Ahmad Broer

Jumat, 24 Desember 2010

klan politik membudaya dan menjadi sebuah budaya di tanah jawara?

Episode dua gelaran pilkada di tanah Banten belumlah usai, hal ini berkaitan dengan telah diputuskannya pemungutan ulang untuk pelaksanaan dua Pilkada di tangerang selatan dan pandeglang oleh Mahkamah Konstitusi karena telah terbukti ada kecurangan yaitu adanya intervensi birokrasi pemerintahan dan penyimpangan2 dalam proses pelaksanaan pesta demokrasi rakyat tersebut. Makna demokrasi yang diyakini berasal dari Yunani yaitu demokratia adalah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat ternyata tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Terlepas dari kualitas keempat calon pasangan baik karena faktor incumbent, akademis dan popularitas bagi masyarakat di kedua daerah tersebut ternyata pengaruh faktor keturunan dan kekerabatan menjadi faktor yang paling signifikan dalam upaya kemenangan masing2 calon sehingga efek yang terjadi adalah adanya intervensi birokrasi pemerintahan dari pihak propinsi (baca gubernur propinsi). Kecenderungan yang terjadi di Banten saat ini adalah para penguasa di tingkat kabupaten/kota sibuk untuk membangun klan politik/jejaring politik masing2 dengan keluarga menjadi sentral untuk membangun kekuasaan.

Kehadiran klan politik gubernur di berbagai ajang politik pemilukada kabupaten/kota tidak lain adalah merupakan strategi politik untuk membangun kekuatan politik jelang pemilukada gubernur yang akan dilaksanakan 2011 nanti. Maka kita melihat satu persatu kabupaten/kota dipimpin oleh keluarga gubernur. Khaerul Jaman menjadi wakil walikota Serang, Tatu Chasanah menjadi Wakil Bupati Serang dan menyusul Airin yang maju sebagai Walikota Tangerang Selatan dan Heryani, ibu tiri Gubernur sebagai calon Wakil Bupati Pandeglang. Selain dalam ajang pilkada, ajang pemilu legislatif  2009 juga menjadi sarana menempatkan keluarga dalam kekuasaan politik. Suami Atut, Hikmat Tomet, menjadi anggota DPR dari Partai Golkar. Andika Hazrumy, anak sulungnya, terpilih sebagai calon anggota DPD. Istri Andika, menantu Atut, Ade Rossi Chaerunnisa terpilih sebagai anggota DPRD Kota Serang. Tatu Chasanah terpilih sebagai anggota DPRD Banten dari daerah pemilihan Pandeglang dan kemudian terpilih sebagai Wakil Bupati Serang. Adik ipar Atut, Aden Abdul Khaliq, juga terpilih menjadi anggota DPRD Banten. Dua ibu tiri Atut, Ratna Komalasari dan Heryani, terpilih sebagai anggota legislatif. Ratna menjadi anggota DPRD Kota Serang dan Heryani Chasan menjadi anggota DPRD Pandeglang. Selain melalui jejaring birokrasi struktural, kekuatan organisasi rakyat melalui Relawan Banten Bersatu yang langsung dikoordinasikan keluarga gubernur juga merupakan mesin politik yang teruji di berbagai event pemilukada dan lebih efektif daripada partai politik.
Tapi tentu saja, klan politik tak hanya dibangun di level provinsi.

Selain klan politik gubernut, di beberapa kabupaten/kota hal tersebut juga dilakukan. Cilegon adalah contoh nyata dimana kekuasaan sangat bisa dialihkan dan diwariskan dari ayah ke anak walaupun tetap melalui mekanisme instrumen pemilukada. Di Pandeglang, pertarungan terjadi antara klan Dimyati Natakusumah melalui istrinya Irna versus klan Atut Chosiyah melalui ibu tirinya, Heryani. begitupun hal yang sama nyaris terjadi di Tangerang Selatan ketika Suwandi, adik Wahidin halim hampir berhadapan dengan Airin, aik ipar Atut Chosiyah (walaupun akhirnya suwandi karena tidak jadi bertarung).  Anak kandung Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya, yakni Iti Oktavia, terpilih menjadi anggota DPR dari Partai Demokrat. Adik Bupati Lebak, Mulyanah, terpilih menjadi anggota DPRD Lebak. Suaminya, Agus R Wisas, menjadi anggota DPRD Banten. Ahmed Zaki Iskandar Zulkarnaen, anak kandung Bupati Tangerang Ismet Iskandar, pun lolos ke Senayan.

Fenomena membangun klan politik memang menjadi hak setiap individu dalam upayanya untuk mempertahankan kekuasaan, kini hampir semua penguasa di Banten (kabupaten dan kota) melakukan kolusi dan nepotisme (sesuatu hal yang sering kita lupakan dan lebih dominan cenderung fokus kepada korupsi) menjadi trend politik keluarga yang semakin dominan dan merajalela, para pemegang kekuasaan tersebut sepertinya tidak rela apabila tampuk kekuasaan yang sudah diperoleh diberikan kepada orang lain yang tidak mempunyai hubungan darah/saudara ataupun kekerabatan.

Kini rakyat sebagai pemegang kedaulatan demokrasi akan dihadapkan pada pilihan2 untuk menentukan sikap, apakah dalam setiap penyelenggaraan pilkadal akan memilih pemimpin yang berasal dari klan politik tertentu dan berpotensi mendudukan klan2 politik lainnya di birokrasi kekuasaan pemerintahan/swasta sehingga berpotensi terjadinya korupsi, kolusi dan nepotisme atau memilih pemimpin yang berasal dari rakyat murni dan tidak terkait dengan hubungan klan politik manapun.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar