Ahmad Broer

Jumat, 04 Februari 2011

Vagina yang Haus Sperma: Heteronormatifitas dan Falosentrisme dalam Novel Ayu Utami


Beberapa waktu yang lalu saya sempat berdebat dengan seorang kawan mengenai karya Ayu Utami. Setelah membaca beberapa tulisan saya yang mengkritik karya itu dan mempertanyakan politik sastra seputarnya, kawan saya tersebut dapat memahami pandangan saya. Tapi meskipun demikian, baginya novel Ayu Utami tetap memiliki sebuah kelebihan: Menurut pengamatannya, novel Saman merupakan karya pertama yang dengan cukup tepat merepresentasikan gaya hidup kelompok masyarakat  tertentu, yaitu gaya hidup yang dipilih sebagian perempuan kelas menengah perkotaan di Indonesia (terutama Jakarta). “Memang seperti itulah gaya hidup dan pergaulan sebagian kerabat dan kenalan saya di Jakarta,” jelas kawan saya itu dengan merujuk pada deskripsi kehidupan keempat tokoh perempuan muda dalam novel Saman dan Larung. “Baru dalam novel Ayu Utami saya menemukan representasi realitas yang saya kenal tersebut.”
Mungkin penilaian kawan saya tersebut ada benarnya. Tidak banyak novel yang menggambarkan kehidupan perempuan kelas menengah perkotaan Indonesia sebelum terbitnya Saman (1998), apalagi dengan fokus perilaku seks. Menurut pandangan saya, pada dasarnya gaya hidup perempuan kelas menengah bukan tema yang tidak menarik atau tidak relevan sebagai tema utama sebuah novel Indonesia. Namun ada hal yang bagi saya terasa sangat mengganggu pada novel Saman/Larung dan wacana seputarnya. Baik di Indonesia maupun di luar Indonesia, novel Ayu Utami tersebut umumnya tidak diperkenalkan dan dibicarakan sekadar sebagai representasi gaya hidup sekelompok perempuan perkotaan (yaitu kelompok masyarakat yang relatif kecil). Karya Ayu Utami kerapkali diperkenalkan sebagai karya feminis yang dengan berani dan subversif menyuarakan perlawanan baik terhadap tabu seputar seksualitas maupun terhadap rejim Orde Baru. Di samping itu, bahasa dan gaya tulisnya konon mengandung pembaharuan yang mengagumkan.
Sejauh ini saya belum pernah membaca pembahasan yang dapat menerangkan secara argumentatif mengapa karya Ayu Utami dapat disebut feminis atau pembaharuan bahasa dan gaya tulis apa yang dilakukannya. Tulisan yang saya baca sering begitu saja mengasumsikan kelebihan-kelebihan tersebut. Dalam pembahasan berikut saya ingin menjelaskan mengapa penilaian tersebut, khususnya penilaian bahwa karya Ayu Utami adalah karya feminis, merupakan penilaian yang salah dan menyesatkan. Di samping itu saya ingin menunjukkan bahwa kesan yang menyesatkan tersebut bukanlah hal yang bisa dilepaskan dari tanggung jawab Ayu Utami dan komunitasnya. Baik dalam novelnya, maupun dalam sebuah esei seputar proses kreatifnya, Ayu Utami sendiri dengan cukup jelas menyampaikan harapannya agar novelnya dibaca sebagai karya feminis dan sebagai pembaharuan gaya tulis. Pesan serupa juga disampaikan dalam sebuah tulisan yang mengawali resepsi novel Ayu Utami di luar Indonesia, yaitu tulisan Goenawan Mohamad berjudul “Ayu Utami – The Body Is Heard” dalam buku 2000 Prince Claus Awards.
Saya sudah cukup sering menulis dan berbicara tentang Ayu Utami dan Komunitas Utan Kayu. Masih perlukah pembahasan itu diperpanjang? Bukankah masih banyak karya sastra lain yang lebih menarik dibahas?
Bagi saya, Ayu Utami tetap relevan dibahas bukan karena karyanya luar biasa menarik atau karena tidak ada karya lain yang pantas dibahas, tapi karena sampai saat ini penilaian menyesatkan yang saya sebut di atas tetap memiliki pengaruh yang cukup besar. Tidak jarang saya menjumpai orang yang secara spontan menghubungkan feminisme dengan Ayu Utami, kadang-kadang bahkan sambil menyamakan feminisme dengan pembebasan seksual atau dengan seks bebas. Definisi feminisme yang keliru tersebut cukup merugikan menurut pandangan saya karena menimbulkan kesan seakan-akan “maju” atau “terbelakang”nya seorang perempuan tergantung terutama pada perilaku seksualnya. Di samping itu, di dunia sastra dan kritik sastra (termasuk dunia akademis) pun pandangan tentang kelebihan-kelebihan karya Ayu Utami tetap kuat. Hal itu bukan hanya menguntungkan Ayu Utami dan komunitasnya secara finansial dan dari segi reputasi, tapi juga mempengaruhi penilaian terhadap karya sastra lain.
Pada bulan Maret - April 2008 sebuah esei saya yang berjudul “Politik Sastra Komunitas Utan Kayu di Eropa” diterbitkan di koran Republika. Esei tersebut menimbulkan perdebatan yang cukup sengit di sebuah mailing list, yaitu mailing listjurnalperempuan@yahoogroups.com. Di sini saya tidak bermaksud melanjutkan perdebatan tersebut secara keseluruhan, tapi saya ingin menggunakan kesempatan ini untuk secara khusus membahas salah satu teks yang memiliki peran penting dalam wacana seputar representasi Ayu Utami dan karyanya di Eropa. Teks tersebut adalah tulisan “Ayu Utami – The Body Is Heard” oleh Goenawan Mohamad yang dimuat di buku2000 Prince Claus Awards.
Buku yang diterbitkan dalam rangka merayakan dan mendokumentasikan pemberian penghargaan Prince Claus kepada ke-11 pemenang (satu pemenang utama dan 10 pemenang lainnya, di antaranya Ayu Utami) pada tahun 2000 tersebut tidak dijual secara bebas, juga tidak dapat diakses lewat internet. Karena keterbatasan akses itu, dalam esei “Politik Sastra Komunitas Utan Kayu di Eropa” saya terpaksa hanya menggunakan beberapa bagian dari teks tersebut, yaitu bagian yang sempat dikutip oleh penulis lain. Namun saat ini buku 2000 Prince Claus Awards sudah berhasil saya dapatkan. Maka kesempatan ini akan saya manfaatkan untuk membahas teks tersebut secara lebih menyeluruh.
Tulisan Goenawan tersebut relatif pendek (2 halaman), tidak jauh berbeda daripada tulisan-tulisan lain dalam buku itu (kecuali tulisan tentang pemenang utama). Novel Saman (yaitu satu-satunya karya fiksi Ayu Utami yang sudah terbit pada saat itu) hanya dibahas secara amat singkat di akhir tulisan tersebut. Selain itu Goenawan merujuk pada beberapa esei Ayu Utami, namun tidak menyebut judulnya dan di mana esei tersebut diterbitkan. Oleh karena itu, pembacaan Goenawan terhadap esei tersebut sulit dinilai. Referensi lengkap juga tidak disebut untuk buku bawah tanah tentang Suharto, “a Readable Booklet on Suharto’s Business Empire”, yang konon ditulis Ayu Utami. Yang pasti, penyebutan tulisan-tulisan tersebut menimbulkan kesan bahwa Ayu Utami sudah cukup lama aktif di dunia penulisan pada saat dirinya menerima Prince Claus Award. Hal itu berseberangan dengan kenyataan bahwa Ayu Utami tidak dikenal di dunia sastra Indonesia sebelum novel Samanmemenangkan sayembara roman DKJ pada tahun 1998.1
Fokus utama tulisan Goenawan Mohamad adalah posisi Ayu Utami di masa Orde Baru, khususnya hubungannya dengan kekuasaan. Goenawan menggambarkan Ayu Utami sebagai penulis muda yang aktif dalam perlawanan terhadap rejim Orde Baru. Sebagian besar dari tulisan Goenawan yang pendek itu menggambarkan keterlibatan Ayu Utami di AJI dan ISAI2. Sejauh mana deskripsi tersebut tepat dan sesuai dengan kenyataan, sulit saya nilai. Yang pasti, representasi Ayu Utami sebagai disiden politis tersebut kemudian dikutip dan direproduksi oleh beberapa penulis dan institusi di Eropa.3
Secara khusus, Goenawan Mohamad kemudian berfokus pada persoalan bahasa dalam kaitannya dengan kekuasaan dan dengan tubuh perempuan. Sayang sekali pembahasan tersebut bersifat sangat abstrak dan umum, sehingga sulit dipahami secara konkret apa yang dimaksudkan oleh Goenawan. Menurut pandangannya, di bawah rejim Orde Baru di mana kata-kata sering “dikorbankan” (“words [...] became victims of sacrifice”), manusia selalu terancam “kehilangan diri” dalam menggunakan bahasa (“The speaker [...] loses his selfhood.”) Ayu Utami, begitu penjelasan Goenawan selanjutnya, menggeluti dunia penulisan agar tidak kehilangan diri (“Not to lose her selfhood, that is what pushes Ayu further into writing.”). Mengenai cara Ayu Utami melakukan hal itu Goenawan Mohamad mengatakan:
“For a writer, however, there was a risk that the first casualty of such a confrontation would be his or her own relation with words. She or he could be drawn into imitating the regime’s practice – i.e. treating language as a mere sequence of messages. Ayu was one of the very few Indonesian writers who resisted the prevailing trend. The literary is political only when it stays ‘literary’, meaning that it is free from what she calls ‘functional language’.” (Goenawan Mohamad 2000, hlm. 81)
(Yang dimaksudkan dengan “confrontation” di kalimat pertama adalah konfrontasi dengan rejim Orde Baru.)
Argumentasi tersebut terkesan ganjil bagi saya. Mengapa Goenawan berpendapat bahwa rejim Orde Baru menggunakan bahasa “sekadar sebagai rangkaian pesan”? Bukankah justru sebaliknya, yaitu rejim Orde Baru dengan sengaja dan terencana menggunakan bahasa sebagai alat ideologis, dalam arti bahwa bahasa Orde Baru sering sama sekali tidak menyampaikan sebuah pesan secara apa adanya? Bukankah misalnya kata “pembangunan” sering bermakna penggusuran dan korupsi, “persatuan dan kesatuan” bermakna kekerasan dan pembungkaman, dan sebagainya? Bukankah bahasa Orde Baru penuh eufemisme (misalnya istilah seperti “lembaga pemasyarakatan”) dan kebohongan (misalnya pemalsuan sejarah seputar peristiwa 65)?
Menurut pengamatan saya, tulisan yang menjadi ancaman bagi rejim Orde Baru justru tulisan yang menggambarkan realitas sehari-hari di Indonesia secara apa adanya. Maka tidak mengherankan bahwa karya sastra yang dilarang atau disensor umumnya karya realis yang menyampaikan secara terbuka apa yang umumnya disembunyikan dalam wacana publik. Contohnya adalah karya Pramoedya Ananta Toer dan puisi Wiji Thukul, juga trilogi Ahmad Tohari yang sempat disensor.
Sebelum menyampaikan argumen di atas seputar bahasa yang digunakan Ayu Utami, Goenawan Mohamad menyebut usahanya bersama kawan-kawan (termasuk Ayu Utami) untuk “tidak membiarkan rejim meraih kemenangan total dalam perang informasi” (“not to give the regime the pleasure of getting a total victory in the information war”). Perang informasi itulah yang kemudian, menurut argumentasi Goenawan dalam kutipan di atas, mengandung risiko bagi penulis. Saya dapat menerima argumen Goenawan Mohamad bahwa ideologi yang dominan, dalam hal ini ideologi Orde Baru, sulit ditolak. Ideologi dominan umumnya hadir dalam kegiatan dan bahasa sehari-hari tanpa kita sadari. Mengambil jarak dan membangun sikap kritis terhadap ideologi itu adalah pekerjaan yang cukup berat.
Namun lompatan argumentasi seputar gaya tulis Ayu Utami sulit saya ikuti. Goenawan tidak menjelaskan apa yang dimaksudkannya dengan sastra yang “tetap ‘sastrawi’” dan “bebas dari ‘bahasa fungsional’”. Di samping itu, kalau memang gaya bahasa Ayu Utami memiliki kelebihan tertentu yang membuatnya lebih subversif atau lebih ampuh dalam perlawanan terhadap rejim Orde Baru, seharusnya hal itu dijelaskan, bukan sekadar diasumsikan. Dan saya tidak menemukan penjelasan semacam itu dalam tulisan Goenawan Mohamad tersebut.
Karena itu, menurut pandangan saya, pernyataan bahwa Ayu Utami merupakan “salah satu dari sangat sedikit penulis Indonesia yang melawan kecenderungan umum” adalah pernyataan yang sangat berlebihan. Bukankah banyak penulis, mungkin bahkan sebagian besar sastrawan Indonesia, bersikap kritis pada rejim Orde Baru – terutama sekali pada tahun-tahun terakhir rejim tersebut? Dan bukankah dalam situasi di mana kebebasan berpendapat sangat terbatas, banyak penulis memilih untuk tidak menyampaikan kritik mereka bukan sebagai protes yang lantang dan apa adanya, tapi mencari gaya dan cara penyampaian yang berbeda? Dalam hal apakah gaya tulis Ayu Utami begitu khas sehingga pantas disebut “melawan kecenderungan umum”?
Lebih jauh lagi, Goenawan Mohamad kemudian menghubungkan persoalan perlawanan terhadap rejim Orde Baru dan persoalan bahasa Ayu Utami yang konon menjadi terobosan baru tersebut dengan keperempuanan Ayu Utami:
“For this reason, I believe, she wrote a novel that uses words differently; making a paradigm of, as she puts it in an essay, kudangan. Kudangan is a moment when a Javanese mother, holding and touching her baby joyously and excitedly, sings words that carry nonverbal signification and sensuousness. In Ayu Utami’s highly acclaimed novel, ‘Saman’, one can feel the sensuous materiality of the words in its syntaxes. My impression is that her experience as a woman in today’s Indonesia has urged her to reinstall the presence of the body in language, as if insisting, to paraphrase Hélène Cixous’s slogan of 1974, that her body ‘must be heard’.” (Goenawan Mohamad 2000, hlm. 81)
Feminis Perancis Hélène Cixous terkenal terutama karena tulisan-tulisannya mengenaiécriture féminine, “penulisan feminin”. Salah satu esei Cixous seputar tema tersebut yang paling sering disebut adalah “Le rire de la Méduse” (“The Laugh of the Medusa”, 19754). Dari esei itulah Goenawan mengutip pandangan Cixous mengenai tubuh dan bahasa.
Écriture feminine merupakan konsep yang cukup rumit dan sulit dipahami. Menurut Cixous dan beberapa pemikir pascastrukturalis lainnya, bahasa yang umumnya kita gunakan adalah bahasa yang maskulin dan logosentris, atau “phallogosentris”. Kebiasaan berbahasa yang dominan membuat kita berbicara/menulis seakan-akan kebenaran bersifat tunggal dan bisa diekspresikan secara linear, berjarak (objektif) dan terstuktur.Écriture féminine adalah usaha untuk mencari dan mengembangkan bahasa yang berbeda, yaitu bahasa yang mampu mengakomodasi dorongan-dorongan bawah sadar, yang tidak mengharuskan rasio menguasai atau menindas tubuh, dan yang lebih menghormati pluralitas dan ambiguitas. Seperti apakah “bahasa feminin” tersebut? Sudah adakah penulis yang berhasil menciptakannya? Sampai saat ini pertanyaan tersebut tetap terbuka.
Maka pernyataan Goenawan Mohamad tentang bahasa Ayu Utami di atas merupakan klaim yang luar biasa! Menurut pandangan Goenawan, Ayu Utami terdorong untuk “menghadirkan kembali tubuh dalam bahasa” (“reinstall the presence of the body in language”), sesuai dengan harapan Cixous agar perempuan membuat “membuat tubuhnya didengar”. Lebih jauh lagi, di mata Goenawan, Ayu Utami bukan hanya berusaha menciptakan bahasa baru yang diimpikan Cixous tersebut tapi dia benar-benar sudah berhasil menciptakannya! Paling tidak itu yang disampaikan oleh judul tulisan Goenawan, yaitu “The Body Is Heard” – tubuh bukan lagi mesti didengar, tapi sudah didengar!
Klaim tersebut sangat berlebihan menurut pandangan saya, terutama karena Goenawan Mohamad sama sekali tidak memberikan argumentasi yang lebih mendetil ketimbang sekadar asumsi-asumsi abstrak dan sulit diikuti dalam alinea yang saya kutip di atas. Apa yang dimaksudkan dengan “sensuous materiality of the words in its syntaxes” yang konon bisa dirasakan dalam novel Saman? Dengan cara apakah Ayu Utami menghadirkan tubuh dalam bahasa?
Seperti apa sebetulnya bahasa yang digunakan Ayu Utami dalam novel Saman? Ayu Utami sering memakai kata atau ekspresi yang kurang lazim digunakan (misalnya “selarit matahari”, “ceruk jalan”5, dsb.), atau yang bahkan sama sekali tidak biasa digunakan dalam bahasa Indonesia (misalnya “bujet”6). Dia sering menggunakan perbandingan yang unik atau ganjil, misalnya “pucat bagai cicak”7atau “wajahnya padam seperti api sumbu yang ditangkupkan stoples bening”8. Di samping itu, dalam novel tersebut kita sering menemukan kalimat-kalimat “berfilsafat” yang terkesan abstrak atau “puitis”, tapi tidak begitu jelas maksudnya (paling tidak bagi saya), misalnya: “Tak pernah ada yang salah dengan cinta. Ia mengisi sesuatu yang tidak kosong. Tapi yang terjadi di sini adalah asmara, yang mengosongkan sesuatu yang semula ceper. Dengan rindu. Belum tentu nafsu.”9
Itukah Ã©criture féminine? Ciri khas apa yang membuat bahasa Ayu Utami tersebut “lebih perempuan” daripada bahasa penulis lain? Dan di manakah perlawanan terhadap rejim Orde Baru yang konon hadir dalam bahasa Ayu Utami?
Tulisan Goenawan tidak memberikan jawaban terhadap pertanyaan-pertanyaan tersebut. Yang saya temukan di situ hanya asumsi dan renungan abstrak yang tidak dipertanggungjawabkan lewat argumentasi dan bukti.
***
Goenawan Mohamad dalam tulisannya yang saya bicarakan di atas hanya secara sekilas saja menyebut tema seksualitas dalam karya Ayu Utami. Fokusnya adalah representasi Ayu Utami sebagai peserta aktif dalam perjuangan melawan rejim Orde Baru. Mungkin fokus semacam itu dianggapnya lebih cocok dalam memperkenalkan Ayu Utami di luar negeri dan mempertanggungjawabkan pemberian Prince Claus Award.
Namun di Indonesia unsur yang paling banyak disebut seputar kedua novel Ayu Utami,Saman (1998) dan Larung (2001), adalah “keterbukaan baru” dalam representasi seksualitas. Pada bagian-bagian novel yang menceritakan keempat tokoh perempuan Shakuntala, Laila, Yasmin dan Cok, seks menjadi tema utama. Perilaku seksual yang diceritakan hampir sepenuhnya bertentangan dengan norma masyarakat (Indonesia), dalam arti bahwa yang diceritakan bukanlah hubungan heteroseksual yang disahkan oleh surat nikah. Shakuntala mempunyai kecenderungan biseksual, Laila jatuh cinta pada seorang laki-laki yang sudah menikah, namun akhirnya berhubungan seks dengan Shakuntala, Yasmin menghianati suaminya dengan sekaligus “memurtadkan” seorang pastor, lalu mewujudkan fantasi sadomasokisnya dengan bekas pastor tersebut, dan Cok gemar berganti-ganti pasangan. Kiranya tidak salah kalau kita menyimpulkan bahwa dalam kedua novel tersebut seksualitas direpresentasikan dengan cara yang provokatif.
Namun representasi seksualitas tersebut bukan hanya bersifat provokatif, tapi juga dengan sangat jelas dihubungkan dengan persoalan gender dan dengan feminisme. Seperti yang dikemukakan antara lain oleh Kris Budiman dalam bukunya Pelacur dan Pengantin Adalah Saya (2005), perlawanan terhadap ideologi patriarki alias falosentrisme terungkap dengan cukup eksplisit pada beberapa bagian kedua novel Ayu Utami tersebut. Khususnya, stereotipe perempuan sebagai pihak yang pasif di hadapan laki-laki yang aktif digugat antara lain dalam deskripsi hubungan seksual di mana vagina digambarkan sebagai bunga karnivora yang menjebak dan menghisap “binatang yang [...] bodoh, dan tak bertulang belakang”10 alias penis. Deskripsi itu bersama beberapa bagian novel yang lain menurut Kris Budiman “menunjukkan bahwa modus relasi seksual perempuan vis-a-vislaki-laki sebetulnya bukanlah intrusi atau secara pasif ‘di-coblos’, melainkan secara aktif mengkonsumsi, ‘meng-hisap’”11.
Representasi perilaku dan orientasi seksual yang demikian beragam dan gugatan terhadap stereotipe perempuan yang pasif dengan mudah dapat membawa kita pada kesimpulan bahwa novel Ayu Utami jauh dari nilai heteronormatif dan falosentris, atau bahwa Ayu berhasil menciptakan representasi seksualitas yang berbeda (“lebih perempuan”) daripada yang kita kenal selama ini (di Indonesia). Saman dan Larung hadir sebagai novel yang jelas-jelas minta dibaca sebagai novel feminis.
Feminisme macam apakah itu? Tampak dengan cukup jelas bahwa Ayu Utami terpengaruh oleh teori yang sama atau sejalan dengan yang dikutip Goenawan Mohamad dalam tulisannya yang saya bahas di atas. Ide-ide yang diungkapkan dalam kedua novel itu tampaknya sengaja disesuaikan dengan teori-teori feminisme Perancis (feminisme pascastruktural), paling tidak secara permukaan. Seperti yang sudah saya bicarakan secara sekilas di atas, menurut pemikiran Cixous dan pemikir lain yang “sealiran” (terutama Luce Irigaray), cara berpikir yang dominan dalam masyarakat modern (Barat) bersifat maskulin atau falosentris. Cirinya antara lain kepercayaan pada kebenaran yang tunggal, hierarki yang kaku dan pandangan humanis tentang individu yang bebas dan mandiri. Bagi pemikir tersebut, femininitas menjadi semacam konsep alternatif yang dipertentangkan dengan maskulinitas yang dominan itu - sebuah sikap hidup yang dinilai lebih positif.
Salah satu adegan novel Ayu Utami yang tampaknya terpengaruh oleh konsep-konsep tersebut adalah bagian novel Larung di mana Shakuntala membandingkan sikap hidupnya sendiri dengan sikap hidup abangnya. Penggambaran sifat si abang itu merupakan semacam karikatur maskulinitas dalam pemahamannya yang paling negatif: Si abang selalu berusaha membuktikan diri, “mencoba segala hal hingga maksimal”12, khususnya dalam dua wilayah yang “khas laki-laki”, yaitu kemampuan berereksi dan kebolehan membawa sepeda motor dengan kecepatan tinggi. Mengenai latihan ereksi abangnya, dengan nada sedikit mengejek Shakuntala mengatakan: “ia bisa menyuruh-nyuruh bagian-bagian tubuhnya seperti seorang komandan memerintah batalyon dan kompi”13. Perbandingan dengan dunia militer itu pun tentu merupakan unsur konstruksi maskulinitas yang sangat sesuai dengan stereotipe negatif yang ingin dibangkitkan di sini. Di samping itu, si abang memiliki kepercayaan pada akal/rasio yang amat berlebihan, yakin “bahwa akal akan menaklukkan badan”14, dan dia bahkan “tak mau percaya bahwa ada otot sadar dan otot tak sadar. Semua otot adalah sadar, ia bersikeras”15. Berkat latihannya, dengan kekuatan akal (yaitu dengan mengulang-ulang kata “ngaceng”) dia dapat memerintah alat vitalnya untuk berdiri. Pendek kata, tokoh abang Shakuntala tampil sebagai wujud atau lambang falosentrisme par excellence. Dan penilaian yang ingin disampaikan terhadap sikap hidup semacam ini pun tampak dengan amat jelas. Karena begitu berlebihan, sifatnya terkesan konyol, dan akhirnya bahkan membawa celaka: Si abang meninggal disebabkan sebuah kecelakaan lalulintas ketika dia mencoba merealisasikan ambisinya untuk mengelingi pulau Jawa “dengan kecepatan puncak” 16 di atas sepeda motornya.
Berseberangan dengan sikap abangnya, bagi Shakuntala “keputusan-keputusanku diperintah oleh dorongan tubuh untuk menari. Sebab bagiku menari adalah menjadi. [...] Tubuhku hanya ingin menjadi. Tapi apa salahnya menjadi tidak genap?”17. Dalam sebuah esei berjudul  “Membantah mantra, membantah subjek” di jurnal Kalam (edisi 12, 1998) Ayu Utami secara langsung menghubungkan sikap tokoh Shakuntala dalam novel Samandengan sikapnya sendiri sebagai pengarang. Di bagian lain dari esei yang sama Ayu mengatakan: “Mengarang, bagi saya, adalah kesediaan melibatkan, meleburkan diri, dan menerima kemungkinan-kemungkinan yang tak direncanakan” – sangat mirip dengan ungkapan Shakuntala di atas. Dengan pilihannya untuk “menjadi tidak genap” (seperti novel Ayu yang diterbitkan sebagai “fragmen”), biseksualitasnya, dan pemberontakannya terhadap nilai-nilai patriarkal, Shakuntala menjadi semacam tokoh perempuan ideal yang sekaligus melambangkan “filsafat posmo” yang dipilih Ayu sebagai kredo kepengarangannya.
Seperti yang dilakukan Goenawan Mohamad dalam tulisan “Ayu Utami – The Body Is Heard”, Ayu Utami sendiri pun mempersoalkan gaya tulisnya dan menggambarkan gaya tulis tersebut sebagai pilihan yang istimewa dan baru. Dalam eseinya, Ayu menceritakan betapa dia “sengaja” memilih menulis “novel polifonik” dengan “diksi yang berbeda bagi masing-masing Aku”. Namun dia juga mengaku bahwa “novel itu tidak sepenuhnya menurut padaku”, kadang-kadang cerita berkembang di luar rencananya sendiri.
Pengakuan tersebut tentu sama sekali bukan sesuatu yang luar biasa. Bahwa dalam proses menulis ada hal-hal yang dengan sadar diatur dan diciptakan, dan ada pula hal yang timbul begitu saja tanpa sengaja, merupakan pengalaman yang pasti dikenal hampir setiap penulis. Yang terkesan sedikit ganjil bagi saya adalah penilaian yang secara implisit terkandung dalam ungkapan Ayu tentang pengalaman mengarangnya tersebut. Bukan saja dengan sangat percaya diri dia menilai novelnya sendiri sebagai “novel polifonik” (yang berarti memuji diri sendiri sebagai “pembaharu”, pembawa gaya tulis yang masih belum lumrah di Indonesia), juga ceritanya mengenai perkembangan alur novel yang di luar rencana semula terkesan amat tidak kritis. Menurut pengakuannya, pada titik tertentu tokoh-tokoh novelnya seakan-akan mulai memiliki hidup dan kemauannya sendiri, sehingga sebagai pengarang dia “terpaksa” “takluk [p]ada ciptaannya”. Meskipun menggunakan kata “terpaksa”, cukup jelas bahwa dia tidak menganggap kejadian itu sebagai sesuatu yang negatif. Malah timbul kesan bahwa dia sangat membanggakannya. Sepertinya dia merasa tidak perlu bersikap kritis terhadap bagian teks yang muncul “di luar rencana” itu, seakan-akan apa yang mengalir dari tangannya bersumber pada semacam “jenius” di kedalaman dirinya yang tak perlu diragukan. Padahal dalam esei yang sama, bahkan pada alinea yang sama, dia merujuk pada pemikiran Roland Barthes tentang matinya sang Pengarang!
Saya tidak percaya pada “jenius” semacam itu. Namun saya yakin bahwa dalam setiap teks pasti ada hal-hal yang disampaikan secara eksplisit, dan ada yang ikut tersampaikan dengan tersembunyi atau tanpa sengaja. Dan menurut pengalaman saya, hubungan antara kedua jenis “isi teks” itu sering penuh ambivalensi. Misalnya dalam sebuah novel dengan pesan yang jelas, mungkin saja kita menemukan bagian yang secara agak tersembunyi justru berlawanan dengan pesan tersebut. Ambivalensi semacam itu biasanya sangat menarik disoroti dan diteliti, dan itulah yang ingin saya lakukan dalam pembahasan saya terhadap novel Ayu Utami.
Dalam hal representasi seksualitas, novel Ayu Utami memiliki pesan yang cukup eksplisit, yaitu apa yang sudah saya sebut di atas: membicarakan seks dengan keterbukaan yang provokatif, memprotes stereotipe pasif perempuan, menolak falosentrisme pada umumnya, mengakui orientasi seksual yang plural. Namun ambivalensi tak terlalu sulit dicari. Berikut ini saya akan mengemukakan beberapa hal yang justru bertentangan dengan pesan eksplisit tersebut.
Dalam representasi hubungan homoseksual antar-perempuan (lesbianisme), novelSaman/Larung ternyata justru mereproduksi stereotipe yang sangat tidak menguntungkan bagi perempuan, khususnya lesbian. Tokoh Laila digambarkan sebagai seorang perempuan yang sama sekali tidak memiliki kecenderungan menjadi seorang lesbian. Dia heteroseksual 100%. Namun pada saat sedang patah hati karena dikecewakan oleh pacarnya, dia tidak menolak ketika didekati secara seksual oleh Shakuntala. Hubungan seks antara kedua perempuan itu pun terjadilah. Stereotipe yang direproduksi di sini adalah anggapan bahwa perempuan cenderung menjadi lesbian karena dikecewakan oleh laki-laki! Di samping itu, sebuah prasangka yang sering kita dengar dari orang awam tampaknya justru terbukti benar di sini, yaitu kekhawatiran bahwa lesbianisme dapat “menular” sehingga berbahayalah bagi perempuan “normal” (baca: heteroseksual) seperti Laila untuk bergaul dengan orang seperti Shakuntala.
Alasan Shakuntala mengajak Laila bercinta adalah untuk mengajari kawannya itu mengenal tubuhnya sendiri. Menurut penilaian Shakuntala, Laila belum pernah mengalami orgasme, dan keadaan itu tidak boleh dibiarkan berlangsung lebih lama. Argumentasi ini terasa janggal bagi saya: bukankah untuk mengenal tubuhnya sendiri dan mengalami orgasme seorang perempuan tidak mesti berhubungan seks, apalagi melakukan hubungan seks yang tidak sesuai dengan orientasi seksualnya sendiri? Kalau Laila memang begitu lugu atau kaku sehingga dia tidak berinisiatif untuk mengeksplorasi tubuhnya sendiri, bukankah cukup kalau Shakuntala menyarankan padanya untuk mencoba masturbasi, seperti yang misalnya dilakukan tokoh Lara pada Mei dalam situasi yang serupa dalam novel Tujuh Musim Setahun karya Clara Ng18?
Meskipun hampir seluruh kisah keempat sahabat Shakuntala, Laila, Cok dan Yasmin itu berkisar pada pengalaman seksual mereka, masturbasi hampir tidak pernah disebut, paling tidak masturbasi yang dilakukan perempuan. Misalnya pada bagian akhir Samanyang terdiri dari email Yasmin dan Saman, Saman memberitahukan bahwa dia masturbasi, dan Yasmin membalas bahwa dia membayangkan Saman pada saat dia melakukan hubungan seks dengan suaminya19 – hanya tokoh laki-laki yang melakukan masturbasi!
Absennya masturbasi tersebut dapat dihubungkan dengan sebuah gejala lain yang terdapat pada representasi kenikmatan seksual dan orgasme perempuan dalam novelSaman/Larung. Dalam buku hariannya, tokoh Cok menceritakan pengalamannya ketika sebagai murid SMA dia mulai melakukan hubungan seks. Karena tidak mau kehilangan keperawanannya, pada awalnya hubungan dengan pacarnya berbentuk tindakan sang pacar merangsang alat kelaminnya dengan menggosokkannya pada payudara Cok dan seks anal. “Lalu kupikir-pikir, kenapa aku harus menderita untuk menjaga selaput daraku sementara pacarku mendapat kenikmatan? Enak di dia nggak enak di gue,” begitu kesimpulan Cok mengenai pengalaman itu, dan dia pun memutuskan untuk berhenti menjaga keperawanannya20. Di sini timbul kesan bahwa dalam hubungan heteroseksual, perempuan hanya dapat merasa nikmat dan mencapai orgasme apabila terjadi coitus(penetrasi penis ke dalam vagina), sedangkan laki-laki mempunyai alternatif lain untuk mencapai orgasme. Hal yang sama terjadi pada Laila saat dia berhubungan seks dengan pacarnya Sihar tanpa terjadinya penetrasi. Di sini pun Sihar mencapai orgasme, sedangkan Laila tidak21.
Tentu saja kisah pengalaman seksual semacam itu dapat dikatakan cukup realistis sebab mungkin saja laki-laki, dalam hal ini pacar Cok dan Sihar, hanya mementingkan kenikmatannya sendiri dan tidak memperhatikan kebutuhan seksual pasangannya. Namun peristiwa hubungan seks yang kurang memuaskan itu sama sekali tidak dihubungkan dengan sebuah kelalaian, dalam arti bahwa seharusnya si gadis pun dirangsang, misalnya dengan jari atau mulut, sehingga tanpa terjadinya coitus pun dia dapat mencapai orgasme. Seperti juga masturbasi, praktek seks di luar coitus menjadi monopoli laki-laki.
Dalam sebuah email pada Saman, Yasmin menulis: “Orgasme dengan penis bukan sesuatu yang mutlak.”22 Kalimat ini tampaknya berlawanan dengan apa yang saya kemukakan di atas. Apakah ini merupakan kalimat pembuka untuk bercerita tentang masturbasi atau tentang praktek seksual lain yang memberi kenikmatan pada perempuan tanpa terjadinya coitus, misalnya seks oral? Ternyata tidak. Yasmin melanjutkan emailnya: “Aku selalu orgasme jika membayangkan kamu. Aku orgasme karena keseluruhanmu.” Ternyata sekadar rayuan gombal untuk meredakan rasa rendah diri Saman karena tak mampu membuat Yasmin mencapai orgasme. Paling tidak, kata “orgasme” dalam konteks ini bisa dipahami sekedar sebagai ungkapan metaforis, bukan sebagai kata untuk menyebut pencapaian puncak seksual secara fisik.
Lalu bagaimana dengan hubungan seks yang terjadi antara Shakuntala dengan Laila? Jelaslah di sini tidak terjadi coitus, dan praktek seksual yang saya sebut sebagai monopoli laki-laki dalam hubungan heteroseksual di atas mestilah digunakan oleh kedua perempuan itu. Namun justru adegan itu diceritakan dengan sangat singkat dan kabur. Dengan “kesopanan” yang terasa janggal dalam sebuah karya yang begitu “terbuka” mengenai seks di bagian-bagian lain, narasi diputuskan pada saat Shakuntala membuka baju dan mulai berdekatan dengan Laila23. Narasi kemudian malah dilanjutkan dengan cerita metaforis mengenai vagina sebagai bunga karnivora yang sudah saya sebut di atas, yaitu cerita yang justru mempersoalkan hubungan seksual antara perempuan dan laki-laki! Hanya kalimat terakhir yang, mungkin, dapat dibaca sebagai semacam keterangan mengenai apa yang terjadi antara Shakuntala dan Laila: “Tapi klitoris bunga ini tahu bagaimana menikmati dirinya dengan getaran yang disebabkan angin”24. Apa perlunya “pengaburan” semacam itu? Mengapa misalnya cara abang Shakuntala melatih ereksinya diceritakan dengan begitu gamblang, sedangkan untuk mendeskripsikan rangsangan pada klitoris saja diperlukan metafora aneh yang kurang mengena tentang “angin” yang menggetarkannya?!
Bahwa cerita tentang bunga karnivora ditempatkan pada adegan itu bukanlah sebuah anakronisme. Setelah Shakuntala memutuskan bahwa Laila perlu diberi “pelajaran seks” sebelum menemui Sihar lagi, dia melanjutkan: “Setelah itu kamu [Laila] boleh pergi: Sebab vagina adalah sejenis bunga karnivora ...” Artinya, lewat hubungan seks antar-perempuan Shakuntala bermaksud mengajari Laila mengenai hakekat hubungan seks “secara umum”, dan yang dimaksudkan dengan seks “secara umum” itu adalah hubungan heteroseksual. Heteronormatifitas yang tampak sangat jelas dalam adegan ini diperkuat oleh kenyataan bahwa Laila tertarik pada sisi maskulin dalam diri Shakuntala, dan pada saat hubungan seks dimulai, Laila “tak tahu lagi siapa dia. Apakah Tala apakah Saman apakah Sihar”25. Hubungan homoseksual di sini sekadar semacam variasi dari heterosexual matrix.
Seperti yang sudah diutarakan di atas, metafora bunga karnivora dapat dipahami (dan tampaknya dimaksudkan) sebagai gugatan terhadap stereotipe kepasrahan perempuan. Perempuan yang sering diibaratkan bunga yang madunya diisap kumbang, yaitu sebagai pihak yang pasif, di sini disulap menjadi pihak yang aktif sebagai bunga penghisap “cairan dari makhluk yang terjebak dalam rongga di balik kelopak-kelopaknya yang hangat”. Tapi di sisi lain, di sini pun sekali lagi ejakulasi laki-laki menjadi pusat segala kenikmatan: “Otot-ototnya yang kuat [...] akan memeras binatang yang masuk, dalam gerakan berulang-ulang, hingga bunga ini memperoleh cairan yang ia hauskan. Nitrogen pada nepenthes. Sperma pada vagina.”26. Vagina yang haus akan sperma – itukah representasi seks versi perempuan, versi yang tidak falosentris? Dilihat dari segi biologis, representasi tersebut bisa dikatakan tidak sesuai dengan anatomi tubuh dan fungsi seksual perempuan. Dalam merasakan kenikmatan seksual dan mencapai orgasme ketika berhubungan seks, bagi seorang perempuan semprotan sperma ke dalam vagina jelas tidak terlalu berpengaruh, atau mungkin bahkan bisa dikatakan tidak berarti sama sekali. Misalnya kalau si laki-laki belum/tidak berejakulasi atau berejakulasi ke dalam kondom, hal itu tentu tidak menjadi halangan bagi pasangan perempuannya untuk mencapai orgasme.
Yang terasa mengganggu pada gambaran stereotipikal tentang perempuan sebagai bunga dan laki-laki sebagai kumbang antara lain adalah implikasi yang timbul karena gambaran itu diambil dari alam. Bunga sudah secara alami diam di tempat, dan kumbang sudah secara alami berpindah dari satu bunga ke bunga lain. Jadi dalam penggunaan pengumpamaan semacam itu terdapat asumsi bahwa sifat pasif pada perempuan dan sifat aktif serta tidak setia pada laki-laki pun merupakan sifat alami (kodrati). Ayu Utami mengganti bunga yang pasif itu dengan jenis bunga yang ganas dan aktif namun cerita mengenai “kehausan” bunga itu akan cairan kembali membawa kita pada persoalan kodrat. Bukankah akhirnya kontraksi otot vagina (yang terjadi ketika perempuan mengalami orgasme) terkesan sebagai semacam “naluri alam” untuk menghisap sperma, dalam arti bahwa orgasme perempuan terjadi bukanlah demi kenikmatan, tapi demi masuknya sperma ke dalam rahim, atau dengan kata lain: demi kelanjutan umat manusia?
Dari sebuah novel yang mengangkat seksualitas perempuan sebagai salah satu tema utamanya saya tentu saja mengharapkan perhatian terhadap beberapa persoalan dasar yang menjadi ciri khas pengalaman seksual perempuan. Salah satunya adalah kenyataan bahwa perempuan dapat melakukan hubungan seks, dan bisa hamil karenanya, tanpa menikmatinya dan tanpa mencapai orgasme. Cerita mengenai vagina sebagai bunga karnivora menghubungkan kenikmatan/orgasme perempuan dengan ejakulasi laki-laki. Tapi bukankah setiap perempuan menyadari bahwa tanpa “diperas” sekalipun, “binatang bodoh tak bertulang belakang” itu tetap akan memuntahkan cairannya! Dengan kata lain, pengibaratan vagina sebagai bunga karnivora hanyalah sekedar sebuah permainan imaji yang tidak sesuai dengan realitas pengalaman perempuan.
Representasi seksualitas dalam novel Saman/Larung berpusat pada hubungan heteroseksual, khususnya pada coitus. Kecenderungan itu bahkan dapat ditemukan pada representasi tingkah laku seksual yang jauh menyimpang dari norma, yaitu hubungan sadomasokis Yasmin dengan Saman. Dilihat secara sekilas, di sini sekali lagi kita menemukan pemberontakan atau pemutarbalikan terhadap relasi kekuasaan laki-laki-perempuan yang normatif: Yasmin mengambil peran sebagai penyiksa, Saman sebagai korban. Kutipan berikut ini adalah deskripsi Yasmin tentang pengalaman itu dalam sebuah suratnya kepada Saman:
“Kamu biarkan aku mengikatmu pada ranjang seperti kelinci percobaan. Kamu biarkan jari-jariku bermain-main dengan tubuhmu seperti liliput mengeksplorasi manusia yang terdampar. Kamu biarkan aku menyakitimu seperti polisi rahasia menginterogasi mata-mata yang tertangkap. Kamu tak punya pilihan selain membiarkan aku menunda orgasmemu, atau membiarkan kamu tak memperolehnya, membuatmu menderita olehcoitus interuptus yang harafiah.” (Larung, hlm. 157)
Meskipun permainan seks yang digambarkan di sini jauh dari imaji normatif tentang persetubuhan, sekali lagi pusatnya adalah coitus. Dan siksaan yang diceritakan dengan paling rinci dan jelas adalah penundaan atau pencegahan orgasme Saman, sehingga timbul kesan bahwa coitus interuptus menyebabkan penderitaan yang luar biasa bagi seorang laki-laki. Penderitaan itu terkesan jauh lebih hebat daripada misalnya penderitaan Laila atau Cok yang terangsang dan birahi, namun tidak mencapai orgasme dalam permainan seks, seperti yang sudah saya sebut di atas. Ternyata dalam hubungan seks yang didominasi oleh seorang perempuan ini pun coitus digambarkan sebagai satu-satunya cara berhubungan seks, dan orgasme laki-laki menjadi pusat perhatian. Apakah Yasmin mencapai orgasme, sama sekali tidak dipersoalkan!
Di samping Shakuntala, Laila, Yasmin dan Cok, masih ada seorang tokoh perempuan lain yang tingkah laku seksualnya dipersoalkan dengan cukup rinci. Tokoh yang saya maksudkan adalah Upi, seorang gadis cacat mental yang diberi perhatian khusus oleh Romo Wis (Saman). Upi menjadi tokoh yang cukup penting bagi representasi seksualitas dalam novel Saman/Larung. Karena cacat mental, Upi digambarkan sebagai semacam wujud seksualitas yang tidak terkekang, yang “alami”. Bahwa birahi Upi dipahami terutama sebagai persoalan alam atau persoalan biologis, terlihat misalnya pada deskripsi Upi sebagai gadis “yang mentalnya tersendat namun fisik dan estrogen dan progesteronnya tumbuh matang” (Saman, hal. 76-77), juga pada keterangan ibu Upi bahwa sang gadis biasanya mengalami semacam masa birahi, yaitu dia menjadi beringas kira-kira seminggu sebelum haid27.
Representasi seksualitas yang “alami” tersebut dalam beberapa hal tidak jauh dari seksualitas tokoh perempuan yang lain. Upi mencari kepuasan seksual secara aktif dan agresif seperti Cok dan Shakuntala, dan dia menggabungkan pemuasan birahi dengan tindakan penyiksaan seperti Yasmin, yaitu penyiksaan terhadap binatang. Namun ada hal yang khas pada representasi seksualitas Upi: gadis itulah satu-satunya tokoh perempuan yang diceritakan beronani. Masturbasi dilakukannya dengan cara menggosokkan selangkangannya pada pohon, tiang listrik, pagar atau sudut tembok28, dan selain itu dia gemar “memperkosa” binatang. Tidak diterangkan dengan rinci apa yang dimaksudkan dengan “memperkosa” di sini, hanya satu kasus yang digambarkan dengan jelas, yaitu “ia mengempit seekor bebek di pangkal pahanya sambil mencekik leher binatang itu”29.
Seksualitas Upi awalnya digambarkan seperti berikut:
“Gadis itu terkenal di kota ini karena satu hal. Dia biasa berkeliaran di jalan-jalan dan menggosok-gosokkan selangkangannya pada benda-benda [...] seperti binatang yang merancap. Tentu saja beberapa laki-laki iseng pernah memanfaatkan tubuhnya. Konon, anak perempuan ini menikmatinya juga. Karena itu, kata orang-orang, dia selalu saja kembali ke kota ini, mencari laki-laki atau tiang listrik” (Saman, hlm. 68).
Di sini timbul kesan bahwa pada awalnya Upi tidak birahi pada laki-laki, tingkah laku seksualnya berfokus pada tubuhnya sendiri. Seks baginya bukan interaksi dengan orang lain, melainkan stimulasi tubuhnya sendiri yang memberi kenikmatan. Segala macam rangsangan psikologis yang biasanya sangat berpengaruh dalam perilaku seksual manusia yang sehat mental, tampaknya tak begitu penting baginya. Seksualitasnya sepenuhnya persoalan tubuh. Dan hubungan seks dengan laki-laki yang kemudian terjadi atas inisiatif para laki-laki yang birahi, dinikmatinya bukan karena sifat hubungan pribadinya dengan laki-laki itu tetapi semata-mata karena rangsangan seksual yang diterimanya.
Tapi interpretasi dan intervensi yang kemudian dilakukan Romo Wis sangat jauh dari gambaran awal tentang seksualitas Upi tersebut. Karena kelakuan Upi kadang-kadang agresif dan membahayakan orang lain, keluarganya menguncinya dalam sebuah bilik. Wis pun tidak mampu mencari solusi lain – pengobatan di rumah sakit terlalu mahal – tapi dia memutuskan untuk meringankan penderitaan Upi dengan membuatkan “penjara” yang lebih luas dan bersih untuknya. Dalam pembuatan tempat tinggal Upi itu, kebutuhan seksual Upi juga diperhatikan. Wis mengenal tingkah laku seksual Upi (kutipan di atas adalah cerita seseorang padanya), dan dia sendiri pun sempat dikagetkan oleh pendekatan seksual Upi: Upi tiba-tiba meraba kemaluannya30. Sebagai “solusi”, tempat tinggal Upi yang baru dilengkapinya dengan sebuah patung yang dipresentasikannya pada Upi dengan kata-kata berikut: “Upi! Kenalkan, ini pacarmu! Namanya Totem. Totem Phallus. Kau boleh masturbasi dengan dia. Dia laki-laki yang baik dan setia.”31. Kalau pada awalnya masturbasi digambarkan sebagai perilaku seksual Upi yang utama, sedang seks dengan laki-laki hanya kebetulan dikenalnya, maka dalam ucapan Wis ini kita temukan asumsi bahwa seksualitas Upi adalah birahi pada laki-laki.
Masturbasi mengalami degradasi, dalam arti: masturbasi hanya menjadi pengganti seks yang “sungguhan”, yaitu seks dengan seorang laki-laki. Anehnya, meskipun konon dibuat untuk keperluan masturbasi, patung itu tidak dilengkapi alat kelamin! Artinya, yang dibuatkan Wis adalah simbol laki-laki atau simbol phallus, bukan alat yang secara teknis pantas digunakan sebagai alat masturbasi. Atau mungkin Upi diharapkan menggosokkan selangkangannya pada patung yang terbuat dari batang pohon itu seperti sebelumnya dia menggosokkannya pada benda lain – hanya saja batang pohon itu kini telah disulap menjadi “laki-laki”. Mungkinkah batang pohon itu akan mampu memberikan kenikmatan yang lebih pada Upi hanya karena sudah dijadikan simbol “laki-laki baik dan setia”?
Seksualitas Upi yang pada awalnya digambarkan sebagai semacam hasrat primitif untuk memperoleh kenikmatan dengan merangsang alat kelamin, diarahkan dan dipersempit menjadi hasrat heteroseksual. Penggunaan kata “phallus” dan “totem” bisa dipahami sebagai rujukan pada psikoanalisis dan pada totemisme, kepercayaan kuno yang sering diasosiasikan dengan “manusia primitif”. Karena kedua kata itu digunakan sebagai nama patung laki-laki yang diharapkan menjadi objek birahi Upi, pesan yang tersampaikan adalah bahwa hasrat heteroseksual-lah yang paling wajar, alami dan asli. Keterpusatan psikoanalisis pada penis atau phallus yang banyak dikritik feminis di sini diulangi tanpa sifat kritis sama sekali, phallus malah dijadikan totem, pusat pemujaan!
Memang pembuatan patung “Totem Phallus” itu dan pemahaman seksualitas Upi yang terkandung di dalamnya diceritakan sebagai buah pikiran dan perbuatan Romo Wis. Namun karena dalam novel “polifon” ini tidak terdapat suara lain yang menyoroti peristiwa itu dari perspektif lain, itulah satu-satunya versi yang tersampaikan. Bahwa interpretasi Wis terhadap seksualitas Upi merupakan penyempitan, sama sekali tidak dipersoalkan, sehingga saya rasa tidak terlalu mengada-ada kalau kita menganggap penyempitan itu tidak disadari penulis.
***
Kembali pada persoalan ambivalensi yang saya sebut di atas. Saya telah memperlihatkan bahwa dalam novel Saman/Larung di samping pesan-pesan eksplisit dan provokatif yang menentang falosentrisme (menempatkan perempuan sebagai pihak yang aktif, dan mengakui berbagai macam orientasi seksual) pada banyak adegan yang membicarakan seksualitas justru terdapat kecenderungan falosentis dan heteronormatif. Tentu adanya ambivalensi semacam itu tidak bisa begitu saja dijadikan indikator kegagalan sebuah karya. Ambivalensi merupakan hal yang lumrah, dan kita akan sulit mencari karya sastra yang bebas darinya.
Dalam eseinya yang sudah saya kutip di atas, Ayu mengatakan: “Saya berharap kritikus yang mencoba mendekati novel Saman dengan mencari subjek tunggal dan utuh pengarangnya akan kecewa. Sebab bukan itu sikap saya terhadap karya”. Bukankah menolak keutuhan dan ketunggalan subjek berarti membuka diri untuk menerima segala ambivalensi dan pertentangan dalam diri dan dalam karya dengan sadar dan lapang dada? Seorang perempuan bisa saja menggabungkan feminisme dan falosentrisme dalam dirinya, misalnya dengan memperjuangkan kebebasan perempuan, tapi sekaligus justru merindukan laki-laki yang dominan. Ambivalensi semacam itu adalah bagian dari kehidupan, konsekuensi dari kenyataan bahwa hidup manusia tidak sepenuhnya dapat dikuasai oleh akal seperti abang Shakuntala memerintah alat kelaminnya. Sebagai kritikus saya kecewa pada karya Ayu Utami justru karena ambivalensi yang seharusnya dipeluk dengan sadar dalam sebuah karya yang konon tanpa subjek tunggal dan utuh itu, ternyata kurang diolah.
Saya tidak menemukan indikasi bahwa ambivalensi dalam representasi seksualitas di novel Saman/Larung merupakan ambivalensi yang disadari. Karena itu, mungkin lebih tepat kalau pesan eksplisit mengenai seksualitas yang terdapat dalam novel itu kita sebut sebagai sebuah pretensi. Kritik terhadap falosentrisme hanya terjadi di permukaan, atau dengan kata lain, kritik itu dengan sengaja dimasukkan dalam beberapa adegan. Di level yang lain, yang justru jauh lebih penting secara tekstual, novel Ayu justru sangat falosentris.
Apakah keluhan saya seputar representasi seksualitas dalam novel Ayu Utami tidak terlalu mengada-ada? Bukankah seperti yang saya katakan di atas, gaya hidup perempuan kelas menengah perkotaan Indonesia sebelumnya belum banyak diangkat sebagai tema novel, khususnya dengan fokus terhadap kehidupan seksual? Bukankah usaha untuk menggali tema tersebut dan untuk meninggalkan tabu seputar seksualitas, pantas dihargai?
Saya rasa kritik saya tidak mengada-ada. Bukan sayalah yang menciptakan ekspektasi yang berlebihan terhadap karya Ayu Utami, yaitu bahwa karya tersebut merupakan karya feminis yang subversif dan penuh terobosan baru. Ekspektasi tersebut dengan sengaja ditimbulkan oleh novel itu sendiri dan oleh tulisan-tulisan di seputarnya, termasuk tulisan Goenawan Mohamad yang saya bahas di awal esei ini. Maka sudah sewajarnya kalau tidak terpenuhinya ekspektasi tersebut saya keluhkan dan pemujaan yang berlebihan saya kritik.
Katrin Bandel,
Kritikus sastra, tinggal di Yogyakarta.

Daftar Pustaka

Ayu Utami, Saman, Jakarta 1998.
---, “Membantah mantra, membantah subjek” Kalam edisi 12, 1998.
---, Larung, Jakarta 2001.
Bandel, Katrin, “Politik Sastra Komunitas Utan Kayu di Eropa”, Republika 23 Maret, 30 Maret dan 6 April 2008.
Clara Ng, Tujuh Musim Setahun, Jakarta 2002
Kris Budiman, Pelacur dan Pengantin Adalah Saya, Yogyakarta 2005.
Goenawan Mohamad, “Ayu Utami – The Body Is Heard”, 2000 Prince Claus Awards, The Hague 2000, hlm. 78-81.

1 Tentu perlu dipertimbangkan bahwa tulisan yang mengandung perlawanan terhadap rejim Orde Baru seperti yang disebut Goenawan Mohamad mungkin hanya dapat diterbitkan di bawah tanah pada masa itu. Namun Orde Baru telah lama berakhir, dan tulisan yang dulu dianggap subversif sekarang bisa diterbitkan dengan lebih bebas. Kalau Ayu Utami tidak menerbitkan tulisan lamanya seperti yang dilakukan oleh sejumlah penulis lain, bukankah itu menunjukkan bahwa tulisan tersebut memang bukan tulisan yang cukup menarik dan berbobot untuk diterbitkan ulang?
2 Goenawan Mohamad tidak menyebut ISAI (Institut Studi Arus Informasi) secara langsung, tapi kemungkinan besar organisasi itulah yang dimaksudkannya dengan “the clandestine network of media workers that I [i.e. Goenawan Mohamad] helped to organise” (Goenawan Mohamad 2000, hlm. 81)
3 Lihat esei saya “Politik Sastra Komunitas Utan Kayu di Eropa” untuk pembahasan yang lebih mendalam soal representasi Ayu Utami di Eropa tersebut.
4 Esei tersebut terbit pada tahun 1975 dalam bahasa Perancis. Setahu saya baru dalam esei itulah Cixous berbicara tentang ekspresi (tulisan) perempuan yang mesti membuat “tubuhnya didengar“. Maka kemungkinan besar Goenawan Mohamad salah menyebut tahunnya, seharusnya 1975, bukan 1974.
5 Saman, hlm. 31.
6 Saman, hlm. 128.
7 Saman, hlm. 117.
8 Saman, hlm. 116.
9 Saman, hlm. 128.
10 Larung, hlm. 153.
11 Kris Budiman 2005, hlm. 125.
12 Larung, hlm. 141
13 Larung, hlm. 140
14 Larung, hlm. 139
15 ibid.
16 Larung, hlm. 141-42
17 Larung, hlm. 140
18 Tujuh Musim Setahun, hlm. 93-94.
19 Saman, hlm. 195
20 Larung, hlm. 82-83.
21 Saman, hlm. 129-130; Larung, hlm. 120
22 Saman, hlm. 196
23 Larung, hlm. 132 dan 153
24 Larung, hlm. 153
25 Larung, hlm. 132
26 Larung, hlm. 153
27 Saman, hlm. 71
28 Saman, hlm. 68, 71-72
29 Saman, hlm. 71-72
30 Saman, hlm. 76
31 Saman, hlm. 78
readmore »»  

Senin, 24 Januari 2011

Syech Nawawi, Intelektual Banten Yang Terlupakan



EMHA Ainun Nadjib pernah berseloroh, nama-nama perguruan tinggi negeri di Indonesia jarang yang menggunakan nama tokoh intelektual atau para pemikir besar. Kebanyakan justru memakai nama penguasa atau para penakluk di masa silam. Apakah ini gambaran kekurang-hormatan kita terhadap kecendekiawanan?
Jika diurut kacang, kemunculan kampus dengan para tokoh intelegensia Indonesia, baru belakangan hadir. Itupun terjadi pada kampus-kampus kelas mediocre, bahkan salah satu diantaranya menjadi sarang tawuran mahasiswa. Kita sebut saja, misalnya, Universitas Bung Karno. Lalu yang lain, Universitas Bung Hata. Sementara perguruan tinggi berkelas, memakai nama “pahlawan perang”. Semisal Universitas Gadjah Mada dan Universitas Sultan Hasanuddin. (Tetapi, selalu ada perkecualian, Universitas Sam Ratulangi, Manado, yang memakai nama seorang Doktor Matematika pertama dari Indonesia, yaitu DR. GSSJ Ratulangi).
Sindiran Cak Nun (Emha Ainun Nadjib), langsung menohok kesadaran. Memang benar, penghargaan terhadap para pemikir, intelektual, dan tokoh-tokoh yang berjasa dalam melakukan pencerahan berfikir di negeri ini terasa sepi. Agaknya, sikap ini pula yang menjangkiti masyarakat di Provinsi Banten.
Untirta
Kampus adalah ikon pertumbuhan intelektualisme. Di Provinsi Banten, Perguruan Tinggi yang ada adalah Universitas Sultan Ageng Tirtayasa. Nama tokoh ini, adalah ahli siasat dan strategi perang dalam sejarah Kesultanan Banten. Ia berkali-kali merepotkan Armada Portugis, dan untuk jasanya itu orang Banten layak bangga. Tapi dalam urusan intelektulisme, Sultan Ageng kalah kelas dari pendahulunya, yaitu Sultan (atau Maulana) Muhammad, anak dari Sultan Yusuf, cucu dari Sultan Hassanudin, dan buyut dari Fatahillah (Sunan Gunung Djati).
Catatan menyebutkan, di masa Maulana Muhammad, kesultanan Banten menjadi pusat pendidikan ke-Islam-an. Para santri dari pelosok nusantara berdatangan, bahkan dari luar, seperti dari Malaysia, Fillipina, Gujarat, dan tentu saja Arab. Sang Maulana bahkan menulis banyak kitab, yang menjadi referensi di Pondok Pesantren Kasunyatan saat itu. Idealnya, mercusuar intelektualisme Banten adalah Maulana Muhammad, bukan Sultan Ageng Tirtayasa.
Tapi lebih menyedihkan lagi, tak ada satupun nama lembaga pendidikan elit di Banten yang menggunakan nama sekaliber Syekh Nawawi Al Bantani. Tidak pula untuk nama Gedung Perpustakaan, Laboratorium, Pesantren besar, Museum, atau sekedar Jalan Protokol di Provinsi Banten. Nama “Mahaguru Ulama se-Hijaz” ini tak mendapat tempat dalam ranah “intelektualitas” publik Banten.
Sang Mahaguru
Warisan Intelektual Syekh Nawawi adalah sumur tanpa dasar. Ratusan kitab telah ditulis, puluhan diantaranya menjadi referensi utama dalam mazhab Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Belasan bukunya menjadi bacaan wajib pondok-pondok pesantren di Jawa, Sumatera, Sulawesi, Borneo, Mayalsia, Filipina, dan bahkan Thailand —pun hingga saat ini. Sungguh tak berlebihan, kalau kemudian gelar sebagai Tokoh Kitab Kuning tersemat kepadanya.
Meski tak semua karya tulisnya terlacak, namun sejarah tak pernah meragukan kefasihan Sang Mahaguru kelahiran Tanara, Serang, Banten ini. Tak sedikit informasi menyebutkan, kitab-kitab Syekh Nawawi masih dicetak ulang di Universitas Al Azhar Kairo, Mesir, hingga saat ini. Ada satu cerita, bahkan sembari menunggang unta sekalipun, Syekh Nawawi terus menulis buku, yang berjudul syarah kitab
Syarah Bidayatul Hidayah (penjelasan dari Kitab yang ditulis Al Ghazali). Kapan Banten melahirkan putera cemerlang seperti ini lagi?
Teladan (ter)Hebat
Syekh Nawawi juga memperlihatkan diri sebagai cendekiawan dengan etos paripurna. Ia bukan hanya cerdas dan rajin menelurkan kitab. Namanya harum bukan semata karena mampu menjadi Imam di Masjidil Haram, Mekah. Atau karena sikap anti kolonial dan perlawanannya terhadap Belanda. Sebagai intelektual, sikap dan perilakunya juga menggetarkan. Hidup bersahaja, berpakaian apa adanya, tutur kata lembut, dan adab kesopanan yang tulus, adalah tetesan teladan yang membanggakan kita semua.
Simak pengakuan seorang Orientalis Belanda, yang berhasil menyusup ke Mekah, yaitu Snouck Hugronje. Menurutnya, Syekh Nawawi adalah tokoh yang sangat rendah hati dan tidak pernah memperhatikan penampilan. Suatu saat ia pernah bertanya: “Wahai Syekh, mengapa anda tidak menjadi pengajar di Masjidil Haram?” Dijawab oleh Syekh: “saya tak pantas di situ, karena pakaian saya tidak sesuai dengan kemuliaan seorang professor di sana.”
Banten Kini
Nyaris sempurna tokoh kita ini. Tetapi apa yang terjadi dengan sanak keturunannya saat ini? Banten adalah simbol kebodohan berpolitik, dan ketertindasan ekonomi. Penguasa Banten di zaman internet ini bukan berlatar akademik, professional, atau pemikir brilian. Melainkan bersumber dari keangkeran Pendekar, Jago Silat, atau kebrutalan fisik.
Dalam beberapa kali peristiwa penting di Republik ini, masyarakat Banten dipakai sebagai boneka mainan para penguasa. Di Era Malari 1974, gerombolan perusuh adalah orang-orang Banten yang disewa tentara (seperti tercantum dalam Dokumen Ramadi). Di masa awal Reformasi, lagi-lagi terulang, para pendekar Banten ditipu untuk melawan mahasiswa, diperalat sebagai PAM Swakarsa, juga oleh tentara.
Di hari-hari terakhir pun, Banten dipermalukan oleh jaringan terorisme yang tumbuh subur. Tak ada jiwa Syekh Nawawi secuil pun!!!
Lebih gila, sikap penghormatan terhadap Syekh Nawawi adalah bertolak-belakang dengan intelektualitas sang Mahaguru. Minggu-minggu ini, persis di pertengahan Bulan Syawal, ribuan penziarah berbondong-bondong ke Tanara, melakukan Haul Syekh Nawawi. Tetapi, bukan untuk belajar kitab. Tidak untuk mempelajari karya-karya Sang Syekh. Melainkan untuk terjerembab dalam “tradisi” berbau khurafat-takhayul-mistis! Mereka ingin mendapatkan berkah…
Pantas saja, ketenaran Syekh Nawawi di benak masyarakat awam Banten adalah memori sesat dan keliru. Mereka mengira Sang Syekh adalah tokoh mistis, yang bisa pergi ke Mekah dalam kecepatan secepat petir. Atau mampu menggoyang Mekkah dengan cara menggelengkan kepala saja. Ketololan luar biasa!!!
readmore »»  

Sabtu, 22 Januari 2011


Kisah Latar Belakang Pembentukan Provinsi Banten                                                                             
Pada tahun 1953, untuk pertama kalinya dimunculkan keinginan masyarakat Banten untuk meningkatkan status wilayahnya dari Karesidenan menjadi provinsi sendiri yang terpisah dari Jawa Barat. Keinginan ini muncul berkaitan dengan diberikannya status Daerah Istimewa Yogyakarta dan munculnya tuntutan yang sama dari Aceh. Masyarakat Banten merasa bahwa Banten juga memiliki keistimewaan, yaitu tidak pernah menyerah kepada Belanda, pernah berdiri sendiri karena diblokade Belanda sampai mengeluarkan mata uang sendiri pada tahun 1949 ( Michrob dan Chudari, 1993 : 284). Hanya saja keinginan ini tidak dapat tanggapan serius.

Dengan diberlakukannya Demokrasi Terpimpin dan dibentuknya pemerintah dan parlemen baru di tingkat pusat, kehidupan politik di Jawa Barat pun disesuaikan dengan kehidupan politik di tingkat pusat Dalam bidang pemerintahan, dibentuk lembaga pemerintahan baru yang sisesuaikan dengan konsep Demokrasi Terpimpin. Pada masa itu, di Jawa Barat dikenal dua macam pemerintahan daerah, baik di tingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten/ kotamadya . Kedua macam pemerintahan daerah itu adalah Pemerintahan Daerah Gaya Baru dan Pemerintahan daerah Gotong Royong ( Pikiran Rakjat, 28 Maret 1960).

Pemerintahan Daerah Gaya Baru dibentuk atas dasar Penpres No.6 tahun 1959 yang berlangsung dari tanggal 20 Oktober 1959 sampai tanggal 10 Desember 1960. Pemerintahan Daerah ini tersususn atas badan eksekutif dan legislatif. Badan eksekutif terdiri dari gubernur yang di bantu oleh Badan Pemerintah Harian (BPH). Menurut ketentuannya, gubernur dibantu olrh enam orang anggota BPH, tetapi sampai akhir Pemerintahan Daerah gaya Baru anggota BHP hanya tiga orang, yaitu satu orang wakil dari Partai Komunis Indonesia (PKI), satu orang wakil dari Nahdlatul Ulama (NU), dan satu orang wakil dari Murba. Dua orang wakil dari Masyumi dan satu orang wakil dari PNI menolak untuk diangkat sebagai anggota BPH karena mereka tidak dapat melepaskan keanggotaan dari partainya masing-masing. Disamping itu, selain sebagai kepala derah, gubernur juga bertindak sebagai Ketua Badan Legislatif (Ketua DPRD Gaya baru) . DPRD gaya Baru beranggotakan 75 orangt yang tersusun dari partai-partai politik dan golongan fungsional (Suwardi dan Djayasoempena,1965:14-15).

Setelah pembentukan DPR Gotong royong di tingkat pusat, di Jawa Barat pun terjadi perubahan dalam pemerintahan daerah. Pemerintahan daerah Gaya Baru diganti dengan Pemerintahan daerah Gotong-Royong dibentuk atas dasar Penpres No.5 tahun 1960. Bentuk pemerintahan tersebut berlangsung sejak tanggal 10 Desember 1960 dan tersusun atas Badan Eksekutif dan Badan Legislatif. Badan Eksekutif terdiri atas Gubernur dengan dibantu oleh Anggota Badan Pemerintahan harian (BPH). Badan Legislatif adalah DPRD Gotong Royong dengan Gubernur sebagai Ketua. Berdasarkan ketentuan, DPRD Gotong Royong terdiri dari 75 kursi, namun tiga kursi tidak diisi karena partai-partai politik yang akan memduduki tiga kursi tidak diakui oleh pemerintah, sehingga jumlahnya hanya 72 orang. Ketiga partai politik yang kemudian tidak diakui oleh pemerintah itu adalah PRIM, PRN, dan Partai Buruh. Komposisi anggota DPRD Gotong Royong terdiri dari wakil partai politik dan wakil golongan karya (Suwandi dan Djajasoempoena,1965:15-16).

Pada tahun 1963, Bupati Serang Gogo sandjadirdja, mengadakan acara halal bilhalal dengan tokoh-tokoh masyarakat Banten di Pendopo Kabupaten Serang. tokoh-tokoh yang datang bukan hanya dari Banten, tetapi juga dari daerah Jasinga-Bogor. Setelah acara halal-bilhalal usai, dilanjutkan dengan rapat. Dalam rapat itulah untuk pertama kalinya dicetuskan gagasan tentang perlunya keresidenan Banten menjadi propinsi sendiri. Gagasan itu kemudian diwujudkan dengan membentuk panitia "Pembentukan Propinsi Banten (PPB). Panitia ini diketuai oleh Bupati Serang sendiri dengan pengurus yang mewakili partai-partai yang ada. Pada mulanya, unsur partai Komunis Indonesia (PKI) tidak bersedia ikut, tetapi karena poros nasakom (Nasional, agama, komunis) dijadikan acuan politik nasional, Panitia Propinsi Banten menawarkan unsur PKI untuk dduduk dalam kepanitiaan. Akhirnya terbentuk Panitia Propinsi Banten dengan susunan sebagai berikut :

Ketua              :  Gogo Sandjadirdja (PSII)
Wakil Ketua   :  Ayip Djuhri (NU/Front Nasional), Entol masyur (PNI/Front Nasional), Sukra (PKI/Front Nasional).
Anggota          :  M. Sanusi (PSII/Front Nasional), Toha (PKI/Anggota DPR-GR Serang), Tb. Suhari Chatib (PSII)

(Qorny dalam Mansur, 2001:88).

Panitia ini kemudian mengadakan rapat akbar di Alun-alun Serang, ternyata gagasan untuk membentuk Propinsi Banten mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat.Hal itu dapat dipahami karena pada waktu itu posisi politisi sipil masih kuat, maka dalam waktu yang relatif singkat gerakan ini secara horisontal mendapat dukungan luas baik dari kalangan ormas, dan juga dukungan vertikal dari kalangan eksekutif dan legislatif se-wilayah Banten.

Pada tahun 1964, panitia ini menemui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) di Jakarta. Dalam pertemuan itu, Mendagri menyatakan bahwa masyarakat Banten tidak perlu menuntut agar Banten menjadi Propinsi karena sudah ada pemikiran dari Pemerintah Pusat yang ingin memeberikan sesuatu kepada rakyat Banten. Pemerintah Pusat merasa berhutang budi pada rakyat Banten yang telah berjasa bukan saja pada tahun 1945 tetapi sebelumnya Banten telah bergerak menentang penjajah Belanda. Hanya, menurut Mendagri perlu sabar menunggu kesepakatan dengan DCI (Daerah Chusus Ibukota) Jakarta yang merencanakan perluasan hingga Kabupaten Tangerang (Qorny dalam Mansur 2001:88).

Gentur Mu'min, mantan wartawan Harian Duta Masyarakat yang terbit di Jakarta antara tahun 1964-1971, menceritakan bahwa sebenarnya pada tahun 1965 itu Banten "hampir resmi menjadi Propinsi". Namun, karena terhjadi peristiwa G-30-S, hal itu tidak terlaksana. Ia menjelaskan bahwa panitia Propinsi banten telah mengadakan pertemuan dengan tim DPR-GR-RI, yang tidak dingta lagi oleh sumber tersebut tanggal dan harinya, hanya disebutkan pertemuan itu terjadi tahun 1965, bertempat di rumah H. Tb. Kaking (bendahara Panitia Propinsi Banten). Hadir dalam pertemuan tersebut adalah H. M. Gogo Rafiudin Sandjadirdja (Bupati Serang saati itu), H. Ayip Dzuhri (Anggota DPR-GR RI), dan beberapa tokoh masyarakat Banten, yang datang dari Jakarta dan Bandung. selanjutnya tim dari DPR- GR- RI itu ber-kunjung ke Jambi, Bengkulu, dan Lampung, yang sama seperti Banten, ingin memisahkan diri dari Propinsi induknya untuk menjadi Propinsi sendiri. Selanjutnya wartawan yang sudah sepuh itu, menjelaskan bahwa Mendagri Mayjen Sumarno sudah menyiapkan RUU Propinsi unruk daerah yang ingin menjadi Propinsi sendiri tersebut dan telah masuk ke DPR-GR-RI. Menurut H. Gentur Mu'min itu, berarti tidak lama lagi tempat daerah itu akan menjadi Propinsi sendiri (Mansur, 2001:101-102).

Perkembangan gerakan yang tampaknya bakal berhasil itu dilihat oleh PKI sebagai peluang. DN. Aidit sebagai Ketua CC.PKI segera membentuk CDB (Central Distric Buerau). Organ setingkat Propinsi CDB PKI Propinsi Banten pimpinan Dachlan Rifa'i yang belakangan membentuk Dewan Revolusi Banten (Pola PKI). Namun, roda sejarah berbicara lain. Maksud DN. Aidiit tidak kesampaian di Banten, karena kemudian meletus peristiwa G-30-S. Markas CDB PKI pun hancur diamuk massa KAPPI dan KAMMI Konsulat Serang (keterangan H.Gentur Mu'min dalam Mansur, 2001:103).

Pasca pembubabara PKI, Soeharto kemudian berupaya menata langkah-langkah lain yang memungkinkan tecapainya secara optimal "pasal-pasal" Tritura (Tri Tuntutan Rakyat) serta tugas yang terkandung dalam Supersemar. Untuk itu, Soeharto kemudian melakukan aksi pembersihan terhadap orang-orang yang selama ini diduga terlibat atau mendukung G30SPKI, khusus-nya mereka yang ada di dalam Birokrasi Pemerintahan baik sispil maupun militer (Pusponegoero dan Notosusanto, 19939:414). Panitia Pembentukan Propinsi Banten yang telah dibentuk sejak tahun 1963, tidak luput dari usaha membersihkan dari dari Komunis. Maka unsur-unsur PKI pun dibubarkan dari panitia. Namun pihak yang berwenang agaknya tetap menaruh kecurigaan bahwa panitia telah ditunggangi PKI. Tuduhan itu tentu saja membuat panitia goyah, apalagi Pemerintah Pusat melalui Kop-Kamtib dan Laksus-nya berusaha melakukan pembersihan terus menerus. Oleh karena itu, panitia memilih untuk tidak aktif sementara. Meskipun demikian, panitia menyatakan secara tegas bahwa tidak benar panitia ditunggangi PKI dan menganggap bahwa hal itu merupakan fitnah yang sengaja ditiup-tiupkan oleh pihak-pihak yang tidak senang atas kemajuan Banten (H. Gentur Mu'min dalam Masnsur, 2001:102-103).

Untuk menggalang kekuatan baru, panitia mulai melibatkan aktifis angkatan 66 di Jakarta dan Bandung yang berasal dari Banten. Kodam Siliwangi mencermati gerakan ini secara serius karena khawatir pembentukan Propinsi Banten akan dimanfaatkan oleh sisa-sisa PKI. Sekretaris Panitia Propinsi Banten, H. Rahmatullah Sidik menceritakan bahwa ia bersama Tubagus Kaking (Bendahara Panitia Propinsi Banten) selalu mendapat pengawasan ketat dari Kodim VI Siliwangi. Bahkan setelah itu, tidak sembarang orang mau menceritakan tentang rencana pembentukan Propinsi Banten karena merasa takut oleh aparat (Qorny, dalam Mansur, 2001:89; keterangan H. Rahmatullah Sidik, dalam Masur, 2001:104)

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, pada tahun 1966 Mayor Jenderal Ibrahim Adjie, Pangdam Siliwangi, meresmikan Korem 064/Maulana Yusuf dengan misinya antara lain membendung gerakan Propinsi Banten. Gerakan pertama yang diagendakan Korem Maulana Yusuf adalah Operasi Bhakti Siliwangi secara besar-besaran yang ditingkat Kodam wakil Panglima Operasinya adalah Brigjen Priatna, orang Rangkasbitung yang pernah menjadi komandan kontingen Garuda II di Congo-Afrika (Qorny, dalam Mansur (Qorny dalam Mansur, 2001:102-103).

Operasi Bhakti Siliwangi Korem Banten dilaksanakan di bawah Danrem Kolonel Senior Anwar Padmawijaya. Tokoh inilah yang menjadi Danrem pertama dan yang terlama membangun infrastruktur perekonomian Banten, sepeti membangun Gedung Pertemuan Umum Serang, merehabilitasi Pelabuhan Karangantu, merenovasi Mesjid Agung Banten, dan juga melakukan pembangunan Gedung IAIN Sunan Gunung Djati cabang Serang (kini STAIN Maulana Hasanudin), Bendungan Cicurug Malingping, Pemandian Batu Kuwung, dan lain-lainnya (Qorny dalam Mansur, 2001:89).

Misi Kolonel Anwar berhasil berkat dukungan Pemda Kabupaten (Serang, Pandeglang dan Lebak). dengan usaha ini diharapkan tercipta suatu opini publik bahwa masalah pembentukan Propinsi bukan soal yang urgent. Sekalpipun operasi terus berlanjut, namun tidak mengurangi semangat dan tekad para penggerak Propinsi Banten. Tercatat panitia berhasil mengundang tim peninjau lapangan dari DPRD-GR Tk.I Jabar pimpinan Kastura, tokoh operasi Jabar yang berasal dari Banten Kidul dan komisi B DPRD-GR pimpinan Brigjen (Pol). Domo Pranoto untuk mengadakan dialog dengan segenap tokoh politisi, tokoh masyarakat, ormas, dan pemuda (angkatan 66) Banten (Qorny dalam Mansur, 2001:89).

Panitia Propinsi Banten pada tanggal 21 April 1967, merumuskan "Kebupalatan Tekad Panitia Propinsi Banten". Isinya diawali dengan muqaddimah yang berisi landasan Idiil dan Landasan hukum untuk berdirinya Propinsi Banten. Selanjutnya dikemukakan dua syarat untuk menjadi Propinsi yaitu syarat subjektif yakni hasrat atau kemauan rakyat Banten untuk menjadikan daerahnya sebagai Propinsi dan syarat objektif yaitu adanya Suber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) yang cukup untuk mempertahankan kelangsungan hidup sebuah Propinsi. Dalam surat kebulatan tekad itu, diuraikan tentang SDA dan SDM yang dimiliki Banten. Menyangkut SDA, dijelaskan bahwa hasil pertanian berupa padi dan palawija memadai dan bisa menjadi surplus apabila diterapkan teknologi tepat guna, diBanten juga ada perkebunan karet, kelapa, cengkeh, lada, panilli, melinjo (Banten daerah penghasil emping yang penting), dan buah-buahan). Perikanan laut juga sangat signifikan karena 75 % daerah Banten dikelilingi laut. SDA yang juga menjanjikan ialah pertambangan, berupa tambang emas di CIkotok, bijih besi di Cikurut, bahan semen di Anyer, belerang di Walantaka dan Padarincang, bahan Mika di Bojong, intan di Cibaliung, batubara di Gunung Kencana, Gunung Madur dan lain-lain.Selain itu, Banten juga memiliki aset pariwisata, pantai yang indah, cagar alam Ujung Kulon dan peninggalan sejarah dan kebudayaan yang eprnah mengalami kejayaan pada masa lalu. Direncanakan pula bahwa Propinsi Banten nanti akan terdiri atas 7 Kabupaten yaitu, Serang, Pandeglang, Lebak, Ujung Kulon, Cilangkahan, Tangerang dan Jasinga. Serta 2 Kota Praja yaitu Kota Praja Banten dan Kota Praja Cilegon dengan jumlah penduduk pada tahun 1967 sekitar empat juta orang (isi "Kebualtan Tekad seutuhnya dapat dibaca dalam Mansur, 2001:107-114).

Dipihak lain, Kodim Siliwangi melakukan tindakan represif, dengan melakukan penahanan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang aktivis Propinsi Banten pada tahun 1967. Mereka adalah Moch. Sanusi, tokoh PSII yang jabatannya sebagai Ketua DPRD-GR Tk.II Serang, Tb. Kaking (Pejuang 45 yang sukses dalam bisnis beras serta Rachmatullah Sidik, Pendidik Aktivis Sekber Golkar Serang.

Penahanan Moch. Sanusi dilakukan dalam kaitan dengan saudara sepupunya yaitu Ajun Komisaris Polisi Atje Chutbi (BPH Kabupaten Serang) yang diduga terlibat dalam Dewan Revolusi (Pola PKI) Banten. Kebetulan pula, puteranya yang bernama Chutbi maupun Cholid bukan termasuk pengurus atau aktivis Propinsi Banten. Secara berlebihan, Pangdam Siliwangi, Mayjen H.R. Dharsono membuat pernyataaan yang dikutip harian Pikiran Rakyat yang intinya menuding gerakan ini sebagai pola PKI (isis surat kepada DPR-GR-RI dan RUU Propinsi Banten dapat dibaca dalam Mansur, 2001:116-121).

Uwes Qorny, menyatakan bahwa pada tahun 1968, ketika ia menjadi pimpinan KAPPI daerah jawa Barat merencanakan akan menyelenggarakan rapat pimpinan KAPPI se-Jawa Barat di Serang. Ia didatangi 3 orang utusan KAPPI Pusat yang terdiri dari unsur IPNU (Partai NU), IPM (Muhamadiyah), SEPMI (PSII). Mereka menanyakan tentang acara rapat apakah akan membahas issue Propinsi Banten. Pertanyaan itu mengundang keheranan di benak Uwes, mengingat masalah Provinsi Banten tidak terpikirkan untuk dibawa ke dalam rapat KAPPI yang berskala nasional sehingga ia balik bertanya kepada para utusan itu apa latar belakang pertanyaan itu. Mereka membuka kartu, bahwa mereka membawa pesan Brigjen Ali Moertopo, Aspri (Asisten Pribadi) Politik Presiden Soeharto, yang sangat berpengaruh serta Komandan Opsus (Operasi Khusus). Secara persuasif Brigjen Ali Moertopo menyampaikan pesan Ali Moertopo kepada Uwes agar KAPPI Jabar tidak membahas Provinsi Banten demi keutuhan KAPPI dan tidak memecah belah KAPPI Banten dan KAPPI Priangan. Kemudian pada tahun 1970, Gubernur Jabar melalui Kepala DIrektorat Khusus Propinsi Jawa Barat Kolonel Abdullah Prawirakusumah bersama para tokoh masyarakat dan mahasiswa Banten di Bandung melakukan penggalangan pendekatan dengan segenap komponen di Banten (isi surat kepada DPR-GR-RI dan RUU Provinsi Banten dapat dibaca dalam Mansur, 2001:90).

Sementara itu Ali Moertopo mengirim Muhamad Danu Hasan, mantan Panglima DI/TII Jabar yang digunakan Opsus. Dengan demikian telah berlangsung Operasi Penggalangan Bersama yang dilakukan oleh Pusat dan Gubernur Jawa Barat untuk mencari titik temu antara dua keinginan yang berbeda dalam amsalah Provinsi Banten (isi surat kepada DPR-GR-RI dan RUU Provinsi Banten dapat dibaca dalam Mansur, 2001:90).

Tim Kolonel Abdullah berhasil membuat semacam konsensus dengan rakyat Banten melalui keputusan DPRD-GR se-wilayah Banten yang menandaskan bahwa secara substanstif tuntutan Propvinsi Banten merupakan hak dan asiprasi rakyat namun waktunya dianggap belum tepat. Meskipun hal ini dianggap menutup harapan untuk terwujudnya Provinsi Banten, pada tanggal 24 Agustus 1970, 27 anggota DPR-GR dengan juru bicara Bustaman,SH, mengajukan usul inisiatif membuat RUU pembentukan Provinsi Banten (isi surat kepada DPR-GR-RI dan RUU Provinsi Banten dapat dibaca dalam Mansur, 2001:91).

Usul itu tidak sempat disidangkan karena banyaknya hambatan antara lain Gubernur Solichin.GP. tidak siap melepas Banten dan Pemerintah Pusat tidak memberikan lampu hijau. Sementara itu rekomendasi DPR-GR-RI tk.I Jawa Barat menyerahkan sepenuhnya kepada Pusat.

Selanjutnya, pada tanggal 25 Oktober 1970 diadakan Sidang Pleno Musyawarah Besar Masyarakat Banten untuk mensyahkan Presidium Panitia Pusat Provinsi Banten, duduk sebagai Ketua Penasihat Tb. Bachtiar Rifa'i, dengan Ketua Ayip Abdurachman an Sekretaris Achmad Nurjani. Duduk pula sebagai anggota : Uwes Qorny, yang 30 tahun kemudian kembali menggelar keinginan masyarakat Banten untuk mendirikan Provinsi sendiri. Selain itu, ada juga Ekky Syahrudin, Hasan Alaydrus, yang juga ikut andil dalam era reformasi nanti (Supandri, 2002:32-33).

Ada satu hal yang membanggakan masyarakat Banten pada tahun 1970 ini, Sultan Ageng Tirtayasa diangkat sebagai Pahlawan Nasional melalui Kepres No.45/TK/1970. Yang tidak menggemberikan DPR-GR hasil Pemilu 1971 ternyata tidak mengagendakan RUU Porvinsi Banten. Setelah itu, masyarakat Banten terpaksan berdiam diri sepanjang sisa masa Orde Baru. memang ada satu atau dua kali aksi mahasiswa Banten di Bandung yang berunjuk rasa tetapi tidak memberikan gaung yang diharapkan.

Dengan pendekatan keamanan yang dikendalikan dari Bina Graha mampu menjaga sifat kenegaraan yang patrimonialistis. Hingga tiba-tiba saja 26 tahun kemudian ketika kekuasaan Orde Baru mulai goyah pada bulan Agustus 1997, Uwes Qorny diwawancara oleh Lukman Hakim dari Harian Merdeka tentang perlunya dibentuk Provinsi Banten. Dalam berita berjudul "Uwes Qorny: saatnya Banten menjadi Provinsi ke-28" diungkapkan bahwa Pemerintah Banten menjadi Provinsi ke-28 adalah hak rakyat dan merupakan aspirasi dinamis yang legal diungkapkan pula secara kronologis tentang gagasan untuk membentuk Provinsi Banten. Dengan munculnya berita ini, masyarakat Banten seakan dibangunkan dari tidurnya (Qorny dalam Mansur, 2001:94).

Ketika Soeharto terpilih kembali menjadi dalam Sidang Umum (SU) MPR pada bulan Maret 1998 muncul reaksi negatif dari berbagai kalangan khususnya kekuatan-kekuatan infrastruktur politik yang menginginkan adanya perubahan Pimpinan Nasional, reaksi semakin keras ketika Presiden Soeharto mengumumkan susunan Kabinet pada tanggal 14 Maret 1998. Berbagai komentar bermunculan atas sususna Kabinet yang dipandang sarat dengan nuansa Korupsi,Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Dalam Kabinet tersebut tidak hanya tampak kroni-kroni Soeharto, tetapi tampak salah seorang putri Soeharto Siti Hardiyanti Rukmana, yang dipercaya menduduki kursi Menteri Sosial.

Rakyat seperti benar-benar kehilangan kepercayaan terhadap pemerintah. Harapan untuk memperoleh pemerintahan yang bersih dan diharapkan mampu membawa bangsa dan negara keluar dari berbagai krisis yang terjadi seakan menjadi sirna dengan tampilnya Kabinet yang sarat KKN. Merasa pemerintahan baru yang tadinya diharapkan dapat mengatasi krisis sudah tidak dapat diharapkan lagi, rakyat apda akhirnya semakin terdorong untuk mengambil cara sendiri-sendiri dalam mengatasi kekecewaan.

Upaya terakhir Presiden Soeharto guna mengembalikan kepercayaan rakyat ddengan melakukan upaya penyelamatan melalui reshuffle Kabinet gagal, para calon Menteri yang diminta dudukpun sudah tidak berminat mendudukinya lagi. Akhirnya pada tanggal 21 Mei 1998 Presiden Soeharto meletakan jabatannya dan Wakil Presiden Habibie pun disumpah sebagai Presiden baru.

dengan berakhirnya Orde Baru yang cenderung represif, kini masyarakat seakan menghidup udara segar demokrasi. Namun demikian, manuver politik Habibie lewat Kabinetnya ini bisa kurang mendapatkan respons positif dari masyarakat. Akan tetapi, untuk menjawab tuntutan masyarakat Habibie mengeluarkan kebijakan berupa perangkat perundangan, pembebasan para tahanan politik, pembukaan kebebasan pers, kebebasan mendirikan Partai Politik dan pembaruan hukum, dan hak asasi manusia. Dibidang ekonomi, Habibie pun berupaya mengeluarkan kebijakan-kebijakan yang dapat menurunkan tingkat inflasi, melaksanakan pemulihan ketersediaan keterjangkauan ekonomi, pengembangan ekonomi kerakyatan, restrukturisasi Perbankan, dan perbaikan kurs rupiah. Kebijakan pembebasan tahanan politik sedidkit banyaknya mengangkat citra pemerintahan Habibie sebagai pemerintahan yang menjunjung tinggi nilai-niali demokratis. Dukungan atas kebijakan ini tidak hanya datang dalam negeri, tetapi juga dari luar negeri.

Manuver Habibie mengadakan berbagai perubahan politik untuk mendogkrak simpati rakyat terhadap pemerintahannya lambat lau melahirkan harapan positif rakyat terhadap eksistensi pemerintah yang dipimpin Habibie. Inilah peluang baru bagi masyarakat Banten untuk merealisasikan keinginan yang lama terpendam.

Sehari setelah Presiden Soeharto lengser, ribuan masyarakat Banten yang dipimpin oleh H. Embay Mulya syarif dan sejumlah tokoh muda Banten mendatangi Senayan untuk menyatakan dukungan kepada B.J. Habibie. Ketika dilakukan Sidang Istimewa pada tanggal 10 November 1998, pemerintah memutuskan diadakannya (Pengamanan Swakarsa) untuk mengamankan jalannya Sidang. Sekali lagi, rombongan warga Banten datang untuk ikut menjadi Pam Swakarsa (Mansur, 2001:124).

Pada awal tahun 1999, Presiden BJ. Habibie merencanakan kunjungan kerja ke Banten pada akhir bulan Januari 1999, H. Embay Mulya Syarif dengan disertai beberapa Kyai dan beberapa tokohnya dipanggil ke Istana Presiden dalam rangka persiapan kunjungan ini. Sebagaimana direncanakan pada hari Jum'at 5 Februari 1998 Presiden Habibie berkunjung ke Banten. Tempat pertemuan yang dipilih adalah Pondok Pesantren Daul Iman Pandeglang yang dipimpin K.H. Aminuddin Ibrahim . Sesuai dengan skenario yang dirancang Gubernur Jawa Barat dan para Menteri yang datang yaitu Mensesneg Akbar Tandjung, Menhankam/Pangab Jenderal TNI Wiranto, Menteri Agama Malik Fajar, Menteri Koperasi/Pengusaha Kecil dan Mengengah Adi Sasono. Pengasuh Pondok Pesantren Darul Iman K.H. Aminudin Ibrahim mengusulkan agar wilayah eks Keresidenan banten ditingkatkan menjadi Provinsi Banten. Dalam kesempatan itu, Presiden BJ. Habibietidak menolak usulan itu, hanya menyatakan bahwa usulan itu harus melalui mekanisme konstitusional. Usul serupa diajukna oleh K.H. Mansur Muchjidin dalam acara dialog Presiden BJ. Habibie dalam kunjungan itu sama seperti ketika di Pandeglang (Mansur, 2001:127).

Masyarakat Banten merasa mendapat angin segar dengan respon Presiden RI ke-3 itu. Hal itu diberitakan di berbagai media cetak di Banten dan media elektronik. Surat kabar mingguan Banten Express, memuat berbagai berita tentang kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan rencana pembentukan Provinsi Banten, juga artikel-artikel yang mendukung rencana itu. Keinginan masyarakat Banten untuk mewujudkan Provinsi Banten,ternyata benar dimanfaatkan benar oleh partai-partai yang sedang berkampanye menjelang Pemilu. Misalnya saja Partai MKGR, dalam kampanye di Pandeglang jelas-jelas menyatakan sangat mendukung keinginan masyarakat Banten tersebut. Partai Bulan Bintang (PBB) yang juga melakukan kampanye di Pandeglang, menyatakan hal yang sama. Bahkan Partai Amanat Nasional (PAN) berani berkampanye : "PAN menang, Provinsi Banten jadi !" (Mansur, 2001:130 ; wawancara dengan Indra Abidin, 20 Agustus 2003).

Pada awal tahun 1999, dengan mengambil tempat di Kampung Gardu Tanjak, Pandeglang, diselenggarakan hala-bilhalal Yayasan Sumur Tujuh dan reuni para mantan siswa SMP Pandeglang. Dalam kesempatan itu, Ekky Syahruddin, berbicara soal reformasi. Ia antara lain menganjurkan agar masyarakat Banten memanfaatkan peluang reformasi, untuk membuka kembali wacana pembentukan Provinsi Banten. Pertemuan semacam itu juga dilakukan di SMA Alalnys Kimia di Serang dan ternyatta pertemua itu selangkah lebih maju. Peserta pertemuan merencanakan unjuk rasa ke DPR di Jakarta. Beberapa hari setelah pertemuan itu, dengan menggunakan liam buah bus para pemuda Banten berangkat ke DPR di Jakarta untuk menyampaikan aspirasi pembentukan Provinsi Banten. Hanya saja karena tidak terencana dengan matang, unjuk rasa ini tidak menghasilkan apa-apa. Namun, setidaknya hal ini sebagai langkah awal kaum muda Banten untuk membuka wacana lanjutan tentang Provinsi Banten (wawancara dengan Indra Abidin, tanggal 2 September 2003 di Jakarta).

Langakh selanjutnya yang lebih terarah dilakukan kaum muda di Serang yang tergabung dalam Gerakan Pemuda Reformasi Indonesia (GPRI). Berbagai pertemuan, diskusi, dilangsungkan di rumah H. Sanuri Al-Mariz di Kompleks DPRD Serang. Para pemuda ini juga melakukan kunjungan kepada pemuka intelektual seperti H.M.A. Tihami, Rektor STAIN Serang, Hasan Muarif Ambary, Kepala Puslit Arkeolog Nasional. Selanjutnya dilakukan pertemuan di Hotel patra jasa, Anyer yang menghasilkan Panitia Musyawarah masyarakat Banten dengan Ketuanya Agus Najiullah Ibrahim didampingi Aenk Chaerudin dan Udin Saparudin. Beberapa pengusaha Banten diminta kontribusi untuk pembiayaan musyawarah. (wawancara dengan Indra Abidin, yang juga hadir dalam pertemuan itu).

Atas gagasan K.H. Irsyad Djuwaeli, Ketua Matla'ul Anwar banten, didirikanlah Kelompok Kerja-PPB, beberapa tokoh masyarakat ikut bergabung di dalamnya. Berbagai pertemuan dilakukan untuk membuat perencanaan-perencanaan tentang pembentukan Provinsi Banten. Rupanya, bukan hanya kelompok ini yang memikirkan tentang PPB, berbagai kelompok lain muncul. Pada pertengahan Juli 1999 dengan diketuai oleh H. Uwes Qorny. Kegiatan pertamanya adalah mengadakan rapat akbar bertempat di Alun-alun barat Kabupaten Serang. dalam rapat itu dibacakan Deklarasi Rakyat Banten 1999 yang ditandatangani oleh 30 orang tokoh Banten, antara lain Uwes Qorny, Uu Mangkusasmita, Djajuli Mangkusubrata, Gunawan, Sofyan Ichsan, dan lain-lain. Deklarasi itu berbunyi sebagai berikut :

" Bismillahirrohmanirrohiim Kami, Rakyat Banten, dengan ini menyatakan bahwa Propinsi Daerah Tk.I Banten sudah saatnya dibentuk. Hal-hal lain yang menyangkut legalisasi hendaknya diselenggarakan sesuai dengan peraturan dan perundannga-undangan yang berlaku dalam tempo yang secepat-cepatnya. Semoga Allah SWT, meridho'i perjuangan kami, ammien, Serang, Ahad 5 Robi'ul Tsani 1420/Minggu 18 Juli 1999," (Mansur, 2001:174-175)

Pengakuan pemerintah terhadap keinginan rakyat banten mulai tampak akhir bulan Juli 199, Mendagri Syarwan Hamid dalam kesempatan wisuda Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) di Jatinangor, menyatakan bahwa keinginan masyarakat Banten adalah sesuatu hal yang wajar dan perlu diproses. Pernyataan Mendagri ini disambut hangat masyarakat Banten. Selanjutnya pada tanggal 1 Agustus 1999 (Mansur, 2001:2001:134). Digelar Seminar Nasional " Mempertegas Proyeksi Terwujudnya Propinsi Banten," bertempat di Hotel Patra Jasa Anyer. Tampil sebagai pembicara adalah Menteri Hukum dan Perundang-undangan Yusril Ihza Mahendra, Ekky Syahruddin (Anggota DPR-RI), Irsyad Djuwaeli (Ketua PB Matla'ul Anwar), H.M.A.Tihami (Ketua STAIN SMHB), Kahumas Depdagri Herman Ibrahim, dan R. Gunawan. Para pembicara yang melihat dari masing-masing bidang menganggap bahwa Provinsi Banten memang layak diwujudkan (Supandri,2002:37; Masur, 2001:134-135). Dalam Seminar yang dihadiri para tokoh masyarakat Banten ini, yang penting adalah pengesahan Kelompok Kerja Pembentukan Provinsi Banten (Pokja-PPB) yang diketuai Irsyad Djuwaeli, dengan Sekretaris Umum Rusli Ridwan, dan Bendahara R. Gunawan, dan duduk sebagai penasehat sejumlah tokoh seperti Ekky Syahruddin, H. Tubagus Bachtiar Rifa'i, Tubagus Chasan Sochib, Uwes Qorny, H. Embay Mulya Syarif, H. Djoko Munandar, Tubagus Farich Nahril, Djajuli Mangkusubrata, Uu Mangkusasmita, dan lain-lain (Supandri, 2002:37-38).

Sosialisasi untuk mendirikan Provinsi Banten terus digulirkan melalui berbagai media, baik media cetak maupun elektronik. Dalam berita-berita itu diungkapkan bahwa usaha untuk mendirikanProvinsi Banten sebenarnya sudah dimulai tahun 1953. Respons dan antusiasmeberbagai kalangan masyarakat terhadap ide PPB telah mendorong beberapa tokoh elite untuk mengkonsolidasikan diri secara lebih teratur, sistematis dan teroganisasi.

Sementara itu, gagasan tentang PPB bergulir terus. Masih pada bulan Agustus 1999 dibentuklah Badan Pekerja Komite PPB di Kampung Pari, Kecamatan Mandalawangi. badan ini bertugas menyusun kepengurusan di tiap Kabupaten. pada waktu itu disusun Pengurus Sub Komite- PPB (SK-PPB) Kabupaten Pandeglang dengan Ketua Aceng Ishak. Beberapa hari kemudian, tepatnya tanggal 28 Agustus 1999 diadakan pertemuan di Pondok Kharisma Labuan dan menghasilkan Forum Silaturahmi Warga Pandeglang 9Fosgalang) yang akan memperkuat perjuangan SK-PPB Pandeglang. Selanjutnya pada tanggal 11 September 1999, di Gedung Graha Pancasila Paneglang, SK-PPB Pandeglang dideklarasikan sekaligus pelantikan Pengurus Fosgalang. Organisasi ini diketuai oleh H. Djadjat Mudjahidin, Wakil Ketua K.H. Aminuddin Ibrahim, dengan Ketua Dewan Penasehat H.M. Zein, mantan Bupati Pandeglang, dalam acara itu SK-PPB Pandeglang mengeluarkan pernyataan sikap yang isinya antara lain mendesak kepada Pemda dan DPRD Pandeglang untuk segera memproses pendirian Provinsi Banten (Mansur, 2001:144-145).

Aktifitas di Pandeglang ini sangat menarik terutama kemudian dikaitkan dengan pernyataan seorang tokoh yang bersifat legitimasi historis. Ia menyatakan bahwa kakeknya pernah berpesan bahwa bila ingin mewujudkan Provinsi Banten, kalau mau berhasil harus dimulai dari Paneglang, di tutugan Pulosari. Oleh karena itu, ketika diadakan pertemuan di kampung Pari, ia merasa yakin akan berhasil, karena Tutugan Pulosari adalah bekas Kerajaan Salakanagara dahulu (Mansur,2001:145). Hal ini menarik karena pernyataan dibuat setelah Provinsi Banten berdiri, atau pernyataan bersifat post-eventum.

Pada tanggal 20 September 1999, pengurus SK-PPB Bandung Raya dibentuk, dengan Ketua : H. Muslim Djamaludin, Sekretaris Tb. Kun Maulawarman, pada saat yang sama dibentuk pula SK-PPB di Kabupaten Serang dengan Ketua: Achmad Sudirdja, menyikapi apa yang tengah terjadi di Banten, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mulai memperhatikan sikap karena kalau Banten berdiri sendiri, itu berarti sebagian Pendapatan Asli Daerah (PAD) hilang, belum lagi dampak lainnya. Rombongan unsur-unsur masyarakat Banten berupaya datang ke Gedung Sate untuk menyampaikan aspirasi mereka. Misalnya pada tanggal 4 Oktober 1999, Forban (Forum Pergerakan Banten) yang terdiri dari beberapa unsur organisasi mahasiswa kedaerahan yang berdomisli di Bandung antara lain Kumandang (keluarga Mahasiswa Pandeglang), Kumala (Keluarga Mahasiswa Lebak), KMC (kKeluarga Mahasiswa Cilegon), IMB (Ikatan Mahasiswa Banten), KMB (Keluarga Mahasiswa Banten), IKMB (Ikatan Keluarga Mahasiswa Banten), dan Kamayasa (Keluarga Besar Mahasiswa Tirtayasa), salah satu Presidiumnya adalah Saefudi, dan sebagai kordinator divis aksi yaitu Iwan Ridwan, datang untuk berdialog dengan Gubernur Jawa Barat pada tanggal 29 Oktpber 1999, Gubernur Jawa Barat H.R. Nuriana menyerahkan bantuan dari Yayasan "Saung Kadeudeuh" untuk masyarakat Banten, berupa bantuan uang muka rumah RSS bagi 156 karyawan golongan I dan II di Kabupaten Lebak, sebesar 218,4 juta. Dalam kesempatan itu, Gubernur mempertanyakan apakah keinginan untuk mendirikan Provinsi Banten itu merupakan keinginan segelintir elite atau memang keinginan rakyat?, Gubernur menyarankan agar diadakan referendum. Secara diplomatis Gubernur menyatakan bahwa ia tidak akan menghalang-halangi PPB, sepanjang itu dilakukan secara demokratis dan konstitusional (Pikiran Rakyat, 30 Oktober 1999).

Sebagai kelanjutan berdirinya KPPB, pada tanggal 2 November 1999 dibentuk Pengurus Sub Komite Pembentukan Provinsi Banten (SK-PPB) di Kabupaten Tangerang dan Kota Tangerang, yang diketuai oleh H. Tamin HR dan pada hari yang sama dibentuk pula Pengurus SK-PPB di Cilegon yang diketuai oleh H. Zaidan Riva'i (Ketua DPRD Cilegon) (Supandri, 2002:47).

Dalam perjalanan waktu yang relatif cepat, ada dua organisasi PPB yang besar yaitu KPPB yang telah berdiri tanggal 18 Juli 1999 dan Pokja-PPB yang berdiri tanggal 1 Agustus 1999. Ketua kedua organisasi ini sam-sama berasal dari Rangkasbitung dan umur organisasi keduanya hanya terpaut dua minggu saja. Namun tampaknya ada ketidakcocokan di antara kedua ketuanya. Meskipun sudah ada upaya untuk mencari wadah koordinasi untuk mempersatuakn KPPB dan Pokja-PPB, agaknya tindakan Pokja-PPB dibalas oleh KPPB. Pada tanggal 6-7 November 1999 dilangsungkan Rapat Koordinasi (Rakor) KPPB yang dilaksanakan di Islamic Center, Serang dalam Rakor ini POkja- PPB tidak diundang. Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari empat Kabupaten dan dua Kota di Banten. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pertemuan pada tanggal 20-24 November 1999 di Pondok Kharisma Labuan, yang menghasilkan poko-pokok pikiran setebal 10 halaman, yang dirumuskan oleh Tim Sembilan yaitu Uwes Qorny, Eutik Suwarta, Aceng Ishak, H.E. Tjutju Suryalaga, Agus Aan Heryana, Yayat Hasrat Triana, Dede Biul, H. Djadjat Mudjahidin, dan K.H. Djunaedi. Pokok-pokok pikiran yang disebut "Buku Biru" itu disampaikan kepada DPRD se-Wilayah Keresidenan Banten, DPRD Jawa Barat, Gubernur Jawa Barat, DPR-RI, dan Presiden Abdurahman Wahid (Mansur,2001:162-173).

Perseteruan antara Pokja-PPB dengan KPPB meletup pada tanggal 27 November 1999, Tim Pokja PPB mengadakan pertemuan di Rumah Makan sari Kuring Cilegon. Dalam acara itu diundang para Bupati, Walikota, Ketua DPRD, dan tokoh-tokoh masyarakat, seperti Ekky Syahruddin,SE (anggota DPR-RI), H. Tubagus Farich Nahril, H. Tubagus Chasan Sochib dan lain-lain. Sementara, pengurus KPPB tidak diundang secara tertulis. Namu atas saran H. Tubagus Chasan Sochib, pengurus KPPB diminta hadir. Ternyata dalam pertemuan itu, para tokoh KPPB hanya menjadi penonton sehingga suasana pertemuan menjadi tegang. Ekky Syahruddin yang menjadi pemandu acara berusha mengharmonisasikan suasana dengan meminta Iwa Tuskana wakil KPPB untuk angkat bicara. Ketika berbicara itulah terdengar gelas pecah-pecah. Meskipun Ekky berusaha keras mengatasi situasi, para pengurus KPPB akhirnya meninggalkan acara sebelum pertemuan usai (Mansur,2001 155, juga wawancara dengan H.Tb.Farich Nahril pada tanggal 19 Agustus 2003). Pada malam itu diumumkan juga dana perjuangan yang berhasil dikumpulkan dari para Bupati, Walikota, dan para tokoh Banten.

Melihat sikap masyarakat Banten yang begitu antusias dengan PPB, wakil-wakil rakyat di Dewan tingkat Kabupaten-Kabupaten Keresidenan Banten cepat tanggap dengan aspirasi yang berkembang di kalangan masyarakat. Pada tanggal 2 Desember 1999, DPRD Tk.II Serang memberikan Keputusan untuk menyetujui Pembentukan Provinsi Banten.

Isu tentang Provinsi Banten terus bergema, para tokoh Banten berusaha mendapatkan dukungan dari Mendagri. Kelompok Jakarta dan para tokoh Banten lainnya mendapat kesempatan untuk bertemu Mendagri Suryadi Sudirdja, setelah Menteri meresmikan pameran di Hotel Bidakara, Jakarta pada tanggal 3 Desember 1999. dalam pertemuan yang dilakukan di Restourant Hotel tersebut, para tokoh Banten yang hadir adalah Tb. Farich Nahril, H. Mardini. H. Uwes Qorny, H. Irsyad Duwaeli, Aly Yahya, H.M.I. Tihami, dan H.Tb.Chasan Sochib. Mendagri memberikan saran bila rakyat Banten memang sudah bulat. H. Tb. Farich Nahril, masih ada hubungan keluarga dngan Ekky Syahruddin, yang sengaja datang dalam pertemuan itu, atas undangan Aenk Haerudin, anggota KAHMI yang menjadi pengurus Pokja-PPB. Namun, ia meninggalkan pertemuan sebelum acara selesai setelah melihat situasi yang diwarnai ketegangan antara KPPB dan Pokja-PPB.

Pada tanggal 5 Desember 1999, KPPB menggelar rapat akbar di Mesjid alun-alun Agung Banten Lama dengan tema "Melalui Munas Pembentukan Provinsi Banten Kita Tingkatkan Kesejahteraan Perekonomian Rakyat" . Dalam kesempatan itu Aceng Ishak membacakan "Deklarasi Nasional Pembentukan Provinsi Banten". Dalam acara deklarasi, yang dihadiri Uwes Qorny dan tokoh-tokoh KPPB ini, juga berhasil dikumpulkan ribuan tanda tangan masyarakat yang hadir di alun-alun, di atas kain spanduk sepanjang 25 meter. Teks Deklarasi yang dirancang oleh Tim KPPB itu berbunyi sebagai berikut :

"Kami rakyat Banten dengan ini menyatakan bahwa Propinsi Daerah Tingkat I Banten sudah saatnya dibentuk. Hal-hal yang menyangkut legalisasi hendaknya diselenggarakan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku dalam tempo secepat-cepatnya. Semoga Allah SWT. meridhoi perjuangan kami. Amien (Mansur,2001:174).

Dalam rekomendasi KPPB disebutkan bahwa KPPB adalah satu-satunya wadah masyarakat Banten untuk memperjuangkan Propinsi Banten. Mungkin hal ini bisa dianggap sebagai tindakan mengesampingkan Pokja-PBB yang diketuai K.H. Irsyad Djuwaeli atau menunjukan bahwa ada ketidakcocokan antara Pokja-PBB dengan KPPB, terutama menyangkut ketua umum kedua organisasi ini. Menurut beberapa sumber kedua organisasi ini memamng berkompetisi untuk mendapat pengakuan sebagai satu-satunya wadah untuk memperjuangkan Propinsi BAnten (Mansur,2001:147-148, juga wawancara dengan Tb.Farich Nahril,19 Agustus 2003,dan keterangan tertulis H.Mardini, 11 September 2003).

Selanjutnya pada tanggal 7 Desember 1999, DPRD Tingkat II Lebak mengeluarkan surat keputusan persetujuan untuk PBB, diikuti kemudian pada tanggal 13 Desember 1999 oleh DPRD kabupaten Serang. Sehari kemudian, tanggal 14 Desember DPRD Kota Cilegon menyampaikan keputusan yang sama. Surat-surat keputusan ini tentu saja ditembuskan ke DPRD Jawa Barat dan DPR RI Jakarta, sebagaimana juga surat keputusan dari DPRD Tk II Pandeglang.

Pada tanggal 16 Desember 1999, rombongan ulama dan tokoh masyarakat Banten baik formal maupun informal datang untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Gedung Sate. Selanjutnya, pada tanggal 20 Desember 1999, DPR RI mengadakan kunjungan kerja ke Bandung dan mempertanyakan masalah ini kepada Gubernur Jabar. Dalam kesempat itu, Gubernur menjelaskan bahwa peluang PBB cukup terbuka, asalkan keinginan itu merupakan keinginan masyarakat Banten yang diproses secara demokratis dan konstitusional, dan secara politis disetujui oleh DPRD setiap kabu[paten/ kotamadya.

Pada tanggal 9 Januari 2000 diselenggarakan aacara memperingati Haul Sultan Maulana Hasanudin di kediaman K.H. Tb. A Sadzili Wasi, pimpinan Pondik Pesantren Al-Qur'aniyah Banten yang berada dalam kompleks Masjid Agung Serang. Dalam kesempat itu, Akbar Tanjung yang hadir selaku Ketua DPR-RI menyatakan dukungan atas pembentukan Propinis Banten. Sementara itu DPRD Tingkat II Banten yang telah menyetujui PBB adalah Serang, Pandeglang, Rangkasbitung, dan Lebak. Tanerang saat itu masih belum memberikan persetujuannya ( Mansur, 2001:183).

Selanjutnya di Bandung, ketika Ketua DPR RI sudah menyatakan sikap mendukung PBB, DPRD Propinsi Jawa Barat pun akhirnya menyetujui untuk dibentuknya Undang-undang PBB. Namun, Gubernur Jawa BArat tidak begitu saja menyetujui. Pemda Propinis Jabar, pada awal Januari 2000 meminta kepada Bappeda Jabar untuk mengadakan studi kelayakan bakal Propinsi Banetn. Bappeda Jabar meminta Kusnaka Adimihardja, Ketua Lembaga Penelitian Universitas Padjajaran, Yudistira Garna, Guru Besar Antropologi Ahli Baduy dari Universitas Padjadjaran, dan Nina Herlina Lubis, Ketua Masyarakat Sejarawan Indonesia Cabang Jawa Barat, untuk membuat kajian sosial budaya dan sejarah Banten. Sebagai akademisi, ketiga pakar membuat kajian obyektif sesuai bidang masing-masing.

Isu PBB terus bergulir dalam berbagai temuan formal maupun informal seperti pengajian, training pengkaderan aktivitas, dalam seminar, diskusi serta pertemuan para ulama dan berbagai kalangan lain. Dalam berbagai kegiatan ini pengembangan semangat korps, solidaritas, dan perasaan senasib sepenanggungan menjadi sesuatu yang penting. Perasaan ini dikembangkan para tokoh Banten dengan mengekspos isu etnisitas bahwa Banten itu berada dengan periangan. Secar historis Banten mempunyai jalan sejarahnya sendiri yang berbeda denag sejarah Priangan yang sempat dijajah Mataram.Sementara Banten sempat berjaya dengan kesultanannya. Bahkan sejak lama Banten dan Periangan itu berhadapan baik secara langsung aupun tidak langsung. Pada zaman kolonial para pamong praja Priangan dianggap sebagai kaki tangan Belanda. Seperti telah dikemukakan bahwa dalam gerakan sosial yang mewabah di Banten pada abad ke-19, yang dijadikan sasaran adalah para pejabat kolonial dan pamong praja. Dan permusuhan ini berlanjut sampai zaman kemerdekaan sengan terjadinya pengusiran birokrat Priangan oleh kaum revolusioner Banten. Pada zaman Orde Baru malah Banten merasa dijajah kembal para birokrat Priangan yang menjadi para bupati dan pejabat. Dengan format dan struktur poltik yangbersifat sentralistis, penempatan pejabat-pejabat penting di daerah seperti bupati dan walikota sangat ditentukan oleh selera pusat atau propinsi sehingga tidaj aneh jika jabatan-jabatan itu hampir selalu merupakan porsi pejabat dari Priangan. Dengan jabatan puncak di daerah yang dikuasai pejabat dari Priangan tidak sedikit jika rekrutmen pegawai pun banyak dari orang Priangan juga sehingga KORPI diplesetkan menjadai "Korp Priangan". Ketua STAIN Hasanuduin, mencontohkan bagaiman porsi pengisian pegawai di kampanye menjadi sepenuhnya wewenang orang propinsi tanpa ada kemampuan pihaknya untuk merekrtu pegawai sesuai kebutuhannya. Wakil Ketua KPPB,Djajuli Mangkusubrata di hadapan tim DPOD di Serang pernah menyatakan, "Rakyat Banten lebih baik hidup merdeka dalam Propinsi Banten seklipun serba kekurangan dahulu dari pada hidup serba ada tapi tetap "dijajah" oleh propinsi lain. Hal yang sama sebagaimana dikatakan Guru Besar UNTIRTA Suparman Usaman, dengan mengutip pahlawan Filipina, Jose Rizal bahwa, "Lebih baik hidup di neraka tapi merdeka dari pada hidup di surga tapi "dijajah". Barangkali satu hal cukup mengagetkan, dipintu rumah seorang penduduk Baduy luar, tertempel stiker bertuliskan "Propinsi atau Mati".

Tb.H. Farich Nahril, MBA mengajak H. Mardini dan Muchtar Mandala, untuk ikut serta dalam perjuanagan pembentukan Propinsi Banten. Mereka berusaha mencari penyelesaian yang tepat untuk mengkoordinasikan semua elemen yang terkait dengan PBB, termasuk merukunkan Pokja-PBB dan KPPB. Mereka bertiga melakukan pertemuan di Hotel Arya Duta Jakarta. Para tokoh ini sepakat untuk mengundang kedua kubu yang terlibat konflik. Dalam pertemuan berikutnya, tanggal 18 Januari 2000, di tempat yang sama, ternyata hanya KK. Irsyad Djuwaeli yang memenuhi unangan Farich dan kawan-kawan. Meskipun belum berhasil mempertemukan kedua tokoh itu, tetapi persoalan agaknya sudah jelas. Kedua kelompok besar itu, saling mengkalim sebagai wadah satu-satunya untuk memperjuangkan Propinsi Banten. Padahal menurut kubu Irsyad Djuwaeli, KPPB bertugas melakukan sosialisai PBB ke tingkat grass-root, sedangkan POKJA-PBB bertugas mempersiapkan SDM dan SDA dalam rangka PBB (Mansur,2001:176, juga wawancara dengan Tb. H. Farich Nahril, 19 Agustus 2003 dan keterangan tertulis dari H. Mardini, 11 September 2003). Namun yang tampak ke permukaan adalah pesaingan antara kedua kelompok itu. Apabila dalam satu kelompok terlontar satu gagasan utnuk menyelenggarakan kegiatan, tiba-tiba kelompok lainnya mendahului mengadakan kegiatan, tiba-tiba kelompok lainnya mendahului mengadakan kegiatan tersebut. Dalam pandangan Tb.Farich Nahril dan kawan-kawan, konflik antara KPPB dan Pokja-PBB inisangat kontra-produktif dalam mewujudkan PBB. Itulah sebabbya konflik harus segera diakhiri secara 'win-win solution." Selanjutnya, atas usaha H.Mardini, Ketua KPPB H.Uwes Qorny akhirnya bersedia untuk bertemu dengan ketua Pokja-PBB KH. Irsyad Djuwaeli. " Kelompok Jakarta" akhirnya berhasil "merukunkan" kedua tokoh yang berseteru itu dalam acara silaturahmi yang diadakan di Restoran Jepang Shima, di Hotel Arya Duta Jakarta. Dalam pertemuan itu, selain ketiga pemrakarsa, hadir pula cendikiawan Banten, H.MA Tihami, dua anggota DPR RI asal Banten yaitu Ekky Syahruddin danAly Yahya, serta tokoh-tokoh dari kedua kubu yaitu Hasan Alaydrus, H.Segaf Usman, Udin Safarudin, Aenk Haerudin, H. Bay Mulyadi Jayabaya, Uu Mangkusasmita, dan lain-lain yang berjumlah sekitar 15 orang. Dalam kesempatan itu, Muchtar Mandala mengusulklan utnuk mengadakan silatuhrami besar-besaran di tempat peristirahatannya di Kampung Nyimas Ropoh di Pandeglang.

Sementara itu, meski agak terlambat, mengingat adanya tarik-menarik antara yang pro dan kontra di Kabupaten Tangerang, baru pada tanggal 22 Januari 2000, Pimpinan DPRD Kabupaten Tangerang mengeluarkan Surat Pernyataan Persetujuan untuk Pembentukan Propinis Banten.

Para tokoh Banten bergerak terus menggalang dukungan dario elite Banten yang berada di luar Banten, seperti Bandung, Bogor, dan Jakarta. Hasilnya cukup positif, meskipun tentu saja tidak sedikit elite yang dengan berbagai alasan tidak tertarik untuk mendukung PBB. Akan tetapi, pada akhirnya kebanyakan elite Banten bersikap mendukung. Salah seorang tokoh BAnten yang tinggal di Jakarta adalah Tb. H.Tryana Sjam'un. Ia mantan bankir yang juga pengusaha serta menjadi pemegang saham dan komisaris di berbagai perusahan ini.Ia tampil menjadi motor penggerak dari berbagai kegiatan yang berskala nasional dalam rangka mewujudkan Propinsi Banten. Awal keterlibatannya secara langsung dimulai ketika Uwes Qorny Sjam'un, sebagai pengusaha yangbiasa dahulu studi kelayakan tentang PBB. Studi kelayakan harus dilakukan oleh tim independen.

Ketika ia bertemu kembali dengan sahabatnya itu, Uwes Qorny menyatakan, bahwa kajian seperti itu akan memakan waktu terlalu lama, sementara PBB harus dicapai dalam waktu secepatnya.

Sesuai engan kesepakatan di Hotel Arya Duta tanggal 18 Januari 2000, mengadakan acara halal-bihalal di kampung Nyimas Ropoh, Pandeglang. Bertindak sebagai tuan rumah adalah H. Muchtar Mandala Menurut tuan rumah, dalam buku tamu tercatat sebanyak 540 orang yang hadir; ditambah dengan panitia dan tamu-tamu yang tidak mengisi buku tamu, diperkirakan jumlah peserta yang hadir mencapai lebih dari 600 orang. Mendagri Surjadi Sudirdja, yang hadir atas usaha H. Mardini, dalam sambutannya mengatakan bahwa selama hidupnya baru kali ini menyaksikan begitu banyak tokoh Banten dapat berkumpul bersama. Memang, "Pertemuan Nyimas Ropoh" dihadiri oleh berbagai kalangan masyarakat mulai dari para ulama, para pendekar, ibu-ibu yang tergabung dalam IWABA ( Ikatan Wanita Banten), pemuda, mahasiswa, para tokoh masyarakat baik yang ada di Banten maupun yang berada di luar Banten, para Bupati se-Banten, serta para ketua DPRD se-Banten. Dalam pertemuan silatuhrahmi ini, yang bertindak sebagai pengundang yaitu Uwes Qorny, Irsyad Djuwaeli, an H. Mardini. Sementara itu, para tokoh Banten yang hadir antara lain Mendagri Letjen (purn) Suryadi Sudirdja, Ketua KAHMI Jaya, Tb. Farich Nahril, Tb.H. Tryana Sjam'un, Anggota DPR-RI Ekky Syahrudin, H>M.Aly Yahya, dan Umbu Saraswati, cendekiawan asal Banten Rony Nitibaskara, Mustopadidjaja, danH>MA Tihami, pengusaha H.Tb. Chasan Sochib, Ajat Sudrajat, H.Hariri Hady, artis Muni Cader dan Dedy Gumelar (Miing Bagito), H. Aceng Ishak , H. Djadjat Mudjahidin, Elwa Tuskana, H. Djuwanda, H.Bay Mulyadi Jayabaya, para ulama KH.Aminuddin Ibrahim. LML, KH. Yusuf, dan H. Embay Mulya Syarif H. Irja Karis, H.Mansyur Muchjidin, H.Tb. Aat Syafaat, Uu Mangkusamita, H,Djajuli Mangkusubrata, Agus Najiullah, Tb.Encep Hadimulyana. Para pejabat Banten yang Hadir antara lain Bupati Pandeglang Yitno, Bupati Lebak Yas'a Mulyadi, ketua DPRD Pandeglang Encep Daden Ibrahim, dan Ketua DPRD Kab. Tangerang. Tokoh lainnya yaitu, Dadang, Aceng Ishak, Hariri Hadi, Sudradjat, Harun Kamil, Palgunadi, dan lain-lain.

Sebagai puncak acara dibacakan "Deklarasi Nyi Mas Ropoh" yang dibacakan oleh Encep Daden Ibrahim, Ketua DPRD Pandeglang dengan didampingi oleh ketua-ketua DPRD se Banten. Hal ini dapat dipandang sebagai dukungan resmi dari semua Ketua DPRD Tingkat II Karesidenan Banten, yang hadir dalam acara itu. Isi pernyataan itu sebagai berikut :
  1. Kami warga masyarakat Banten senantiasa konsisten untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa dalam satu wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  2. Kami warga masyarakat Banten mendesak lembaga legislatif dan eksekutif, baik di daerah maupun di pusat, untuk segera mewujudkan Banten sebagai propinsi, serta kami siap berpegang teguh menerima amanat aspirasi masyarakat akan terbentuknya Banten propinsi.
  3. Kami warga masyarakat Banten bersepakat untuk tetap menjaga keutuhan dan kebersamaan dalam rangka merealisir amanat tersebut sesuai dengan harapan masyarakat Banten sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan seluruh masyarakat Banten. Demikian surat pernyataan sikap bersama ini kami buat dengan sebenar -benarnya tanpa ada intervensi tanggungjawab akan terciptanya masyarakat adil dalam kemakmuran dan makmur dalam keadilan. Semoga niat ini selalu ada dalam lindungan Allah Swt. Amin (Mansur,2001:180-181).

Suasana pertemuan itu menyiratkan bahwa mereka yang hadir pada umumnya merasakan kobaran semangat para peserta dan tumbuhnya rasa kebersamaan, rasa persaudaraan yang begitu menyatu, kompak bersatu untuk satu tujuan yang tidak mungkin dapat dibendung lagi yaitu semangat "Banten harus menjadi Propinsi".Beberapa peserta merasa yakin dengan semangat seperti ini Banten "pasti" jadi Propinsi, bahkan kalau melihat suasana pertemuan waktu itu, ada semacam perasaan seakan Banten benar-benar telah menjadi Propinsi.

Seperti telah disepakati dalam pertemuan di kampung Nyimas Ropoh, para tokoh Banten menemui ketua DPR RI pada tanggal 25 Januari 2005. Rombongan berkumpul lebih dahulu di Permata Hijau untuk mematangkan rencana kemudian berangkat bersama-sama ke gedung DPR RI di Senayan Jakarta. Tokoh-tokoh masyarakat Banten yang hadir yaitu Pimpinan DPRD sewilayah Banten, H.Uwes Qorny, Tb. H.Farich Nahril, H.Muchtar Mandala, H. Mardini, Tb.H.Tryana Sjam'un, Irsyad Djuwaeli, Tb.Chasan Sochib, KH.Aminuddin Ibrahim, H.Tb. Aat Syafaat, Djunaedi As'ad, dan lain - lain. Para tokoh Banten ini diterima dengan baik oleh Ketua DPR RI Akbar Tanjung yang didampingi beberapa pimpinan DPR lainnya di Gedung Nusantara III di Lantai.

Dalam kesempatan itu, Ketua DPR RI menyatakan bahwa dilihat dari tuntutan masyarakat, urgensi usul PBB itu sangat tinggi sehingga DPR akan berupaya agar aspirasi tersebut dapat tersalurkan dengan baik. Usai pertemuan itu, rombongan yang berjumlah sekitar seratus orang itu dijamu makan siang oleh Tb. H. Tryana Sjam'un di Restoran Lagoon Hotel Hilton Jakarta. Pada saat itu dibicarakan tentang strategi dan langkah-langkah lanjutan serta anggaran biaya yang dperlukan untuk berbagai kegiatan PBB karena tidak mungkin suatu organisasi bisa berjalan tanpa dukungan finansial. Pada malam harinya, Tryana Sjam'un mengundang makan malam beberapa tokoh yang hadir dalam pertemuan siang itu dirumahnya di Kemang Selatan. Dalam kesempatan itu, Tryana Sjam'un menyeahkan sejumlah uang kepada H.Mardini untuk kegiatan PP. (keterangan tertulis H.Mardidi 11 September 2003).

Pertemuan "Kelompok Jakarta" selanjutnya dilakukan di rumah Tb. H.Farich Nahril di Permata Hijau. Sebagai seorang organisatoris kawakan, ia menekankan perlunya perencanaan yang baik yang pasti harus ada dukungan finansial yang cukup. Maka Ketu KAHMI jaya ini mengontak para pengusaha asal Banten yang dikenalnya. Dalam pertemuan di Permata Hijau itu, Tb. Farich Nahril mengusulkan dibentuknya wadah yang berfungsi sebagi "koordinator" organisasi-organisasi dan elemen-elemen yang terkait dengan PBB. Para pengusaha asal Banten itu kemudian membentuk wadah yang disebut "Koordinator Himpunan Pengusaha Banten", yang anggotanya terdiri dari Tb.Farich Nahril, H. Muchtar Mandala, Tb. H.Tryana Sjam'un, KH. Irsyad Djuwaeli, Tb.H. Chasan Sochib, H. Mardini, dan lain-lain.

Pada tanggal 4 Februari 2000, para pengusaha Banten di atas mengundang para tokoh masyarakat Banten untuk menghadiri pertemuan dirumah Tb.H.Tryana Sjam'un, di Jalan Kemang Selatan VIII Jakarta. Bertindak sebagai panitia pengundang adalah Tb.Farich Nahril dan H.Mardini. Dalam pembukaan rapat, H. Mardini menyampaikan perlunya dibentuk wadah berupa organisasi dan perlunya seorang tokoh yang bakal memimpin organisasi ini. Sebagaian besar peserta pertemuan itu hampir menyepakati dibentuknya wadah Himpunan Pengusaha Banten, yang memang telah dibentuk sebelumnya. NamunH.Muchtar Mandala, mengusulkan wadah yang lebih tepat untuk menyatukan kelompok-kelompok perjuangan PBB ia mengusulkann agar wadah itu dinamai Badan Koordinasi Pembentukan Propinsi Banten (Bakor-PBB). Rapat juga menyepakati Tb.H.Tryana Sjam'un sebagai Ketua Umum Bakor-PBB, yang diterima para hadirin secara aklamasi sebagaiketua Umum Bakor-Banten dan Tb. H.Farich Nahril sebagai Sekretaris Umum dan H. Mardini sebagai Bendahara Umum. Dalam rapat penyempurnaan pengurus di Jalan Penglima Polim Raya No.49 Jakarta ditetapkan nama wadah tersebut sebagai Badan Koordinasi Pembentukan Propinsi Banten (Bakor-PBB), yang beranggotakan semua unsur pergerakan perjuangan Propinsi Banten yang berada di wilayah Banten dan sekitarnya termasuk yangada di Jakarta, Bandung, Bogor, dan Lampung.

Dalam gerakan PBB, tidak bisa dilupakan peran mahasiswa sebagaimana juga ketika terjadi penggantian Orde Lama oleh Orde Baru, kemudian pergantian Orde Baru, peran mahasiswa sangat signifikan. Demikian juga dalam gerakan PBB, kontribusi mereka cukup penting. Para aktivis mahasiswa ini mengkonsoli-dasikan diri ke dalam berbagai kelompok dan forum untuk maksud membantu mengaktualisasikan pembentukan Provinsi Banten ini baik yang ada di Banten sendiri maupin di luar Banten seperti, mulai dari Senat Mahasiswa Untirta,STAIN, IAIB, AMIK, dan Akperta di Banten hingga organisasi-organisasi mahasiswa di luar Banten seperti di Depok: Fakultas UI, di Bandung: Forum pergerakan Mahasiswa Banten (FORBAN), Kumala, Kumandang, Kumayasa, IMB, IKMB, KMB, HMB, dan Himata, serta di Bogor: Gerakan Mahasiswa (GEMA) (Mulyana, 2000:314).

Tidak ketinggalan juga adalah warga Banten di luar Banten yang turut terpanggil untuk mengkonsolidasikan diri atau setidaknya lebih eksis setelah adanya isu ini seperti warga Banten yanga ada di Bandung (Riwaban), Warga Banten Jakarta, Cianjur, Lampung dan lain-lain. Pengorganisasian gerakan semacam ini tentu saja menjadikan upaya-upaya untuk mencapai sasaran gerakan menjadi lebih efektif dan efisien. Misalnya dengan mendesakan dukungan dan rekomendasi dari lembaga-lembaga politik formal baik di tingkat regional, lokal maupun nasional (Mulyana, 2000:315).

Pada bulan Mei dilakukan rapat Pansus dengan mengundang pemerintah. Waktu itu pemerintah meminta penundaan UU Pembentukan Provinsi Banten karena pembentukan DPOD belum selesai. Tentu saja penundaan itu membuat masyarakat Banten kesal hingga ada yang mengancam akan menutup jalan tol menuju Bandara Soekarno-Hatta atau mengancam akan memadamkan PLTU Surlayala dan memblokir penyebrangan Merak-Bakauheni (Mansur, 2001:2004-241)

Pada tanggal 8 Juni 2000, Ketua Dewan Penasehat Bakor-PBB Tb. H. Chasan Sochib bersama unsur Muspida se-Wilayah I Karesidenan Banten dan tokoh-tokoh masyarakat Banten mengadakan pertemuan untuk pamit kepada Gubernur Jawa Barat pertemuan dilangsungkan di Gedung Dispenda Jawa Barat di jalan Soekarno Hatta. Dalam kesempatan itu, Gubernur HR Nuriana belum bisa mengatakan soal setuju atau tidak karena hasil penelitian DPOD pun belum ada. Di antara peserta pertemuan, ada yang merasa kurang setuju dengan pernyataan Gubernur Jabar itu sehingga keluar ruangan. Setelah pertemuan itu, Tb. H. Chasan Sochib spontan mohon izin untuk pamitan keliling ke daerah-daerah Tingkat II Jawa Barat, Bogor, Cirebon, Purwakarta, dan Garut. Safari perpisahan itu dilakukan tanggal 20-23 Juni 2000 (Mansur, 2001:261-271).

Ketika akhirnya DPOD terbentuk, Bakor-PBB pun bergerak cepat. Lobby demi lobby dilakukan pimpinan Bako-PBB kepada para mentri yang menjadi anggota DPOD yaitu, Menteri Otda Ryaas Rasyid dan Mentri Hukum / Perundang-undangan dan HAM, Yusril Ihza Mahendra. Dalam rapat DPOD, akhirnya semua mentri memutuskan bahwan wilayah Banten layak menjadi Provinsi (Mansur, 2001:242).

Pada tangga 18 Juli 2000, para tokoh Banten melakukan kunjungan silaturahmi kepada Presiden Abdurahman Wahid di Bina Graha. Beberapa tokoh Banten yang berbicara kepada Presiden, antara lain Tb. H. Triyana Sjam'un dan Aly Yahya. Dalam Kesempatan itu, Presiden menyatakan bahwa hasil sidang DPOD sudah diterimanya dan sudah ditandatangani. Pada kesempatan itu pula Presiden menyatakan bahwa leluhurnya, dari delapan generasi lalu, berasal dari Tanara. Jadi ia masih memiliki hubungan kerabatan dengan Syekh Nawawi Al-Bantani(Mansur, 2001:243-244).

Tim DPOD mengundang Bakor-PBB untuk mendengarkan hasil penelitian yang dilakukan oleh Tim LJPI. Kajian ini dilaksanakan atas kajian Tim DPOD. Pada tanggal 29 Agustus 2000, Bakor-PBB diundang oleh Pansus DPR-RI untuk membicarakan finalisasi Pembentukan Provinsi Banten. dalam kesempatan itu, Ketua Pansus, Amin Aryoso menyatakan dengan modal dari mana Banten akan bisan berjalan sebagai Propinsi. Dalam kesempatan itu, Ketuan Umum Bakor-PBB, Tb. H. Tryana Sjam'un yang didampingi Ketua Bakor-PBB, H.Uwes Qorny, menegaskan bahwa Banten telah siap menjadi sebuah Provinsi. Saat itu, Tryana dengan menitikan air mata menjawab, bahwa untuk menjalankan Provinsi yang baru itu, jika dianggap perlu, masyarakat Banten akan iuran. (Wawancara dengan Tb.H. Tryana Sjam'un, tanggal 2 September 2003).

Pada tanggal 5 September 2000 Mendagri Suryadi Sudirdja, bersama Tim DPOD, didampingi bakor-PBB mengadakan peninjauan kelapangan yang dipusatkan di Pendopo Kabupaten Pandeglang. Dalam peninjauan ke lapangan ini hadir antara lain Menotda Ryaas Rasyid, Menhankam, dan Gubernur HR Nuriana. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengekspos hasil studi kelayakan yang dilakukan LJPI. Untuk meng-counter hasil kajian LIPI yang agak kurang menguntungkan Banten itu, Dodi Nandika dan Dedi Barnawijaya, anggota Tim Pakar Bakor-PBB, menyampaikan hasil lokakarya Bakor-PBB di Hotel Hilton tanggal 19-20 Agustus 2000, Selanjutnya, Ketua Umum Bakor-PBB Tb. H. Tryana Sjam'un menyampaikan pandangan akhir tentang PBB didepan Tim DPOD. Pertemuan di Pandeglang ini menghasilkan satu keputusan bulat untuk menyetujui dan mendukung dibentuknya Provinsi Banten.

Dengan demikian dari aspek politis, ekonomis, sosio kultural, konsepsional dan yuridis konstitusional, RUU tentang Pembentukan Provinsi Banten telah memenuhi semua persyaratan sehingga siap untuk di sahkan menjadi UU yang akan dilakukan lewat pembicaraan Tingkat IV/ pengambilan keputusan DPR pada akhir bulan September 2000. Akan tetapi, karena pada akhir September 2000 Dewan sedang menjalankan reses, maka disepakati Pembicaraan Tingkat IV dilaksanakan pada tanggal 4 Oktober 2000, yang didahului dengan Pembicaraan Tingkat III pada tanggal 3 Oktober 2000 dan hal ini telah memperoleh persetujuan Badan Musyawarah pada tanggal 7 September 2000 (Mulyana, 2003:342-343).

Selanjutnya pada tanggal 3 Oktober 2000 diadakan rapat Pansus. Dalam rapat itu pemerintah telah melaporkan bahwa persyaratan-persyaratan yang diperlukan telah terpenuhi sehingga Pemerintah dapat menyetujui RUU tentang Pembentukan Provinsi Banten telah dibaca dan disetujui untuk diteruskan ke Pembicaraan Tingkat IV ke esokan harinya, yaitu tanggal 4 Oktober 2000, guna mendapatkan persetujuan DPR yang selanjutnya dapat disampaikan kepada Pemerintah untuk di undangkan.

Pada hari Rabu, 4 Oktober 2000, ribuan masyarakat Banten, mulai dari ulama, mahasiswa, anggota LSM, seniman, memadati halaman Gedung DPR RI hari itu mengadakan Rapat Paripurna yang ditunggu-tunggu masyarakat Banten. Setelah mendengarkan pandangan akhir dari fraksi-fraksi yang ada, maka rapat yang berlangsung ari pukul 9.00 berakhir pukul 13.30 dengan puncak acara pengesahan RUU Pembentukan Provinsi Banten menjadi Undang-Undang no 23 tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Banten. Semua Fraksi DPR RI menyetujui secara bulat pengesahan itu. Fraksi Golkar yang menjadi motor usulan inisiatif ini mengharapkan agar strategi kebijakan pembangunan Banten harus meliputi tiga hal, pertama, pemberdayaan masyarakat sebagai inti filosofi "daerah membangun". Kedua, pemanfaatan, pemeliharaan, dan pengembangan potensi sumber daya Banten dengan menerapkan model pembangunan yang bertumpu pada peran serta masyarakat luas, keterbukaan, pemerintah yang bersih dan bebas KKN, demokratis, responsif, jujur dan adil. Ketiga, pembangunan kesejahteraan masyarakat dengan memanfaatkan potensi dan karakteristik wilayah, SDA, adat budaya, teknologi, norma agama dan moral serta kemampunan manusia dan masyarakat.

Dalam kata sambutannya Mendagri Suryadi Sudirdja mengatakan bahwa, Pemrosesan pembentukan Provinsi Banten pada khsususnya dan juga pemekaran daerah-daerah lain pada umumnya hanya dapat memberikan suatu pekajaran yang baik bagi kita semua, dalam menghadapi kasus serupa pada masa mendatang. Pelajaran yang dapat kita ambil adalah sebagai berikut :

Pertama, bahwa dalam hendak menetapakan suatu kebijakan, terlebih-lebih yang akan menyangkut kepentingan publik, mestinya kita sepakat perlu adanya mekanisme konsultasi dengan masyarakat, saran dan pendapatnya sehingga apabila kebijakan itu diambil, masyarakat telah siap dan lebih dari itu dapat memberikan dukungan.

Kedua, bahwa proses penetapan kebijakan, dalam hal ini untuk menetapkan suatu Daerah Otonom baru, proses pengkajian dan penelitian merupakana suatu keharusan untuk dilakukan, dengan menggunakan " metodologi dan teknologi penelitian yang benar dan tepat serta memperlihatkan persyaratan dan kriteria yang berlaku sehingga kebijakan itu secara objektif dan rasional dapat dipertanggung jawabkan yang pada akhirnya keputusan yang di ambil dapat dilaksanakan dengan baik.

Ketiga, bahwa situasi dan kondisi untuk menetapkan suatu keputusan perlu diperhatikan, jangan sampai dukungan masyarakat cukup, kajian sudah benar, maksudnya baik, namun momentumnya tidak tepat sehingga semuanya tidak dapat memenuhi sasaran yang diinginkan. Seperti kasus pemekaran Irian Jaya, yang hingga kini masih diperlukan pematangan kondisinya untuk dapat dilaksanakan secara penuh.

Keempat, bahwa pemekaran suatu darah jangan sampai kontra produktif, yang justru berbalik pada suatu saat akan terpaksa membuat keputusan lagi untuk menggabungkan kembali ke daerah induk, bahkan untuk di hapuskan.

