manusiawi ini adalah berupaya untuk memberikan partisipasi kepada para pengusaha dan kesempatan kepada masyarakat yang berjiwa entrepreunership untuk berwira usaha dan berlaku cerdas sebagai inovator pembangunan dan mengimbangi jumlah politisi yang semakin melimpah dalam upayanya untuk memberikan kontribusi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kesalahkaprahan idiom kapitalisme sebagai sumber kerakusan dapat dikikis habis dengan upaya meyakinkan bahwa kapitalisme adalah energy positif dalam dimensi pembangunan dan bergerak linear dengan makna isi pasal 33 UUD 1945 yang berbunyi bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sebagai landasan berfikir dan bertindak. 

Tentunya sangat dibutuhkan kemampuan para enterpreunership dalam mengaplikasikan isi pasal 33 UUD 1945 dan menjalankan inovasi-inovasinya, upaya kemakmuran rakyat (bukan menyulitkan rakyat seperti para politisi) hanya dapat dilakukan oleh orang-orang yang memiliki inovasi-inovasi, kecerdasan berfikir wirausaha dan jumlah kapital yang memadai untuk mengikis pertumbuhan ekonomi yang cenderung negatif seperti polusi, defisit energy, dehumanisasi dan kerusakan alam. Walaupun tentunya untuk melipatgandakan kuantitas dan kualitas para entrepreunership (kaum inovator itu), tentunya sangat didukung sejumlah prasyarat-prasyarat seperti sistem hukum yang mendukung, sistem ekonomi yang konstruktif, pranata sosial yang stabil, dukungan pemerintah, penghargaan terhadap hak cipta, dan pengikisan faktor-faktor penghambat (seperti korupsi, kolusi, dan monopoli yang lazimnya biasa dilakukan oleh politisi). 

 
readmore »»  

INDONESIA SURPLUS POLITISI, DEVISIT NEGARAWAN

KEMAJUAN SUATU BANGSA HANYA AKAN DAPAT DICAPAI MELALUI PROSES MANAJEMEN
by. Pitan Daslani
Dalam kuliahnya di acara Managing The Nation yang disiarkan Metro TV, begawan manajemen Indonesia, Tanri Abeng, menegaskan kembali pernyataan dari guru manajemen sejagat Peter Drucker yang mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada negara yang miskin di dunia ini, yang ada hanya negara yang salah Dalam kuliahnya di acara Managing The Nation yang disiarkan Metro TV, begawan manajemen Indonesia, Tanri Abeng, menegaskan kembali pernyataan dari guru manajemen sejagat Peter Drucker yang mengatakan bahwa sebenarnya tidak ada negara yang miskin di dunia ini, yang ada hanya negara yang salah kelola. “There are no underdeveloped countries, only under-managed ones”.
Tanri Abeng yang memperoleh gelar doktor bidang multidisiplin dari Fakultas Pascasarjana Universitas Gadjah Mada (UGM) ini selanjutnya menambahkan bahwa “hanya manajemen sajalah dengan kepemimpinan yang efektif yang dapat menciptakan nilai tambah sebagai kekayaan bagi kemakmuran suatu bangsa”. Kemakmuran suatu bangsa tidak diukur dari berapa banyak jumlah orang kaya di puncak piramida, tapi sebaliknya berapa banyak masyarakat kelas bawah di dasar piramida yang kesejahteraannya terpenuhi. Sesuai dengan teori manajemen, negara yang makmur adalah negara yang struktur sosial dan ekonominya berbentuk intan (diamond) dengan proporsi jumlah masyarakat kelas menengah yang besar, bukan berbentuk piramida dengan jumlah orang super-kaya yang sedikit di puncak namun jumlah penduduk miskin yang banyak di dasar (lihat ilustrasi).


REFORMASI MEMBUTUHKAN KEPEMIMPINAN YANG TRANSFORMATIF, BUKAN KEPEMIMPINAN YANG TRANSAKSIOANAL
Pakar manajemen ini berpendapat bahwa setelah era reformasi terjadi perubahan yang sangat mendasar dalam struktur penyelenggaraan negara, paling tidak dalam tiga bidang besar yaitu eksekutif, legislatif dan yudikatif. Dalam bidang eksekutif, terjadi desentralisasi kekuasaan yang masif daripusat ke daerah. Dari pemerintahan bergaya otokrasi menjadi demokrasi. Dari pemerintahan yang berpusat di Jakarta menjadi pemerintahan yang berpusat di kabupaten/kota.

RAJA-RAJA KECIL DI DAERAH
Dengan demikian maka sentra-sentra pembangunan tidak lagi berada dipusat atau provinsi melainkan langsung di kabupaten/kota. Ironisnya, ketika sentra pembangunan bergeser ke daerah, struktur pemerintahan terbesar justru masih berada di tingkat pusat padahal mestinya struktur pemerintahan mengikuti kemana sentra pembangunan pergi. Struktur pemerintahan yang besar di pusat dan provinsi adalah pemborosan dari sisi manajemen yang sangat tidak menguntungkan republik ini. Tanri Abeng berpendapat bahwa apabila terjadi perubahan maka salah satu tujuannya adalah untuk menciptakan efisiensi sehingga perubahan struktur pemerintahan eksekutif dari sentralistik ke desentralistik seharusnya menciptakan efisiensi dengan pemangkasan birokrasi di tingkat pusat dan itu tidak terjadi. Dengan adanya desentralisasi kekuasaan ke begitu banyak kabupaten diseluruh Indonesia maka rentang kendali (span of control) dari presiden tidak bisa menjangkau ke semua kabupaten. Lebih mudah bagi seorang presiden untuk memanggil 33 gubernur ke Jakarta dan briefing mereka daripada mengumpulkan 490 bupati dan walikota di seluruh Indonesia. Dari sisi manajemen, sistem desentralissi kekuasaan yang begini tidakefektif. Karena itu, Tanri Abeng mengusulkan supaya otonomi daerah ditarik kembali ke provinsi bukan di kabupaten/kota. Kalau dilepas begitu saja bupati-bupati akan menjadi raja-raja baru di daerah sedangkan gubernur tidak mempunyai kekuasaan untuk mengontrol mereka. Jadi apa kerjanya Gubernur, apakah kita bubarkan saja? Walaupun demikian ini adalah keputusan politikdan hanya presiden dan lembaga-lembaga tinggi negara saja yang bisa melakukannya dan itu berarti merevisi UU tentang Otonomi Daerah.

MACAN OMPONG DPD
Yang kedua di bidang legislatif. Sejak 1999-2002 terjadi empat kali amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang berakibat dihapuskannya status Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi negara dan disamakan derajatnya dengan lembaga tinggi negara lainnya yaitu Presiden, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Mahkamah Agung (MA), Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Mahkamah onstitusi (MK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). DPD lahir dengan tujuan untuk melengkapi pelaksanaan otonomi daerah. Dengan demikian maka utusan daerah dan golongan di MPR masa lalu ditingkatkan fungsinya menjadi satu lembaga legislatif tersendiri sebagai penyeimbang DPR.

