Ahmad Broer

Selasa, 30 November 2010

sepenggal catatan pilkada Bupati/walikota di tanah jawara

      Lagi2 Mahkamah Konstitusi menjadi pintu terakhir bagi pertarungan pemilihan kepala daerah yang terjadi di propinsi Banten setelah sebelumnya pilkada bupati Pandeglang menjadikan MK sebagai lembaga terakhir yang memutuskan pemilihan ulang kembali calon bupati dan wakil bupati pandeglang karena terindikasi berbagai kecurangan dan intervensi birokrasi dari pihak laen yang notabene berkuasa di Banten, maka setelahnya proses politik pilkada Tangerang Selatan hingga kini prosesnya masih berada di tangan MK dikarenakan tipisnya hasil perolehan suara yang didapat oleh pasangan Airin/Benyamin dan Arsid/Andry Taulany dan terindikasi ada kecurangan2.
      Melihat fenomena yang terjadi di dua pilkada di propinsi Banten baru2 ini sungguh merupakan sejarah dan merupakan pengalaman berharga bagi masyarakat Banten sebagai media pembelajaran berdemokrasi untuk saat ini dan dimasa yang akan datang, betapa tidak rakyat harus membayar mahal demi terwujudnya tatanan demokrasi yang jauh dari intrik2 politik bercampur rayuan sosial sembako, intervensi birokrasi kekuasaan dan pengaruh dynasti penguasa jawara sebagai model kepemimpinan Banten yang kini sedang berlangsung.
      Seperti yang dikemukakan oleh Robert A. Dahl tentang prinsip2 demokrasi yaitu kontrol atas keputusan pemerintah atau pimpinannya, pemilihan (program) yang dilakukannya secara teliti dan jujur, hak memilih dan dipilih sebagai kandidat, kebebasan menyatakan pendapat tanpa ancaman, kebebasan dalam mengakses informasi di segala media, dan kebebasan untuk berserikat. Dalam konteks ini jelas bahwa penyelenggaraan 2 (dua) pilkada Banten baru2 ini tidak memenuhi tatanan prinsip2 demokrasi yang ideal.
        Sambil menunggu hasil keputusan mahkamah konstitusi tentang gugatan dan pelaksanaan pemungutan suara ulang, harapannya adalah semua pihak yang berkepentingan untuk menata diri baik dari lembaga KPU dan perangkat infrastruktur yang terlibat maupun jajaran birokrasi yang berwenang, didukung pula dengan jajaran staf ahli, pakar, akademisi dan pemerhati sosial politik Banten untuk memberikan kontribusi dengan membangun analisa dan semangat positif untuk ditularkan kepada masyarakat Banten.

      Tidak ada komentar:

      Posting Komentar