Kelima, bahwa pengaturan dan penyusunan pemerintahan pada era desentralisasi dan otonomi sekarang ini tidak semata-mata untuk mewujudakan tujuan administratif saja, tetapi juga harus menciptakan peluang terbangunnya sistem demokrasi yang sehat dan berdanyanya masyarakat sehingga mampu berprakarsa dan berperan serta dalam kegiatan berbangsa dan bernegara.

Dalam kaitannya dengan otonomi daerah, yang esensinya agar fungsi-fungsi pemerintahan dapat terselenggara secara efisien, efektif dan produktif, maka kewenangan pemerintahan daerah yang langsung atau setidak-tidaknya yang paling dekat dengan masyarakat. Oleh karena itu, bila kebijakan pemekaran daerah akan lebih efektif, tentunya lebih memprioritas pada pemekakran Kabupaten daripada Propinsi.

Tidak dapat dibayangkan betapa gembiranya masyarakat Banten ketika akhirnya Propinsi Banten yang diperjuangkan itu lahir sudah. Para tokoh pejuang Banten berangkulan, bersalaman sambil mengucapkan "Selamat", bahkan ada yang menitikkan air mata keharuan. Ribuan rakyat Banten histeris sambil memekik "Allaahu Akbar!", "Hidup Propinsi Banten!", "Hidup DPR!". Para ulama memanjatkan doa, dan bersujud syukur di pelataran Gedung DPR RI yang megah itu. Ketua Umum Bakor-PBB Tb. Tryana Sjam'un berkomentar: "Hidup Provinsi Banten!" "Hidup DPR". Para ulama memanjatkan do'a, dan bersujud syukur di pelataran Gedung DPR RI yang megah itu. Ketua Umum bakor-PBB Tb. Tryana Sjam'un berkomentar: "Kita semua masyarakat banten patut bersyukur kepada Allah SWT. karena hari ini, Rabu 4 Oktober 2000, perjuangan kita yang sudah lama dicita-citakan diterima baik oleh wakil rakyat di DPR RI dan ini berarti Provinsi Banten telah lahir dengan selamat..." (Mansur, 2001:356, wawancara dengan Tb. Tryana Sjam'un).

Dengan terbentuknya Provinsi Banten yang ke-30 di Indonesia itu Gubernur H. Nuriana mengaku pasrah dengan persetujuan pemerintah dan DPR itu. Ia mengatakan, "Saya mau aset daerah. Meskipun kita kehilangan PAD cukup besar (Republika, 11 Oktober 2000, hal. 18).
readmore »»  

Kamis, 06 Januari 2011

Tan Malaka (1897 - 1949)


GERILYAWAN REVOLUSIONER YANG LEGENDARIS
Diketik ulang dari Brainwashed, Jakarta Extreme Fanzine, June’99, Issue #7.
Tan Malaka –lengkapnya Ibrahim Datuk Tan Malaka—menurut keturunannya ia termasuk suku bangsa Minangkabau. Pada tanggal 2 Juni 1897 di Nagari Pandam Gadang (Pondom Godang) –Sumatra Barat—Tan Malaka dilahirkan. Ia termasuk salah seorang tokoh bangsa yang sangat luar biasa, bahkan dapat dikatakan sejajar dengan tokoh-tokoh nasional yang membawa bangsa Indonesia sampai saat kemerdekaan seperti Soekarno, Hatta, Syahrir, Moh.Yamin dan lain-lain.
Pejuang yang militan, radikal dan revolusioner ini telah banyak melahirkan pemikiran-pemikiran yang orisinil, berbobot dan brilian hingga berperan besar dalam sejarah perjaungan kemerdekaan Indonesia. Dengan perjuangan yang gigih maka ia mendapat julukan tokoh revolusioner yang legendaris. Pada tahun 1921 Tan Malaka telah terjun ke dalam gelanggang politik. Dengan semangat yang berkobar dari sebuah gubuk miskin, Tan Malaka banyak mengumpulkan pemuda-pemuda komunis.Pemuda cerdas ini banyak juga berdiskusi dengan Semaun (wakil ISDV) mengenai pergerakan revolusioner dalam pemerintahan Hindia Belanda.
Selain itu juga merencanakan suatu pengorganisasian dalam bentuk pendidikan bagi anggota-anggota PKI dan SI (Syarekat Islam) untuk menyusun suatu sistem tentang kursus-kursus kader serta ajaran-ajaran komunis, gerakan-gerakan aksi komunis, keahlian berbicara, jurnalistik dan keahlian memimpin rakyat. Namun pemerintahan Belanda melarang pembentukan kursus- kursus semacam itu sehingga mengambil tindakan tegas bagi pesertanya.
Melihat hal itu Tan Malaka mempunyai niat untuk mendirikan sekolah-sekolah sebagai anak-anak anggota SI untuk penciptaan kader-kader baru. Juga dengan alasan pertama: memberi banyak jalan (kepada para murid) untuk mendapatkan mata pencaharian di dunia kapitalis (berhitung, menulis, membaca, ilmu bumi, bahasa Belanda, Melayu, Jawa dan lain-lain); kedua,
memberikan kebebasan kepada murid untuk mengikuti kegemaran (hobby) mereka dalam bentuk perkumpulan-perkumpulan; ketiga, untuk memperbaiki nasib kaum kromo (lemah/miskin). Untuk mendirikan sekolah itu, ruang rapat SI Semarang diubah menjadi sekolah, dan sekolah itu bertumbuh sangat cepat hingga sekolah itu semakin lama semakin besar.
Perjuangan Tan Malaka tidaklah hanya sebatas pada usaha mencerdaskan rakyat Indonesia pada saat itu, tapi juga pada gerakan-gerakan dalam melawan ketidakadilan seperti yang dilakukan para buruh terhadap pemerintahan Hindia Belanda lewat VSTP dan aksi-aksi pemogokan, disertai selebaran-selebaran sebagai alat propaganda yang ditujukan kepada rakyat agar rakyat dapat melihat adanya ketidakadilan yang diterima oleh kaum buruh.
Seperti dikatakan Tan Malaka pada apidatonya di depan para buruh “Semua gerakan buruh untuk mengeluarkan suatu pemogokan umum sebagai pernyataan simpati, apabila nanti menglami kegagalan maka pegawai yang akan diberhentikan akan didorongnya untuk berjuang dengan gigih dalam pergerakan revolusioner”. Pergulatan Tan Malaka dengan partai komunis di dunia sangatlah jelas. Ia tidak hanya mempunyai hak untuk memberi usul-usul dan dan mengadakan kritik tetapi juga hak untuk mengucapkan vetonya atas aksi-aksi yang dilakukan partai komunis di daerah kerjanya. Tan Malaka juga harus mengadakan pengawasan supaya anggaran dasar, program dan taktik dari Komintern (Komunis Internasional) dan Profintern seperti yang telah ditentukan di kongres-kongres Moskow diikuti oleh kaum komunis dunia.
Dengan demikian tanggung-jawabnya sebagai wakil Komintern lebih berat dari keanggotaannya di PKI. Sebagai seorang pemimpin yang masih sangat muda ia meletakkan tanggung jawab yang saangat berat pada pundaknya. Tan Malaka dan sebagian kawan-kawannyamemisahkan diri dan kemudian memutuskan hubungan dengan PKI, Sardjono-Alimin-Musso. Pemberontakan 1926 yang direkayasa dari Keputusan Prambanan yang berakibat bunuh diri bagi perjuangan nasional rakyat Indonesia melawan penjajah waktu itu.
Pemberontakan 1926 hanya merupakan gejolak kerusuhan dan keributan kecil di beberapa daerah di Indonesia. Maka dengan mudah dalam waktu singkat pihak penjajah Belanda dapat mengakhirinya. Akibatnya ribuan pejuang politik ditangkap dan ditahan. Ada yang disiksa, ada yang dibunuh dan banyak yang dibuang ke Boven Digul Irian Jaya. Peristiwa ini dijadikan dalih oleh Belanda untuk menangkap, menahan dan membuang setiap orang yang melawan mereka, sekalipun bukan PKI. Maka perjaungan nasional mendapat pukulan yang sangat berat dan mengalami kemunduran besar serta lumpuh selama bertahun-tahun.
Tan Malaka yang berada di luar negeri pada waktu itu,berkumpul dengan beberapa temannya di Bangkok. Di ibukota Thailand itu, bersama Soebakat dan Djamaludddin Tamin, Juni 1927 Tan Malaka memproklamasikan berdirinya Partai Republik Indonesia (PARI). Dua tahun sebelumnya Tan Malaka telah menulis “Menuju Republik Indonesia”. Itu ditunjukkan kepada para pejuang intelektual di Indonesia dan di negeri Belanda.
Terbitnya buku itu pertama kali di Kowloon, Cina, April 1925. Prof. Moh. Yamin sejarawan dan pakar hukum kenamaan kita, dalam karya tulisnya “Tan Malaka Bapak Republik Indonesia” memberi komentar: “Tak ubahnya daripada Jefferson Washington merancangkan Republik Amerika Serikat sebelum kemerdekaannya tercapai atau Rizal Bonifacio meramalkan Philippina sebelum revolusi Philippina pecah….”
Ciri khas gagasan Tan Malaka adalah: (1) Dibentuk dengan cara berpikir ilmiah berdasarkan ilmu bukti, (2) Bersifat Indonesia sentris, (3) Futuristik dan (4) Mandiri, konsekwen serta konsisten. Tan Malaka menuangkan gagasan-gagasannya ke dalam sekitar 27 buku, brosur dan ratusan artikel di berbagai surat kabar terbitan Hindia Belanda. Karya besarnya “MADILOG” mengajak dan memperkenalkan kepada bangsa Indonesia cara berpikir ilmiah bukan berpikir secara kaji atau hafalan, bukan secara “Text book thinking”, atau bukan dogmatis dan bukan doktriner.
Madilog merupakan istilah baru dalam cara berpikir, dengan menghubungkan ilmu bukti serta mengembangkan dengan jalan dan metode yang sesuai dengan akar dan urat kebudayaan Indonesia sebagai bagian dari kebudayaan dunia. Bukti adalah fakta dan fakta adalah lantainya ilmu bukti. Bagi filsafat, idealisme yang pokok dan pertama adalah budi (mind), kesatuan, pikiran dan penginderaan. Filsafat materialisme menganggap alam, benda dan realita nyata obyektif sekeliling sebagai yang ada, yang pokok dan yang pertama.
Bagi Madilog (Materialisme, Dialektika, Logika) yang pokok dan pertama adalah bukti, walau belum dapat diterangkan secara rasional dan logika tapi jika fakta sebagai landasan ilmu bukti itu ada secara konkrit, sekalipun ilmu pengetahuan secara rasional belum dapat enjelaskannya dan belum dapat menjawab apa, mengapa dan bagaimana. Semua karya Tan Malaka danpermasalahannya dimulai dengan Indonesia. Konkritnya rakyat Indonesia, situasi dan kondisi nusantara serta kebudayaan, sejarah lalu diakhiri dengan bagaimana mengarahkan pemecahan masalahnya.
Cara tradisi nyata bangsa Indonesia dengan latar belakang sejarahnya bukanlah cara berpikir yang “text book thinking” dan untuk mencapai Republik Indonesia sudah dicetuskan sejak tahun 1925 lewat “Naar de Republiek Indonesia”.
Jika kita membaca karya-karya Tan Malaka yang meliputi semua bidang kemasyarakatan, kenegaraan, politik,ekonomi, sosial, kebudayaan sampai kemiliteran(“Gerpolek”-Gerilya-Politik dan Ekonomi, 1948), maka akan kita temukan benang putih keilmiahan dan keIndonesiaan serta benang merah kemandirian, sikap konsekwen dan konsisten yang direnda jelas dalam gagasan-gagasan serta perjuangan implementasinya.Peristiwa 3 Juli 1946 yang didahului dengan penangkapan dan penahanan Tan Malaka bersama pimpinan Persatuan Perjuangan, di dalam penjara tanpa pernah diadili selama dua setengah tahun.
Setelah meletus pemberontakan FDR/PKI di Madiun, September 1948 dengan pimpinan Musso dan Amir Syarifuddin, Tan Malaka dikeluarkan begitu saja dari penjara akibat peristiwa itu. Di luar, setelah mengevaluasi situasi yang amat parah bagi republik Indonesia akibat Perjanjian Linggarjati 1947 dan Renville 1948, yang merupakan buah dari hasil diplomasi Syahrir dan Perdana Menteri AmirSyarifuddin, Tan Malaka merintis pembentukan Partai MURBA, 7 November 1948 di Yogyakarta.
Pada tahun 1949 tepatnya bulan Februari Tan Malaka gugur, hilang tak tentu rimbanya, mati tak tentu kuburnya ditengah-tengah perjuangan “Gerilya Pembela Proklamasi” di Pethok, Kediri, Jawa Timur. Namun berdasarkan keputusan Presiden RI No. 53, yang ditandatangani Presiden Sukarno 28 Maret 1963 menetapkan bahwa Tan Malaka adalah seorang pahlawan kemerdekaan Nasional. (Bek)
bergelap – gelaplah dalam terang, berterang – teranglah dalam gelap! [ TANMALAKA ]
readmore »»  

akhir lakon sutan syahrir, tragis


Syahrir, seharusnya tak ada orang Indonesia yang berani menyangsingkan jasa-jasanya untuk negeri ini. Diplomasi Sang Perdana Menteri Pertama republik ini di pentas internasional menjadikan Indonesia sebagai negeri jajahan pertama di dunia yang masuk dalam agenda sidang Dewan Keamanan PBB. Dia Pejuang kemanusian, diplomat ulung, demokrat sejati yang mengakhiri lakon hidupnya dengan kisah tragis. Entah kenapa kisah-kisah orang besar negeri ini selalu saja berujung dengan cerita tragis, mengiris hati yang selayaknya tidak mereka dapatkan setelah kebesaran dan keagungan mereka persembahkan untuk Indonesia.Lihat saja akhir cerita Tan Malaka yang ditembak mati tentara republik, Soekarno yang meninggal dalam kesendirian dan keterasingan, demikian juga dengan Hatta hingga akhir hayatnya tidak mampu membeli sepatu Ballyyang sangat diinginkannya, seorang mantan Wakil Presiden tidak punya uang untuk sekedar beli sepatu bermerk.
Syahrir meninggal dunia di Zurich, Swiss, tanggal 9 April 1966 dengan status tahanan politik mantan teman seperjuangannya sendiri, Soekarno. Apakah politik itu kejam, menutup mata dan hati hingga tak mengenal kawan lama dan saudara sendiri ? Tentu saja jawabannya tidak. Politik tidak kejam, tapi kekuasaan yang menjadi candu membuat dia menjadi kejam. Kecanduan akan kekuasaan membuat lupa menjejakan kaki di bumi. Mau bukti ? Bukankah Soebandrio itu dulu adalah pengikut Syahrir, pada tahun 1945 orang ini adalah anggota Partai Sosialis Indonesia (PSI) pimpinan Syahrir. Tapi demi memenuhi ambisi politik yang ujungnya kekuasaan, Soebandrio menjelma menjadi lawan politik Syahrir.
Begini ceritanya, ketika itu 18 Agustus 1961 berkumpulah orang-orang besar yang berseberangan dengan Soekarno di Bali. Moh.Hatta, Sutan Syahrir, Moh.Roem, Sultan Hamid II dan Soebadio Sastrosatomo berada disana atas undangan Anak Agung Gde Agung untuk menghadiri upacara ngabenan ayahnya. Tapi pertemuan ini akhirnya disebut sebagai konspirasi persekongkolan subversif oleh Soebandrio, kala itu dia menjabat sebagai Menteri Luar Negeri sekaligus Kepala Pusat Intelijen. Bahkan dalam sebuah wawancara dengan wartawan Amerika, Arnold Brackman, Soebandrio menyebut: “Tidak ada tempat bagi orang-orang seperti itu”.Laporan-laporan intelijen diolah Soebandrio, dan dituduhlah orang-orang besar itu ingin melawan pemerintah.  Selanjutnya, dini hari 16 Januari 1962 Sutan Syahrir ditangkap. Kemudian berturut-turut ditangkap Anak Agung Gde Agung, Soebadio Sastosatomo dan Sultan Hamid II.Tokoh-tokoh Masyumi seperti Moh.Roem dan Prawoto Mangkusasmito juga ditangkap.Penangkapan tokoh-tokoh itu mengisyaratkan Soekarno paranoid dan trauma akan kejadian PRRI-Permesta, ketika itu dituduh Masyumi dan PSI lah berada dibelakangnya. Apalagi masa itu Soekarno sudah mulai menemukan dirinya menuju kearah otoritarian yang cendrung diktator.Memanfaatkan kondisi ini, Soebandrio tampaknya tidak menyiakan kesempatan demi ambisi politiknya.
Syahrir memang kuat, ketika di penjara Madiun pernah mengalami hyper tension yang sangat tinggi. Namun mungkin karena Syahrir telah terbiasa hidup dalam penderitaan penjara sejak masa kolonial, hal ini tidak membuatnya ambruk. Padahal menurut dokter jika hal ini terjadi pada orang lain, mungkin telah lama ambruk. Kemudian Syahrir dipindahkan ke RSPAD Gatot Subroto untuk mendapat perawatan. Setelah membaik, kemudian dipindahkan ke penjara di Jalan Keagungan lalu dipindahkan lagi ke Rumah Tahanan Militer di Jalan Budi Utomo. Di Rumah Tahanan Militer inilah pada suatu malam, Syahrir pernah ditemukan terkapar di kamar mandi akibat serangan stroke. Tentara tidak segera memberikan pertolongan medis, keesokan harinya barulah dia dibawa ke rumah sakit dan dioperasi. Operasi gagal dan Syahrir tidak lagi bisa bicara.
Tanggal 21 Juli 1965 Syahri berangkat ke Zurich, Swiss untuk berobat setelah mendapat izin dari Soekarno. Meski diizinkan berobat ke luar negri dan biaya perobatan ditanggung pemerintah tapi status Syahrir tetap sebagai tahanan. Setelah bertahan selama 8 bulan lebih, akhirnya Syahrir menghembuskan nafas terakhir di luar negri. Padahal diyakini bahwa dirinya sangat ingin menghembuskan nafas terakhir di negeri yang telah dibesarkannya sekaligus membesarkan namanya ini.
Hatta, sahabat seperjuangannya dalam pidato perpisahan di TMP Kalibata menegaskan bahwa Perdana Menteri Termuda di Dunia (mungkin sampai saat ini rekor itu masih di tangan Syahrir) ini meninggal karena korban tirani :
Sutan Syahrir yang mengandung dalam kalbunya cita-cita besar itu, hidupnya hanya berjuang, menderita dan berkorban untuk menciptakan, supaya rakyat Indonesia merdeka dari segala tindasan.
Ia meninggal dengan tiada mencapainya. Ia berjuang untuk Indonesia Merdeka, melarat dalam perjuangan Indonesia Merdeka, ikut serta membina Indonesia Merdeka, tapi ia sakit dan meninggal dunia dalam tahanan Republik Indonesia yang Merdeka.
Syahrir sang pejuang kemanusiaan, dipuji dan dicintai bahkan oleh tokoh-tokoh yang berpikiran berseberangan dengannya. Lihat saja betapa Panglima Besar Sudirman yang termasuk pendukung berat Tan Malaka memuji The Smiling Diplomat sebagai pemimpin yang jujur dan bercita-cita luhur. Padahal Sudirman dan Tan Malaka termasuk tokoh yang menolak jalur diplomasi melawan Belanda, sementara Syahrir lebih memilih jalur diplomasi.  Tapi beliau (Sudirman) pada saat-saat terakhirnya berpesan pada Sultan Hamengku Buwono IX, “Jangan lupakan Syahrir. Berjuanglah bersama dia, untuk cita-cita Indonesia”.
Syahrir sang pemberani, bahkan tetap tertawa terbahak ketika seorang opsir Belanda menodongkan pistol ke wajahnya. Tidak pernah takut ditangkap dan dibuang Belanda ke tempat-tempat yang luar biasa mengerikan. Bayangkan bagaimana dia bertahan dalam usia 25 tahun diasingkan Belanda di Nieuw Guinea di tengah hutan belantara, dengan sungai penuh buaya dan nyamuk malaria.
Syahrir sang pahlawan besar, tragis harus mengakhiri lakon hidup yang fantastis sebagai tahanan dari negeri yang diperjuangkannya.
readmore »»