NEGARA HADIR UNTUK MENCIPTAKAN KEMAKMURAN YANG BERKEADILAN DALAM BINGKAI NKRI
Dua lembaga ini sama derajatnya tapi ironisnya struktur dan kewenangannya tidak sebanding. Dari sisi komposisi, DPD hanya terdiri dari 132 anggota sementara DPR 560 orang. Padahal DPD dibentuk supaya keterwakilan daerah-daerah di nusantara yang luas ini dapat diwakili secara berimbang sehingga semua aspirasi daerah dapat tertampung dan tersalurkan di lembaga legislatif. Dengan dilemahkannya power DPD, lembaga ini ibaratnya macan ompong (paper tiger), tidak punya kuasa sama sekali untuk mendorong pengesahan suatu Undang-Undang karena apapun yang dilakukan ketika sampai di sidang paripurna DPR semua dapat dimentahkan lagi. Ironisnya lagi, jumlah orang yang memilih satu anggota DPD lebih banyak dari jumlah orang yang memilih satu anggota DPR. Keterwakilan rakyat di DPD yang begitu besar bisa dipatahkan begitu saja ketika sampai di DPR padahal penempatan anggota DPR adalah berdasarkan nomor urut partai yang dimajukan ketika pemilihan umum. Jadi sebenarnya lebih legitimate anggota DPD yang dipilih langsung oleh rakyat di daerah daripada jumlah keterwakilan partai yang menyebabkan satu orang masuk ke dalam anggota DPR. Untuk menguatkan institusi DPD, banyak ahli tata negara dan pengamat politik yang berpendapat diperlukannya satu kali lagi amandemen UUD 45 jika tujuannya adalah DPD sebagai lembaga penyeimbang DPR. Jika DPD tidak mempunyai kekuatan yang seimbang maka selamanya lembaga ini akan selalu tunduk pada DPR. Implikasinya adalah keputusankeputusan dan perundang-undangan yang dihasilkan oleh kekuatan partai politik yang ada di DPR belum tentu mewakili kepentingan rakyat yang ada di daerah seperti yang diwakili oleh DPD secara langsung. Ini salah satu sebabnya mengapa ada 57 Undang-Undang yang dibuat oleh DPR ternyata salah. Selain itu kita tiap hari menyaksikan tingkah laku buruk para wakil rakyat yang terhormat seperti studi banding ke luar negeri yang tidak jelas, jadi calo proyek, minta fasilitas dan tunjangan macam-macam, bersikap elitis, berbuat asusila, dan lain-lain.

GIARDIAN OF THE CONSTITUTION YANG PASIF
Perubahan yang ketiga terjadi dibidang yudikatif dengan lahirnya Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai lembaga tinggi negara yang bertugas sebagai wasit norma hukum.MK lahir dengan 5 fungsi dan kewenangan, yaitu (1) mengesahkan pemakzulan (impeachment) terhadap Presiden dan/atau Wakil Presiden(2) melakukan judicial review terhadap semua UU atas dasar aduan masyarakat (3) memutus pembubaran terhadap partai politik (4) menangani sengketa antar lembaga negara dan (5) memutus sengketa hasil pemilu dan pemilukada. Dengan lahirnya Mahkamah Konstitusi maka lengkaplah tiga reformasi, yaitu di bidang eksekutif, legislatif dan yudikatif. Namun berbeda dengan MK di Polandia yang dapat dengan proaktif membatalkan suatu UU sebelum disahkan, MK di Indonesia lebih mengambil peran yang pasif karena dikekang asas non-interventionism yaitu antar lembaga negara tidak boleh saling ikut campur urusan masing-masing. Oleh karena itu MK hanya bisa masuk mereview suatu UU jika ada gugatan dari masyarakat. Inilah sebabnya ada 370 UU yang digugat dan 42 UU yang dibatalkan seluruhnya atau sebagian oleh MK karena salah secara substantif maupun perumusannya. UU tersebut sebagian besar dibuat oleh anggota DPR yang kurang kompeten dan tidak menguasai persoalan, hanya mengandalkan staf ahli yang sebenarnya tidak ahli-ahli betul. Indonesia tidak punya perangkat/lembaga yang bisa melakukan pencegahan terhadap UU yang salah makanya anggota DPR gampang sekali disuap/dibeli oleh lobi-lobi asing dan pihak-pihak dengan agenda dan kepentingan tertentu yang merugikan negara.

readmore »»  

Sabtu, 18 Juni 2011

KAMI MERINDUKAN SOSOK POLISI TELADAN

Hoegeng Imam Santosos

Sudah baca buku berjudul HOEGENG , Oase Menyejukkan di Tengah Perilaku Koruptif Para Pemimpin Bangsa _ Karya Aris Santoso, Ery Sutrisno, H Sirait dan Imran Hasibuan.
Buku ini berisi Sekilas Perjalanan Hidup Pak Hoegeng, Pak Hoegeng dalam Pandangan Polri , Pak Hoegeng dimata sahabat, anak dan Tokoh Masyarakat,

” di indonesia ini hanya ada tiga polisi jujur, yakni polisi tidur, patung polisi, dan hoegeng.”
_Dr. George Junus Aditjondro_

BUKU OASE MENYEJUKKAN DI TENGAH PERILAKU KORUPTIF PARA PEMIMPIN BANGS
Saya adalah polisi muda , baru dinas sekira 10 tahun. Membaca buku ini bergetar dada dan hati saya . Mampu dan Bisakah saya seperti beliau ? Di tengah terjadinya krisis kepercayaan kepada polri dan birokrasi, ia tampil sebagai seorang yang pantas dipercaya. Sampai-sampai ada guyonan di masyarakat bahwa hanya ada dua polisi yang tidak bisa disuap, yaitu hoegeng dan polisi tidur.

Simbol Keteladanan Polri
Hoegeng imam santoso (1921-2004).

Ia memang seorang pejabat (polisi) yang senantiasa hidup jujur dan bersahaja. Ia pantas diteladani. Ia simbol kejujuran dan keteladanan bukan hanya bagi kepolisian dan seluruh jajaran birokrasi, tetapi juga bagi segenap lapisan masyarakat.
Semasa menjabat kepala kepolisian negara republik indonesia (KAPOLRI), dia pernah membongkar kasus penyelundupan mobil mewah. Dia pula orang pertama mencetuskan dan menganjurkan memakai helm bagi pengendara sepeda motor, serta menganjurkan kaki mengangkang bagi pembonceng sepeda motor. Ketika itu, dia banyak mendapat kritik. Walau kemudian, setelah ia pensiun, anjurannya berbuah dimana pengendara sepeda motor menjadi sadar betapa pentingnya memakai helm.
Dia seorang yang jujur dan konsisten dalam melakukan kewajibannya sebagai polisi (kapolri). Namun ironisnya, akibat kejujuran dan keteguhannya melaksanakan tugas, dia malah diberhentikan oleh presiden soeharto dari jabatan kapolri sebelum selesai masa jabatan yang seharusnya tiga tahun.
Bermula dari rencananya untuk menangkap seorang penyelundup besar, yang buktinya di mabes polri sudah cukup untuk ditahan. Namun karena si penyelundup itu disebut-sebut dekat dengan cendana, maka ia ingin lebih dahulu melaporkan penangkapan tersebut kepada Presiden Soeharto. Lalu, ketika sampai di cendana, ia kaget karena si penyeludup itu tengah berbincang- bincang dengan soeharto. Sejak saat itu, ia sangat sulit mempercayai presiden soeharto. Dia merasa, hal itulah yang mempercepat pemberhentiannya sebagai kapolri. Walaupun alasan yang dikemukakan oleh soeharto adalah untuk regenerasi. Alasan yang dibuat-buat. Sebab ketika dia menanyakan siapa penggantinya, soeharto menyebut mohammad hassan, yang ternyata berusia lebih tua darinya.
Dia seorang polisi yang jujur dan bersih dari korupsi. Apa yang mendorong Hoegeng menjadi tokoh yang bersih dan anti korupsi? Barangkali pendiriannya yang ditanamkan oleh ayahnya bahwa ” YANG PENTING DALAM KEHIDUPAN MANUSIA ADALAH KEHORMATAN ” . JANGAN MERUSAK NAMA BAIK DENGAN PERBUATAN YANG MENCEMARKAN. Relevan dengan kondisi sekarang untuk merenungkan pendapat pak Hoegeng ” Pemerintahan yang brsih harus dimulai dari atas. Seperti halnya orang mandi, guyuran air yang membersihkan diri selalu dinulai dari kepala.Terhadap para pemimpin yang kini saling BEREBUT KEKUASAN, tepat ujaran pak Hoengeng, ‘it’s nice to be important, but it’s important to be nice “Terbukti, memasuki masa pensiun, ia tidak punya simpanan apa pun. Untunglah para kerabatnya menghadiahinya rumah dan mobil, tanpa diminta. Saat memasuki pensiun itu, ia pun ditawari menjadi duta besar di belgia, namun ditolak karena merasa tidak cocok, dan lebih suka tinggal di negeri sendiri.Lalu, ia pun menghabiskan hari-harinya dengan melukis dan bermain musik. Dia memang menyukai musik irama lautan teduh sejak muda. Maka setelah pensiun dia bersama istri dan rekan- rekannya mendirikan grup musik the hawaiian senior, 1975. Mereka sering tampil di layar tvri dalam acara gema irama lautan teduh. Acara itu kemudian dilarang pemerintah sebab dianggap bukan musik indonesia.Namun banyak orang beranggapan alasan sesungguhnya pelarangan itu adalah karena sejak juni 1978, hoegeng bergabung dalam lembaga kesadaran berkonstitusi (lkb) yang didirikan atas inisiatif AH Nasution dan Proklamator Mohammad Hatta sebagai penasihat. Lkb itu bertujuan melakukan pengawasan dan koreksi terhadap penyelenggaraan negara dan kekuasaan pemerintahan secara konstitusional.Ia pun terpaksa meninggalkan hobi menyanyi itu. Kemudian sejak mei 1980, ia bergabung dalam kelompok lima puluh warga negara ri, antara lain Mohammad Natsir, AH Nasution, Syafruddin Prawiranegara, H Ali Sadikin, Burhanuddin Harahap, Sk Trimurti, Manai Sophian, Ny D Wallandouw, yang menandatangani “pernyataan keprihatinan” terhadap cara penyelenggaraan negara dan kekuasaan pemerintahan soeharto, yang kemudian populer disebut “petisi 50″.
Dia memulai karier sebagai agen polisi. Kemudian ia menjabat kapolsek jomblang, semarang (1945), kepala dpkn, surabaya (1952-1955), dan kepala reskrim sumatera utara, medan (1955-1959).
Lalu sempat menjabat kepala jawatan imigrasi (1960-1965). Kemudian, diangkat presiden soekarno menjabat menteri iuran negara (1966-1967) dalam kabinet yang disebut kabinet seratus menteri. Kemudian diangkat sebagai deputi operasi menteri muda panglima angkatan kepolisian (menpangak) tahun1967-1968. Dalam buku “hoegeng: polisi idaman dan kenyataan”, karya abrar yusra dan ramadhan kh, terbitan pustaka sinar harapan 1993, disebutkan, pengangkatan menteri itu adalah atas usulan sri sultan hamengku buwono ix. Pada 1 mei 1968, pangkatnya naik sebagai komisaris jenderal (komjen) polisi atau bintang tiga, dan dua minggu berikutnya (15 mei 1968) dilantik oleh presiden soekarno menjadi panglima angkatan kepolisian ri (jabatan kapolri saat ini) dengan inspektur upacara jenderal soeharto.dia menjabat kapolri tahun 1968-1971.
HOEGENG Simbol Keteladanan Polri
Ada kisah menarik ketika presiden soekarno mengkaryakannya menjadi kepala jawatan imigrasi (direktur jenderal imigrasi). Sehari sebelum pelantikan, ia meminta isterinya, merry (marie roselina), untuk menutup toko kembang isterinya itu di jalan cikini. Alasannya, karena ia akan dilantik menjadi kepala jawatan imigrasi. “apa hubungan dengan toko kembang?” tanya isterinya.”nanti semua orang yang berurusan dengan imigrasi akan memesan kembang pada toko kembang ibu merry dan ini tidak adil untuk toko-toko kembang lainnya,” jelas hoegeng. Isterinya pun memahami dan menutup toko kembangnya.Saat dikaryakan dari kepolisian ke imigrasi itu, ia pun menolak diberi mobil dinas baru karena mobil jip dinas kepolisian yang dipakainya yang juga milik negara dirasa sudah cukup baginya.Begitu juga ketika menjabat menteri iuran negara. Ia diminta pindah dari rumah pribadi di jalan prof moh yamin ke rumah dinas yang lebih besar. Permintaan pindah rumah itu ditolak dengan alasan rumah yang ditempatinya sudah cukup representatif sehingga negara tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuknya. Menurutnya, sebagai menteri iuran negara dia bertugas mencari uang untuk negara, bukan sebaliknya, menghabiskan uang negara untuk rumah dan fasilitas yang bukan-bukan.Ayahnya, sukarjo karjohatmojo, seorang hoofd jaksa, yang memeiliki rasa sosial dan kemanusiaan yang tinggi. Sang ayah sengaja mendirikan rumah untuk orang-orang miskin dan telantar. Hoegeng kecil sering diajak ayahnya ke rumah penampungan orang terlantar itu. Saat itu, sang ayah membisikkan, ”kelak, bila kau jadi orang berpangkat dan berkuasa, ingatlah: kekuasaan itu laksana pedang bermata dua.” pria yang menikahi marie roselina, dikaruniai tiga anak yakni reni soeryanti, aditya soetanto dan sri pamujining rahayu, ini setelah pensiun, selain melukis, ia tercatat sebagai anggota orari. Ia juga seorang tokoh yang dalam keadaan sulit berada di depan untuk menegakkan demokrasi dan kejujuran. Saat banyak tokoh masih manggut-manggut kepada kekuasaan otoriter, ia maju ke depan menyuarakan demokrasi dan kebenaran. Sampai akhir hayatnya, ia tetap teguh pada prinsip dan menjadi teladan bagi semua anak bangsa, khususnya bagi kepolisian republik indonesia.
saya harapkan polisi bisa tetap lurus . saya harapkan generasi muda polisi jujur . (PESAN TERAKHIR PAK HOEGENG)

Pak Hoegeng, sebuah permata indah yang berusaha bersinar dalam kegelapan. Namun tak kuasa melawan hingga akhirnya harus redup dan meninggalkan kegelapan merajalela di bumi indonesia. Kisah hidup hoegeng adalah contoh bahwa masih ada kejujuran dalam hati setiap bangsa indonesia. Jangan takut untuk menjadi pribadi yang jujur, meskipun kita harus terbuang dan tersingkir. Biarlah satu hoegeng dapat membangkitkan jutaan hoegeng lagi, demi bangsa yang menjunjung tinggi kejujuran.
Salah satu kisah dari hoegeng yang selalu menjadi inspirasi bagi saya adalah kisah ketika hoegeng sedang naik mobil Dinas Kapolri dan jalanan sedang macet. Dengan tidak memperdulikan statusnya sebagai seorang kapolri, hoegeng langsung turun dari mobilnya dan bergegas berjalan ke perempatan untuk membantu petugas polisi yang sedang berusaha melancarkan kembali jalanan yang macet. Beliau tidak hanya bersemboyan dan memberikan perintah namun juga senantiasa menjadi motivasi dan contoh langsung bagaimana menjadi polisi yang sebenarnya, yang setia pada dharma-nya membantu dan melayani masyarakat. Masih ada pejabat yang mau berbuat seperti itu?

Pak Hoegeng adalah sosok polisi yang disegani lawan dan kawan, tetapi dicintai banyak orang karena kelembutannya dan sikap jujurnya. Dibalik ketegasannya, Beliau juga sosok yang humoris dan berjiwa seni .
__ .. “ Saya hampir tidak percaya ada sosok polisi yang demikian bersih dan jujur . “ ____
Teten masduki
Saya Bangga menjadi Anak Pak Hoegeng .
Ada 3 hal yang diajarkan Bapak kepada saya yaitu : Jujur , Sikap respek kepAda yang lebih Tua Maupun yang lebih muda dan Disiplin .
readmore »»